Jumat, 11 Januari 2019

Mengintip Reformasi Pajak di Negeri Chaebols

Sumber
Pasca Perang Dunia II, Jepang mengakhiri pendudukannya di beberapa negara Asia, termasuk Indonesia dan Korea. Berbeda dengan negara kita yang lebih dahulu memproklamasikan kemerdekaan, Negeri Ginseng itu masih terjebak dalam konflik hegemoni AS-Uni Soviet sehingga kemerdekaan Republik Korea baru diproklamasikan pada tanggal 15 Agustus 1948, tepat tiga tahun kemudian.

Kondisi perekonomiannya pun tak seketika kondusif. Republik yang baru berdiri itu didera Perang Saudara setelah Korea Selatan menyatakan kemerdekaannya pada tahun 1950 yang memicu invasi Korea Utara. Perang Korea berlangsung selama empat tahun dan menelan korban dua setengah juta jiwa. Pada masa itu, tercatat Produk Domestik Bruto (PDB) Korea Selatan di tahun 1953 sebesar USD 1,3 miliar dengan PDB per kapita USD 67 menduduki peringkat ke-109 di dunia. Penerimaan pajaknya sebesar USD 1,7 juta.

Kunci Tingginya Rasio Pajak


Meski sempat dihantam tiga krisis besar: krisis minyak di era 80-an, bailout IMF di masa krisis moneter 1998-2000, dan krisis keuangan global di tahun 2008-2012; Korea Selatan berhasil melewati masa-masa kritis tersebut. Lebih dari enam dekade kemudian, negara ini mendapatkan predikat sebagai salah satu Macan Asia. Di tahun 2014 PDB Korea Selatan membengkak hingga USD 1.410 miliar dan PDB per kapita USD 27.971 menduduki peringkat ke-28 di dunia. Penerimaan pajaknya pun terdongkrak lebih dari 95 ribu kali lipat mencapai USD 161,6 miliar.

Di tahun 2017, data OECD menunjukkan rasio pajak Korea Selatan mencapai 18,6%, bahkan persentase ini mampu melewati angka 25% apabila kontribusi keamanan dan sosial dimasukkan dalam perhitungan. Tingginya rasio ini selain mengindikasikan kesadaran pajak yang tinggi dalam masyarakat juga menunjukkan kemampuan otoritas pajak Korea Selatan dalam mengoptimalkan kemampuannya dalam memajaki sektor-sektor yang belum tergali secara optimal.

Salah satu kunci keberhasilan tersebut adalah Reformasi Administrasi Perpajakan Elektronik (e-Tax) di Korea Selatan. Hal ini dilatarbelakangi oleh pesatnya pertumbuhan pengguna komunikasi nirkabel yang bermula menjelang era pergantian milenium. Lebih jauh lagi, Korea Selatan mampu menyediakan koneksi internet tercepat dengan angka rata-rata tertinggi di dunia (data tahun 2013) dan didukung dengan distribusi ponsel pintar yang menduduki peringkat keempat di dunia pada tahun 2015. Dengan kondisi tersebut, tingkat penetrasi internet di masyarakat cukup tinggi mencapai angka 82,7%.

Selain pengguna internet aktif, masyarakat Korea Selatan juga gemar menggunakan uang plastik. Data CNN di tahun 2013 mengungkap kebiasaan orang Korea Selatan menggesek kartu kredit dengan angka rata-rata 129,7 transaksi per orang.

Reformasi Administrasi Perpajakan Elektronik

Reformasi Administrasi Perpajakan Elektronik dimulai pada tahun 1997 dengan program Sistem Pajak Terintegrasi. Sistem ini terhubung dengan jaringan otoritas pajak yang mengkomputerisasi pekerjaan terkait perpajakan dan mengintegrasikan informasi pajak dalam sebuah basis data untuk wajib pajak perseorangan.

Dua tahun kemudian, diperkenalkan Sistem Pengurangan Penghasilan untuk Penggunaan Kartu Kredit. Dengan sistem ini, wajib pajak yang bertransaksi dengan kartu kredit mendapat semacam insentif dari pemerintah. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menstimulasi perluasan basis pajak dengan mengurangi beban perpajakan. Hal ini dimungkinkan dengan penggunaan Nomor Registrasi Penduduk yang mengintegrasikan data kependudukan dengan data perbankan dan pekerjaan yang telah berjalan sejak tahun 1968. Selain kartu kredit, sistem pengurangan penghasilan ini juga berlaku untuk kartu debit dan uang elektronik.

Tahap selanjutnya, Layanan Pajak Rumahan diluncurkan pada tahun 2001. Ini adalah layanan administrasi pajak terintegrasi berbasis internet yang memudahkan wajib pajak untuk menyelesaikan urusan perpajakannya tanpa perlu ke kantor pajak manapun. Penggunaan layanan ini mampu mengatrol tingkat kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan elektronik hingga ke level 89,2% di tahun 2013.

Di internal otoritas pajak sendiri, Sistem Manajemen Informasi Pajak diperkenalkan pada tahun 2003. Ini adalah sistem pengambilan keputusan yang dapat digunakan untuk mengatur sumber basis pajak dan pemeriksaan pajak dengan menganalisis secara sistematis data perpajakan yang terakumulasi.

Pada tahun 2005, diperkenalkan Sistem Penerimaan Tunai. Dengan sistem ini, pembeli yang melakukan transaksi tunai mendapatkan insentif dari pemerintah dengan meminta struk transaksi dari penjual dan melaporkan struk tersebut ke dalam sistem dalam jangka waktu tertentu.

Setahun kemudian, Layanan Penyederhanaan Penyelesaian Pajak di Akhir Tahun diluncurkan untuk memudahkan para pegawai dalam menyelesaikan masalah perpajakannya. Empat tahun kemudian, Sistem e-Tax Invoice diperkenalkan kepada wajib pajak untuk mengantisipasi penggelapan pajak dan menghindari kesalahan dalam pembuatan faktur pajak.

Yang terbaru, pada tahun 2015 otoritas pajak Korea Selatan meluncurkan Neo-Sistem Pajak Terintegrasi yang merupakan perpustakaan elektronik yang dapat menyimpan, menjelajah, dan mendistribusikan seluruh dokumen dan material. Sistem ini dilindungi dengan kunci personal terenkripsi yang canggih untuk meminimalisir risiko peretas.

Penggunaan Tekfin
Khusus di kota Seoul, teknologi pembayaran pajak lebih dimutakhirkan dengan penggunaan teknologi finansial yang makin marak akhir-akhir ini. Salah satu pejabat kota Seoul, Jaehyum Seong sebagaimana dikutip dari fokusjabar.com menyatakan, dengan teknologi ini, warga bisa membayar pajak melalui ponsel pintar dan mereka. Tagihan pajak pun langsung didebit dari kartu kredit pembayar pajak.

Tak cukup sampai di situ, para konglomerat atau Chaebols yang mendominasi perekonomian negara itu perlu bersiap-siap untuk dipajaki dengan tarif yang lebih tinggi. Ini adalah salah satu agenda reformasi perpajakan di masa pemerintahan Presiden Moon Jae-In, termasuk 13 revisi Undang-Undang (UU) Perpajakan termasuk UU Pajak Penghasilan, UU Pajak Perusahaan, dan UU Pajak Konsumsi Individu.

Di pertengahan tahun ini, otoritas pajak Korea Selatan juga telah menerapkan aturan ketat terhadap transaksi mata uang kripto. Dari uraian di atas, dapat diambil kesimpulan otoritas pajak Korea Selatan sangat adaptif dalam merespon perkembangan zaman. Teknologi yang canggih dan basis data perpajakan yang serba terintegrasi mampu menutup celah penghindaran pajak. Isu terkait pemajakan sektor ekonomi informal juga dapat diatasi dengan Sistem Penerimaan Tunai.

Reformasi perpajakan yang terus-menerus dilaksanakan di Korea Selatan menunjukkan kesadaran yang tinggi tentang peran pajak yang vital. Negara kita juga telah melaksanakan reformasi perpajakan hingga jilid ketiga. Maka, kita tak boleh kalah dalam semangat dan antusiasme menyukseskannya. Semangat dan antusiasme semata pun tak cukup. Diperlukan komitmen dan dukungan dari semua pihak agar seluruh agenda reformasi berjalan dan tujuannya berhasil diwujudkan.

*
Artikel ini telah ditayangkan pada laman www.pajak.go.id pada tanggal 7 November 2018.

Sumber:

http://iobe.gr/docs/pub/PRE_Dr.%20KIM%20Jaejin_01062017_PUB_GR.pdf

http://www.pajak.go.id/sites/default/files/files_berita/Slide_MISBAKHUN.pdf

http://fokusjabar.com/fokus-bandung-raya/korea-selatan-perkenalkan-tekno...

https://news.ddtc.co.id/korea-selatan-begini-kebijakan-pajak-presiden-ba...

Persewaan Kantor Virtual, Bagaimana Pajaknya?

Sumber

Di era revolusi industri generasi keempat ini, perusahaan rintisan menjamur di Indonesia. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2017 tingkat pengusaha di Indonesia naik menjadi 3,1% yang sebelumnya hanya 1,67% di tahun 2014. Bagi perusahaan tersebut, lokasi usaha menjadi poin penting dalam pengurusan izin dan pengembangan usaha. Seringkali calon lawan transaksi menjadikan lokasi usaha sebagai salah satu pertimbangan untuk mulai bernegosiasi.

Bagi bisnis yang baru berkembang, biaya sewa ruang usaha bisa menjadi komponen biaya terbesar. Padahal, kebanyakan pelaku usaha rintisan ini berbasis teknologi digital yang tidak setiap saat memerlukan ruangan kantor secara fisik. Apalagi, modal yang dimiliki perusahaan juga terbatas. Ini merupakan salah satu penyebab munculnya kantor virtual di kota-kota besar.

Menurut laporan Jones Lang LaSalle (JLL) di akhir 2017, rata-rata okupansi perkantoran di Indonesia turun 3% dibandingkan dengan kuartal ketiga 2016. Akibat menurunnya tingkat okupansi ini, tarif sewa kantor pun turut menurun. Pengelola persewaan ruangan kantor konvensional pun mencari cara untuk meningkatkan pendapatan. Melalui beberapa konsep persewaan kantor virtual, pemilik gedung dapat mengoptimalkan penghasilan tanpa menambah luas lahan ruangan sewa.

Tiga Konsep Persewaan Kantor Virtual

Dikutip dari virtualofficedkijakarta.blogspot.com, ada tiga konsep persewaan kantor virtual, yaitu: kantor administrasi virtual, kantor servis, dan kantor bersama. Ketiganya mempunyai konsep yang berbeda, yaitu:

1. Kantor administrasi virtual adalah sebuah layanan perkantoran dalam jaringan yang berfungsi sebagai representasi administratif perusahaan. Satu alamat kantor virtual dapat digunakan oleh beberapa perusahaan sebagai tujuan korespondensi yang resmi. Biasanya pengelola kantor virtual ini juga menyediakan fasilitas resepsionis sebagai penerima telepon dan pengurusan surat-menyurat.

Namun demikian, terdapat empat bidang usaha yang tidak diperbolehkan menggunakan persewaan ruangan dengan konsep ini, yaitu: e-commerce, konstruksi, pariwisata, dan properti.

2. Kantor servis (serviced office), yaitu kantor yang menyediakan layanan dengan fasilitas yang lebih lengkap seperti furnitur, perlengkapan komputer, resepsionis, sambungan internet, bahkan pramubakti. Kantor servis ini dapat disewa harian, bulanan, bahkan tahunan. Harga yang terjangkau dan tak semahal biaya sewa kantor konvensional menjadi nilai lebih konsep ini.

Kantor servis dapat menjadi solusi bagi pebisnis yang tidak diperbolehkan menggunakan kantor virtual. Dengan konsep ini, pengusaha akan mendapatkan perizinan selama lima tahun, tentu akan lebih menguntungkan bila dibandingkan dengan kantor administrasi virtual yang hanya diberikan izin usaha setahun saja.

3. Kantor bersama (co-working space). Berbeda dengan konsep kantor virtual dan kantor servis yang ditujukan untuk segmen perusahaan berbentuk badan, konsep kantor bersama menyasar pekerja lepas dan para pekerja industri kreatif. Di tempat itu mereka bisa saling bertemu dan berbagi satu ruangan yang dilengkapi dengan meja kerja, internet, bahkan ruang rapat yang bisa disewa lengkap dengan perangkat multimedia.

Legalitas Kantor Virtual

Di DKI Jakarta, pemerintah daerah telah menyetujui legalitas kantor virtual sebagaimana diberitahuan melalui Surat Edaran Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Nomor 06/SE/2016 Tentang Penerbitan Surat Keterangan Domisili dan Izin-Izin Lanjutannya Bagi Pengguna Virtual Office.

Di peraturan perpajakan sendiri, definisi kantor virtual muncul di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 147/PMK.03/2017 Tentang Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak dan Penghapusan NPWP Serta Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP). Di dalam Pasal 1 angka 22 disebutkan bahwa:

“Kantor Virtual (virtual office) atau Kantor Bersama (co-working space), yang selanjutnya disebut Kantor Virtual, adalah suatu kantor yang memiliki ruangan fisik dan dilengkapi dengan layanan pendukung kantor yang disediakan oleh pengelola Kantor Virtual untuk dapat digunakan sebagai tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha, atau korespondensi secara bersama-sama oleh 2 (dua) atau lebih Pengusaha yang atas pemanfaatan kantor dimaksud terdapat pembayaran dalam bentuk apapun, tidak termasuk jasa persewaan gedung dan jasa persewaan kantor (serviced office).”

Aspek Perpajakan atas Penghasilan Persewaan

Diaturnya penggunaan kantor virtual dalam pengurusan pendaftaran NPWP dan pengukuhan PKP menunjukkan otoritas pajak cukup adaptif dalam menyikapi perkembangan zaman. Kebijakan ini turut memberikan kemudahan dalam berusaha dan dapat menjadi pendorong terdongkraknya jumlah perusahaan pengguna kantor virtual yang telah mencapai angka 60 ribu.

Melihat angka tersebut, tentu terdapat potensi perpajakan atas sewa kantor virtual yang cukup menjanjikan. Untuk jasa persewaan dengan konsep kantor servis dan kantor bersama, dikenakan PPh Final Pasal 4 ayat (2) dengan tarif 10% dari jumlah bruto nilai sewa. Jumlah bruto ini termasuk biaya perawatan, biaya pemeliharaan, biaya keamanan, biaya layanan, dan biaya fasilitas lainnya, baik yang perjanjiannya dibuat secara terpisah maupun yang disatukan.

Lantas, bagaimana dengan penghasilan atas sewa kantor virtual? Secara filosofis, penghasilan atas sewa kantor virtual dapat dikenakan PPh Final Pasal 4 ayat (2) dengan tarif 10% dari jumlah bruto nilai sewa. Hal ini karena kantor virtual menyediakan alamat korespondensi sebagai bagian dari gedung yang disewa. Selain itu, di dalam PMK Nomor 147/PMK.03/2017, terdapat salah satu syarat terpenuhinya kondisi pengelola kantor virtual yaitu harus menyediakan ruangan fisik sebagai tempat kegiatan usaha bagi calon PKP.

Alamat virtual calon PKP harus bisa dibuktikan dengan keberadaan fisik ruang usaha yang disewa. Dalam hal ini, penghasilan persewaannya dapat memenuhi kondisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan Pasal 2, yang berbunyi, “Atas penghasilan dari persewaan tanah dan/atau Bangunan baik sebagian maupun seluruh Bangunan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final.”

Bagaimana apabila konteksnya tidak dalam proses pengukuhan PKP? Tentu dapat menimbulkan perbedaan, sebab di lapangan juga muncul pendapat bahwa atas penghasilan persewaan kantor virtual terutang PPh Pasal 23. Menurut Undang-Undang KUP, sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, kecuali sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta yang telah dikenai Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2), terutang PPh Pasal 23. Pendapat ini mengacu pada konsep kantor virtual yang tidak memerlukan bangunan fisik sehingga dianggap tidak memenuhi definisi Bangunan pada Pasal 1 PP Nomor 34 Tahun 2017.

Menurut penulis, untuk memberikan kepastian hukum dan memenuhi prinsip keadilan pajak, perlu dibuat aturan lebih lanjut terkait isu pemajakan atas persewaan kantor virtual ini. Apabila hal ini tidak dilakukan, dapat terbuka peluang bagi penghindaran pajak sebab nilai tarif PPh Pasal 23 sebesar 2% jauh lebih kecil dibandingkan dengan tarif PPh Final yang sebesar 10%. Bukti pemotongan PPh Pasal 23 ini dapat digunakan sebagai kredit pajak bagi pengelola gedung sehingga mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar di dalam perhitungan SPT Tahunan PPh Badan. Walhasil, pemilik usaha persewaan kantor virtual akan lebih memilih untuk dipotong PPh Pasal 23 alih-alih PPh Final Pasal 4 ayat 2.

*Artikel ini telah ditayangkan pada laman www.pajak.go.id pada tanggal 23 November 2018.

Superposisi

Intax Edisi Khusus November 2018

Oleh: Edmalia Rohmani
Editor: Riza Almanfaluthi

Hari-hari ini waktu menjadi sesuatu yang nisbi. Dia bisa menjadi seelastis karet gelang yang direntangkan anak-anak kecil yang bermain lompat-lompatan. Terutama bila jam di dinding belum menunjuk ke angka lima di sore hari. Tapi waktu juga tiba-tiba bisa menjadi mengerut bila jatuh tempo pekerjaan mendekati batas akhirnya.

Kadang, waktu bisa menjadi begitu murah dihabiskan di warung makan dan kedai kopi. Juga dihabiskan berjam-jam dalam percakapan di media sosial. Tak jarang menjadikan kita jenis manusia baru yang bisa jadi berbeda di dunia nyata.

Bagi beberapa orang, waktu menjadi sangat mahal, bahkan menjadi kemewahan untuk dihabiskan bersama orang-orang terkasih. Tak setiap saat mereka bisa mencurahkan rasa kesal, amarah, atau kesedihan yang menumpuk di hati. Sebab itu, mereka cenderung hanya menceritakan yang indah-indah saja dan merasa hanya perlu berbagi kegembiraan saja kepada belahan jiwanya. Sebab mereka sadar, hanya kisah manis yang layak menempati ruang kenangan itu. Selebihnya biarlah mereka yang menanggungnya.

Di antara mereka, ada yang masih bergulat dengan perasaan rindu, yang semakin lama terasa semakin mencekik. Ada pula yang telah berdamai dengan keadaan dan berjabat erat dengan kesabaran. Mereka mengalihkan rasa sesak itu pada perjalanan panjang yang dilaluinya sepanjang hari. Sambil terus menata langkah untuk menunaikan tugasnya. Dan setiap kali panggilan negara itu tiba, dengan ringan hati mereka bergegas menyambutnya. Cintanya pada Pertiwi lebih kental daripada darah.

Bukannya mereka robot atau manusia setengah dewa, tapi mereka sadar bahwa itu adalah konsekuensi lain dari rasa cinta. Semakin berkorban, bukankah rasa cinta itu akan makin membesar? Dan bukankah pengorbanan adalah nama lain dari cinta?

Bukannya pula mereka telah kehilangan rasa takut sebagai manusia. Kekhawatiran kadang menjelma menjadi mimpi buruk tiap kali anak-anak mereka sakit, atau pasangan mereka menelepon di malam buta sambil menangis. Sedang mereka tak bisa berbuat apa-apa. Jarak selalu menciptakan argarinya sendiri yang sulit diretas.

Tapi mereka tahu bahwa ada kekuatan lain yang Maha Besar dan sangat bisa diandalkan di saat genting dan dunia tak bisa dikendalikan. Kekuasaan Yang Maha Mengatur Segalanya. Maka mereka menggantungkan semua harapan pada-Nya. Menitipkan mereka pada Yang Maha Memiliki. Di titik itu mereka menyadari bahwa manusia itu lemah. Dan kekuatan jiwa yang sejati berasal dari Yang Maha Kuat.

Di dalam kesadaran itu, mereka tetap berikhtiar menjalankan kewajibannya sebagai bagian dari keluarga. Dengan komitmen penuh dan keteguhan hati. Akhir pekan yang bagi sebagian orang berlalu begitu saja, bagi mereka adalah momentum emas untuk memutus belenggu rindu. Meski diam-diam ada bahaya mengintai di situ.

Sebagian besar di antara dua hari di akhir pekan itu, mereka habiskan di jalanan, baik darat, laut, atau udara. Di saat-saat itu mereka seperti kucing dalam eksperimen Erwin Schrodinger. Eksperimen apakah itu?

Pada 1935, Erwin Schrodinger, seorang ilmuwan yang mendalami fisika kuantum, mengadakan percobaan yang menghasilkan sebuah paradoks. Ia menempatkan seekor kucing dalam sebuah ruangan baja bersama dengan perangkat yang berisi botol asam hidrosianat. Itu adalah zat radioaktif yang apabila satu atomnya saja meluruh selama periode pengujian, maka mekanisme estafet akan menggerakkan palu untuk memecahkan botol itu dan pada akhirnya akan membunuh kucing.

Pengamat tidak dapat mengetahui apakah zat atom tersebut telah meluruh atau tidak, tidak dapat mengetahui apakah palu telah memecahkan botol, tidak dapat mengetahui apakah asam hidrosianat telah menyebar, ataukah kucing telah mati. Menurut hukum kuantum, kucing itu dalam keadaan mati dan hidup, dan disebut superposisi.

Hanya jika membongkar kotak itu, keadaan superposisi akan menghilang dan kondisi kucing yang sebenarnya akan diketahui. Situasi ini disebut ketidakpastian kuantum atau paradoks pengamat: pengamatan atau pengukuran itu sendiri memengaruhi hasil, sehingga hasil seperti itu tidak ada, kecuali dilakukan pengukuran.

Beberapa orang bertanya-tanya, kenapa tidak membongkar saja kotaknya? Kenapa harus membuat serangkaian kerumitan dengan mengambil risiko dan mengorbankan nyawa si kucing? Pada akhirnya kita harus mengakui, ada beberapa orang yang tak bisa menghindari menjadi seperti kucing-kucing itu.

Itu bukanlah sebuah kesalahan. Itu juga bukan sebuah kekalahan. Meski mengetahui risikonya, mereka memilih tetap berada di situasi superposisi. Berada di ruang antara hidup dan mati. Atas nama cinta dan kesetiaan. Dan mereka tak pernah mau memilih mana cinta yang lebih besar, mereka pergi untuk kembali, dan esoknya mereka kembali untuk selanjutnya pergi.

Setiap kita sebenarnya juga kucing-kucing itu. Mungkin tidak dalam kotak baja yang tertutup. Mungkin tidak dengan zat radioaktif yang meluruh. Tapi setiap saat ada yang setia mengintai kita. Kita pun berada dalam kondisi superposisi.

Perbedaan dari kita dan mereka adalah kesadaran yang menyergap. Mereka sadar mereka ada dalam kondisi superposisi, kita tidak. Mereka sadar kesempatan tak selalu datang dua kali, kita tidak. Mereka sadar bahwa waktu adalah pedang, yang apabila kita tak sanggup menguasainya, seketika pedang itu akan menebas batang leher kita.

Kesadaran kadang datang terlambat. Kita baru menyadari ketika satu per satu dari mereka meninggalkan kita. Kotak baja itu telah terurai dengan sendirinya. Dan kita lalu menjadi ternganga, betapa cepatnya perjumpaan dan perpisahan itu tiba. Ia merenggut apa-apa yang seringkali kita kira menjadi milik kita. Padahal tak ada yang benar-benar milik kita.

Mereka yang lebih dulu pergi adalah sebenar-benarnya syuhada. Kepergiannya menyisakan harum mewangi yang menjejak dalam sejarah. Juga teladan dan pelajaran yang nyata. Mungkin kita perlu merenungkan perkataan Ibnu Mas’ud r.a., “Tiada yang pernah kusesali selain keadaan ketika matahari tenggelam, ajalku berkurang, namun amalanku tidak juga bertambah.”

*Artikel ini telah ditayangkan pada majalah Intax (Internal Tax Magazine) Edisi Khusus November 2018 dalam rubrik "Refleksi"

Minggu, 18 November 2018

Selarik Sinar Merah di Dahinya

Wisam termangu. Matanya sesekali melirik ke bangku kosong di sebelahnya. Ia menghela napas. Nasir pasti sedang bergembira sekarang, pikirnya sejurus kemudian. Ia merindukan bocah kecil itu, teman sebangkunya yang rendah hati. 

Baginya Nasir selalu seperti mentari yang memancarkan cahayanya. Ia teringat momen-momen saat mereka belajar kelompok, atau saat ia bertanya tentang pelajaran yang tak dimengerti. Anak itu selalu punya jawabannya. Dia memang seperti kamus berjalan. Pantas jadi kesayangan semua murid dan guru.

Wisam suka bermain bola dan berlatih kung fu bersamanya. Juga menghapal Quran. Soal yang satu itu semangat Nasir sulit ditandingi. Tak habis-habis ia mengagumi sahabatnya itu.

* * *

“Assalamualaikum!” suara putranya seperti terngiang-ngiang di telinga Samah. Ia masih ingat betul tatapan matanya sebelum pamit berangkat.

Sebelum pergi Nasir masih menyempatkan membantu pekerjaan rumah. Punggung Samah yang bermasalah memang membuatnya agak kesulitan bergerak. Beruntung putra-putrinya benar-benar jadi penyejuk mata. Islam dan Duaa, kedua kakak perempuan Nasir rupanya memberikan teladan yang baik baginya. Lelaki kecilnya itu ringan tangan membantunya. Prestasi di sekolahnya juga membanggakan.

“Aku ingin ikut aksi, Bu,” ucapnya suatu ketika. Kala itu pawai kepulangan akbar akan digelar setiap Jumat. Islam dan Du’aa bergabung menjadi relawan medis. “Aku bisa membantu apapun yang dibutuhkan kakak, membawa tandu, menyiapkan obat-obatan, dan lainnya.”

Samah paham, keinginan putranya itu tak bisa dilawan. Saat itu ia teringat firman Allah SWT, ”Katakanlah: ‘jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, isteri-isterimu, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perdagangan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.’ Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (Quran Surat At-Taubah ayat 24)

Saat mengiyakan keinginan putranya, ia sempat meminta, “Berjanjilah padaku untuk berada di sekitar tenda!” Itu adalah tempat pos tenaga medis. Letaknya di sebelah timur kota Khan Younis, sekitar setengah kilometer dari perbatasan Israel. Samah merasa itu adalah tempat yang cukup aman, meski ia sadar dalam kondisi perang seperti itu tak ada tempat yang benar-benar aman.

Setiap orang bisa saja terbunuh dalam kondisi terbaring di atas ranjang sekalipun, entah karena serangan misil Israel atau ledakan gas beracun. Ia tahu putranya yang bercita-cita menjadi hafidz sudah mempelajari makna ayat: “Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (Quran Surat At-Taubah ayat 41)

Maka ia mencoba membesarkan hati setiap kali pria kecilnya pergi. Seperti juga Jumat pagi di Bulan September itu. Dia akan pulang seperti biasanya ketika senja tiba. Lalu ia akan menceritakan pengalamannya seharian dengan mata berbinar, kadang dengan mata sendu ketika melihat para syahid. Dia memang bocah yang cerdas dan lebih cepat dewasa.

“Kalau besar nanti, aku akan jadi dokter. Aku akan menjadi relawan medis di perbatasan. Dan aku akan mengobati punggungmu juga, Ibu!” janjinya. Matanya menerawang jauh. Samah tersenyum lebar. Hatinya sejuk mengaminkan.

* * *

“Nasir! Ambilkan kotak P3K!” Islam berteriak di antara bunyi desingan peluru dan ledakan bom. Asap hitam mengepul di udara. Ban-ban bekas yang terbakar menggelinding di kejauhan. Layang-layang dan balon berisi gas membumbung tinggi ke udara.

“Nasir! Nasir!”

Bocah kecil itu tersentak. Gegas ia mengambil kotak P3K di lemari penyimpanan. Kaki kecilnya berlari kencang menuju arah suara kakaknya. Di antara kobaran api dan gulungan asap tebal, ia berhasil melihat sosok gadis itu. Seperti juga hari-hari sebelumnya, keringat dan ceceran darah mewarnai jas putihnya.

Nasir mengulurkan kotak itu kepada kakaknya. Islam tersenyum. Detik berikutnya ia sudah tenggelam dalam kesibukan merawat korban-korban yang terluka. Adiknya pasti sudah kembali ke tenda, pikirnya. Sudah berbulan-bulan ia membantu membawakan perlengkapan medis di perbatasan dan adiknya selalu baik-baik saja. Ia sudah berjanji pada ibunya akan selalu menjaga adiknya. Tapi ia tahu, di saat-saat seperti ini hanya Yang Maha Menjaga yang bisa dimintai pertolongan.

Ia baru terpikir untuk mencari adiknya setelah selesai merawat demonstran yang cidera. Janjinya kepada ibunya memburu. Perasaan aneh tiba-tiba menyergap. Setengah panik, ia berteriak-teriak memanggil Nasir. Du’aa pun turut membantunya.

Dua jam kemudian, ia menemukan adik bungsunya di Rumah Sakit Gaza Eropa.

* * *

“Assalamualaikum!” suara putranya seperti terngiang-ngiang di telinga Samah. Ia masih ingat betul tatapan matanya sebelum pamit berangkat.

Putranya telah kembali pulang. Dadanya gemuruh. Kepedihan berkecamuk di hatinya. “Innalillahi wa innailaihi raa ji’uun,” air matanya meleleh. Mereka telah menemukannya di ruang jenazah rumah sakit.

Peluru itu tidak menyasar sembarangan. Yasser Abu Khater, salah seorang pengunjuk rasa berkata, “Seberkas sinar laser melewati kami dan mengarah tepat ke kepala anak itu ketika dia berlari.” Sniper Israel rupanya sudah putus asa menarget pejuang dewasa dan paramedis. Anak-anak adalah sasaran paling empuk.

Maut menghampiri Nasir ketika dia hendak kembali ke tenda. Selarik sinar merah itu telah memandu penembak jitu Israel untuk menarik pemicunya dan mencabut nyawa bocah sebelas tahun itu.

* * *

“Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezki. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka, dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." (Quran Surat Ali Imran ayat 169-170)

Wisam termangu. Matanya sesekali melirik ke bangku di sebelahnya. Sebuah karangan bunga plastik diletakkan di situ. Selembar foto sahabatnya yang sedang tersenyum bertengger di atasnya. Tulisannya terpampang nyata, “Syahid: Nasir Azmi Mishbah”.

Sumber
(Tulisan ini diadaptasi dari kisah nyata syahidnya Nasir Mishbah yang menjadi target penembak jitu Israel pada 28 September 2018 lalu pada pawai kepulangan akbar. Aksi demonstrasi ini dimulai sejak 30 Maret 2018 lalu dan masih berlangsung hingga kini.)

Tentang aksi pawai kepulangan akbar selengkapnya bisa dibaca di sini.

Jumat, 16 November 2018

Paku di Dalam Gelas (2)

Who are we? Just a speck of dust within the galaxy?
Woe is me, if we're not careful turns into reality

Don't you dare let our best memories bring you sorrow
Yesterday I saw a lion kiss a deer
Turn the page maybe we'll find a brand new ending
Where we're dancing in our tears and

God, tell us the reason youth is wasted on the young
It's hunting season and the lambs are on the run
Searching for meaning
But are we all lost stars, trying to light up the dark?

Lagu Lost Star memenuhi ruangan kedai yang makin ramai di Jumat malam itu. Air mata gadis itu sudah surut. Matanya bengkak, cuping hidungnya masih merah, kontras dengan kulitnya yang putih mulus. 

Kakak sepupuku yang usianya lebih muda tujuh tahun dariku memang jelita. Cantik, muda, dan dari keluarga berada rupanya tak menjamin kebahagiaan. Aku paham benar tuntutan Budheku kepadanya bukan masalah finansial, tapi lebih karena gengsi.  

“Apakah masih sering muncul? Keinginan bunuh diri itu?” tanyaku hati-hati.

Dia terdiam. Matanya sendu.

“Dulu iya, sekarang gak lagi. Terakhir itu ayah dan ibuku umroh Dek. Mereka mungkin mendoakanku atau gimana. Yang jelas sekarang aku udah lebih nerima keadaan sih. Salat juga udah gak bolong-bolong lagi. Aku baru nyadar kalau mungkin salatku dulu gak khusyuk. Jadi badannya doang yang salat. Pikirannya gak.”

Dia menyeruput kopi susunya.

“Aku inget banget wajah ayah waktu aku terbangun di rumah sakit setelah lolos dari percobaan bunuh diri itu. Dia diam aja, kelihatan terpukul,” matanya berkaca-kaca. “Lalu suatu hari, aku terjatuh dari sepeda motor dan sempat bedrest di rumah selama tiga minggu. Ke mana-mana pakai kursi roda. Saat itu, ayah yang selalu menemaniku, bolak-balik terapi. Ibu sendiri kan masih sibuk ngajar. Baru saat itu aku sadar, ternyata punya kaki normal itu sebuah anugerah. Apalagi punya nyawa. Dan aku gak akan bikin ayah kecewa lagi dengan kelakuanku.”

Aku mengangguk-angguk. Sedikit bersyukur karena dia sudah sadar. Aku tak perlu menceramahinya panjang lebar. Manusia memang punya fase spiritual tersendiri. Tiap orang mungkin akan mencapai level yang berbeda-beda, dan standar fase itu tentu tidak akan sama satu dengan lainnya. Ada yang dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah, ada juga yang harus melewati ujian sedemikian rupa. Semuanya untuk menaikkan derajatnya. Seperti juga kapal, makin jauh berlayar, angin yang bertiup tentu takkan sepoi-sepoi lagi.

“Kamu kan termasuk selebgram Mbak, followersmu banyak. Kenapa gak serius main di IG aja? Bikin konten di IG TV misalnya, atau jadi vlogger sekalian,” cetusku. Pipinya memerah, tersipu. Matanya seakan bilang: emang aku bisa?

“Kamu bisa Mbak, sangat bisa. Kamu punya modal itu. Selera fashionmu bagus, kamu juga pintar dandan. Bisa kan bikin tutorial make up atau bikin panduan outfit of the day, sekalian promosi daganganmu.”

Senyum samar tersungging di bibir merah mudanya.

“Kamu bisa jadi apa pun yang kamu mau Mbak, asal jangan putus asa lagi. Jangan sekali-kali ngelakuin hal bodoh kayak gitu lagi. Mbak gak tahu, banyak orang yang menginginkan kehidupan sepertimu, padahal kamu malah membuangnya.”

Dia terhenyak, alisnya naik ketika aku mengucap kata “bodoh”.

“Aku emang bodoh, tapi waktu itu emang hidupku ancur banget, Dek. Aku udah ngelamar ke mana-mana dan gak keterima. Kalaupun sempat kerja magang tapi aku gak merasa betah jadi aku ngerasa stuck gitu,” nadanya tinggi dengan pandangan sinis seperti berkata: kamu tahu apa, PNS macam kamu mana ngerti rasanya pontang-panting cari kerja?

Cukup. Aku sudah kenyang dengan pandangan seperti itu. Dia sama seperti orang lain yang berpikir kalau ASN itu makhluk super minus derita, kecuali di tanggal tua. Tanpa bayang-bayang dipecat, pensiun aman, dapat penghasilan tetap tiap bulan. Itu semua gak salah, tapi gak benar juga kalau dianggap hidup kami bebas masalah.

“Ya, maaf Mbak, kalau aku salah ngomong. Aku cuma ngingetin aja. Aku emang gak pernah ngerasain susahnya cari kerja, tapi kan suamiku dulu kerja di swasta, jadi tahulah gimana kerasnya persaingan hidup. Bahkan dulu dia sempat lama nganggur, bertahun-tahun sampai dia depresi dan sempat hilang ingatan...,” aku tak tahan lagi untuk bercerita.

Melihat kakak sepupuku itu aku seperti melihat suamiku beberapa tahun lalu. Setelah anak ketigaku lahir, ia kehilangan pekerjaan. Dipecat dengan tidak hormat tepatnya. Seorang kolega yang dipercaya mengkhianati dan memfitnahnya. Rupanya lelaki yang disangkanya teman itu punya kedengkian yang dalam. Dia menyebarkan berita bohong yang membuat nama baik suamiku tercoreng dan susah mencari pekerjaan.

Waktu itu aku belum menyadari kalau dia depresi. Aku yang kecewa selalu menyalahkan keadaannya. Ditambah lagi aku terkena baby blue syndrome. Lengkaplah sudah. Suamiku makin mengurung diri, asyik dengan dunianya sendiri. Aku yang kehilangan nakhoda segera mengambil alih kemudi, tanpa sedikitpun sadar bahwa nakhoda yang asli telah tenggelam ke lautan yang dalam.

Bertahun-tahun hidup seperti burung yang terbang dengan sebelah sayap, aku terbiasa mandiri. Sosok suamiku semakin menciut. Anak-anak tak terurus sebab aku sibuk mencari tambahan sampingan. Tapi seberapa banyaknya aku mencari uang, kondisi keuanganku masih saja berantakan. Belum lagi dengan pertengkaran-pertengkaran kami. Pertengkaran juga bukan kata yang tepat. Aku bermonolog, tepatnya. Bagaimana mungkin aku bisa bertengkar dengan sebatang pohon pisang yang seharian hanya berbaring di atas ranjang?

_Bersambung_

Bagian kesatu klik di sini.