Beberapa hari yang lalu ada Wajib Pajak yang
bertanya kenapa waktu dia mau bayar pajak ke bank ditolak dengan alasan tidak
ada bulan laporan yang disilang. Setelah kucek, rupanya kode jenis setoran di
Surat Setoran Pajak (SSP)-nya itu 100, artinya itu kode jenis setoran untuk
pembayaran masa. Pantas ditolak, soalnya Wajib Pajak ini mau setor pembayaran Ketetapan,
bukan pembayaran masa. Kodenya harusnya 310 untuk SKPKB (Surat Ketetapan Pajak
Kurang Bayar) atau 300 untuk STP (Surat Tagihan Pajak).
Kupikir-pikir, ternyata daftar Kode Akun
Pajak dan Kode Jenis Setoran ini sangat penting buat pembayaran pajak ke bank,
karena kalau salah mengisi berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
Jadi ku-upload
saja di laman ini ya, siapa tahu perlu buat teman-teman semuanya. Bukan hanya
buat teman-teman yang profesinya berhubungan dengan dunia perpajakan lo, tapi
juga buat teman-teman yang ingin menyetor kekurangbayaran pajaknya selama
setahun untuk melengkapi pelaporan SPT Tahunannya.
Abaikan saja yang dilingkari ya, itu hasil coretan yang gak disengaja waktu ada Wajib Pajak konsultasi. Oya, jangan lupa, bayar pajak itu di bank atau di kantor pos lo,
bukan di kantor pajak. Semoga
bermanfaat!
Baca ini juga ya!
Baca ini juga ya!
Mantap Mbak informasinya. Saya baru tahu kalau mbak di dirjen ini juga. Hehehe.
BalasHapusKode MAP (bukan retailer) ini sbnrnya ada di database e-filling kan.
Ya Mas Ryan. Ternyata satu instansi ya? :D
Hapusthanks ya. sangat membantu untuk penyetoran pajak.
BalasHapusSama2...ditunggu masukannya Mbak untuk tema artikel berikutnya :)
Hapus