Rabu, 24 Agustus 2016

Bikin Kode Billing Pakai HP? Kenapa Tidak?



Di postingan sebelumnya, saya sudah membahas tentang apa itu e-Billing dan bagaimana cara membuat Kode Billing melalui layanan mandiri yang ada di KPP. Nah, kali ini saya akan membahas tentang membuat Kode Billing melalui HP. Ya, HP!
Ada 2 cara membuat Kode Billing menggunakan HP:
1.Daftar DJP Online menggunakan browser HP dengan langkah-langkah pada postingan saya sebelumnya, atau
2.Layanan pembuatan Kode Billing melalui SMS. Saat ini hanya disediakan oleh operator Telkomsel. Pada postingan ini akan saya terangkan beserta ilustrasinya.

Tips Daftar DJP Online Melalui Browser HP
Ini penampakan kalau mau daftar akun DJP Online via browser HP:


Terbatas banget ya, silakan scroll ke bawah pada layar HP Anda agar tampilan lebih lengkap
Biasanya, ketika saya sulit mengakses laman ini melalui browser PC/laptop, saya akan mengakses melalui browser HP sebab lebih mudah dan jarang error (asal kuota internet masih ada, lo). Kendalanya mungkin karena tampilannya agak berbeda dengan yang di PC/laptop, ada kemungkinan Wajib Pajak (WP) belum familiar dengan penggunaan fitur yang ada. Kali ini akan saya berikan tips yang saya rasa penting dan sering saya temui ketika menerima konsultasi dari WP:
a. Tips pertama, jangan sekali-kali memasukkan EFIN ke dalam kolom “Password” halaman login DJP Online! Beberapa kali saya menerima curhatan WP mengenai hal ini. EFIN bukan password. Password itu dibuat oleh kita sendiri waktu mendaftar lo. Jangan lupa, buat password minimal 6 karakter, mau huruf, angka, kombinasi huruf dan angka, tanggal pernikahan, ultah pasangan, apa saja boleh.
b. Setelah klik “Daftar” lalu tiba-tiba muncul pesan seperti ini bagaimana dong?


Tenang...jangan panik!
Artinya NPWP tersebut sudah terdaftar dan harus masuk dengan password yang (dulu) pernah dibuat. Nah, biasanya WP curhat lagi, “Mbak, saya kan lupa password-nya,” atau “Mbak, saya kayaknya gak pernah daftar DJP Online, deh.” Kalau sudah begitu biasanya saya sarankan untuk mengikhlaskan, prinsip saya sih yang berlalu biarlah berlalu, jadi baiknya kita cari solusi untuk mengatasinya.

Yang bisa kita lakukan adalah kembali ke halaman depan dan melakukan reset password dengan meng-klik tulisan "reset" di bawah kotak isian kode keamanan. Lalu silakan mengisi kolom yang perlu diisi.

c. Setelah klik “Daftar” tapi link aktivasi tidak kunjung diterima lalu bagaimana dong?
Tenang, tinggal klik di sini saja ya, lalu ikuti petunjuknya.


Klik "di sini" yaa

d. Sudah sukses mendaftar nih! Tapi kok tidak ada menu e-Billing-nya?
Tenang, kita bisa edit sendiri kok, seperti ini:


Klik di "Profile" untuk mengubah akses
Lalu edit di bagian ini:


Silakan tambahkan centang pada kotak pilihan e-Billing dan klik "Ubah Akses"

Biasanya akan muncul tulisan seperti ini:
Tenang...jangan panik! Silakan mengulang lagi langkah sebelumnya dan klik "Ubah Akses" lagi


Voila!!
Bila kita login ulang maka nanti akan muncul icon e-Billing, jadi tinggal meneruskan langkah selanjutnya sampai terbit Kode Billing (silakan baca postingan sebelumnya).
 
Layanan pembuatan Kode Billing melalui SMS
Satu lagi cara membuat Kode Billing yang cukup inovatif, yaitu melalui layanan SMS yang disediakan oleh Telkomsel. Langkahnya sebagai berikut:
1. Ketik *141*500#, kemudian akan muncul tampilan ini:
2. Bila WP ingin melakukan registrasi User Billing, silakan tekan angka 1. Bila tidak, maka WP hanya akan membuat ID Billing tanpa registrasi User, silakan tekan 2. Kelebihannya, bila mendaftar dulu maka WP tidak perlu input NPWP tiap kali membuat Kode Billing. Kekurangannya, WP tidak dapat membuat Kode Billing untuk lebih dari satu NPWP. Sebaliknya, bila WP tidak meregistrasi terlebih dahulu, maka WP bisa membuat Kode Billing untuk lebih dari satu NPWP.
3. Silakan ikuti petunjuk dari operator tersebut sampai berhasil mendapat Kode Billing.

Cukup jelas ya penjelasan dari saya. Apabila ada yang ingin ditanyakan silakan menghubungi kantor pelayanan pajak tempat terdaftar masing-masing atau di saluran 1500200. Terima kasih sudah berkenan mampir, share, dan komen :)

Rabu, 27 Juli 2016

Prompt #121: Kutu-Kutu Hendak Menjadi Kupu-kupu



Sumber

Pertama kali Mama melihat kutu-kutu yang melompat-lompat dari sela-sela rambutku, adalah sekitar sepuluh tahun yang lalu. Matanya melotot, lalu serta-merta diacungkannya sebuah gunting dan bertitah, “Mbok, potong pendek saja rambutnya!”

Aku merajuk setengah mati. Mbok Yem gemetar menerima gunting, setengah takut pada Mama setengah kasihan padaku. Mataku berkaca-kaca seakan memohon agar hal itu tidak pernah terjadi. 

“Mbok, jangan Mbok, aku tetap ingin punya rambut panjang, aku ingin bila bertemu Papa kelak dia akan terpukau melihatku...,tapi hanya dalam hatiku saja. Tatapan mata Mama pada Mbok Yem sepertinya lebih tajam daripada bilah gunting itu. Dan air mataku luruh seiring dengan helai demi helai rambutku yang jatuh.

Semenjak itu aku demam dan Mbok Yem kelimpungan setengah mati. Gemas sebab Mama terlihat anteng-anteng saja, namun tak berani menelepon Papa.

“Biarkan saja, Mbok. Kalau dia merasa punya anak, dia pasti akan pulang kok. Nyatanya dia tak pernah pulang. Anggap saja Ade gak pernah punya Papa.”

Mendengar itu, aku tak terima. “Aku punya Papa, Ma. Aku punya Papa! Papa janji akan pulang menjemputku! Papa bilang akan membelikanku sepasang ikat rambut kalau rambutku panjang dan sudah bisa dikuncir!” Tangisku pun berubah menjadi raungan, kemudian berubah menjadi ronta ketika Mama memerintahkan Mbok Yem mengurungku di kamar belakang.

Kejadian semacam itu semakin sering, terutama bila Mama melihatku menggaruk-garuk kepala.

“Apa perlu digundul sekalian, Mbok?” Aku yang mendengarnya langsung tersedak. Tidaaakkk!!

Untunglah Mbok Yem sudah menyembunyikan gunting laknat itu dan beralasan kalau lupa meletakkan dimana. Perkara lupa ini juga tebakanku belaka sebab memang Mbok Yem sering lupa, misalnya lupa meletakkan makanan di depan ruanganku dikurung atau lupa mengingatkanku untuk mandi.

Sebab itulah semakin hari kutu-kutu itu menguasai tubuhku. Jengkal demi jengkal dari rambut sampai ke mata kaki. Hingga aku seperti salak raksasa yang bisa berjalan-jalan bebas, tapi hanya dalam kamarku saja.

Mama semakin jijik melihatku. Mbok Yem yang shock berat tak bisa berkata apa-apa, sebab kejadian itu membuatnya dilarikan ke rumah sakit. Hilang sudah sekutuku satu-satunya. Hilang sudah penyuplai sumber makanan untuk kusantap dan penyedia telinga tempatku berkeluh-kesah. 

Aku merasa hampa. Pada satu titik, aku merasa hanya kutu-kutu itu yang bisa menjadi sahabatku satu-satunya. Ralat, karena mereka banyak jadi bukan satu-satunya. Tiba-tiba kupikir akan sangat menyenangkan jadi bagian dari mereka, atau mungkin aku bisa jadi Ratu Koloni Kutu yang jumawa.

Sebab itu aku pasrah saja tanpa daya ketika mereka menggigit dan mengisap darahku hingga kisut kulit dan tulang-tulangku. Tak apa. Tak seorangpun peduli.

Samar-samar antara kesadaran yang nisbi kulihat wajah Papa, seakan tersenyum padaku dan berkata, “Kemari, Sayang, anak Papa yang baik. Papa mencintaimu meski kutahu kau bukan darah dagingku. Papa akan selalu mencintaimu....”

Antara isak dan sengguk tiada putus kusebut namanya. “Papa....Papa!”

Namun hanya suaraku menggema.

Lalu tiba-tiba sepasang sayap halus dan berwarna-warni serupa bias pelangi menyembul dari sela-sela tulang belikatku. Mengangkatku dari lantai retak yang kupijak, dari ruangan kumuh yang kusebut kamar, dari bangunan megah yang kusebut rumah. 

Aku tahu tak ada cinta di situ. Sebab itu aku menjelma jadi kupu-kupu, mencari jalan menuju rumah sejatiku. Tempat di mana cinta dan kehangatan seharusnya berpulang dan menjadi tungku.

Jumlah kata : 500 kata.

Kamis, 21 Juli 2016

#FFKamis - Kembalinya si Anak Hilang



Bertahun-tahun berlalu sejak terakhir kali kuinjakkan kaki di kampung ini. Rasanya kejadian mengerikan itu baru saja terjadi. Masih lekat di ingatanku bagaimana ayah, ibu, dan saudara-saudaraku tewas secara mengenaskan di tangan monster itu. Semenjak itu aku hidup di pengasingan, tercerabut dari akarku dan merasakan kehinaan.


Pada akhirnya, saatnya kini telah tiba! Berhari-hari sudah kuintai rumah si Monster. Oh, rupanya dia juga punya keluarga. 


“Akan kubuat keluargamu menderita, sebagaimana kau buat aku menderita!” 


Pertama-tama aku harus berhasil memasuki rumahnya lewat pintu belakang.


Yes! 


Ruangan berikutnya, selangkah lagi....


“Aaaaargh! Papaaa! Itu...!” Sial! Ketahuan!


“Dasar kecoa sial! Berani-beraninya masuk dapur petugas fogging!”


Plakk!


Jumlah kata: 100 kata pas!

Rabu, 29 Juni 2016

Billing-DJP, Layanan Mandiri Pembuatan Kode Billing



Nah, karena di postingan saya sebelumnya tentang e-Billing ada yang bertanya tentang bagaimana cara pembuatan kode Billing bagi Wajib Pajak yang belum punya NPWP, maka sekarang saya akan menulis tentang Layanan Mandiri pembuatan kode Billing. Ini merupakan salah satu kanal yang disediakan oleh DJP untuk memudahkan Wajib Pajak (WP) yang ingin membuat kode Billing secara mandiri, misalnya dalam hal:

1. WP belum mempunyai NPWP tetapi ingin menyetorkan pajak, misalnya dalam hal penyetoran PPN membangun sendiri, atau penyetoran PPh atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan (pada praktiknya, biasanya yang mengurus adalah notaris yang membuatkan kode Billing melalui akun DJP Online si notaris), dan sebagainya.
2. WP yang berusia lanjut dan/atau tidak mempunyai akses yang mudah menggunakan internet, misalnya untuk WP pedagang yang di pasar-pasar tradisional, atau yang berdomisili di pelosok pedalaman, dan sebagainya.
3. WP merupakan jenis WP yang hanya perlu menyetor pajak setahun sekali (misalnya hanya PPh Pasal 29 saja), dan belum mengurus EFIN, sedangkan jatuh tempo pembayaran sudah sangat mepet (ini kondisi darurat ya, tapi saran saya sih kalau bisa sebaiknya tetap mengurus EFIN dan mendaftar di website DJP Online lo!)
4. WP sudah mempunyai akun di website sse.pajak.go.id atau di DJP Online tetapi jaringan server pusat sedang bermasalah sehingga sulit membuat kode Billing.
5. Keadaan darurat lainnya. Misalnya pas WP mau bayar pajak ke bank ternyata kode Billing ketinggalan di kantor, lalu pas lewat kantor pajak. Jadi deh cuss mlipir ke kantor pajak untuk bikin kode Billing baru. Ini contoh kasus ya, menurut saya sih kalau kode Billingnya ketinggalan ya tinggal minta dikirim scannya ke email atau difoto dan dikirim pakai whatsapp, ya gak?

Konsep aslinya seharusnya di tiap kantor pajak disediakan sebuah komputer yang bisa diakses secara bebas oleh WP untuk mengakses laman https://billing-djp/ dengan tampilan seperti ini:

Ini penampakannya :)

Di website itu ada petunjuk di bagian kiri sebagai berikut:
1. Isikan NPWP yang sesuai.
2. Data Wajib Pajak ditampilkan ketika NPWP diisi lengkap.
3. Pilih Jenis Pajak yang akan Anda bayar.
4. Pilih Jenis Setoran yang sesuai.
5. Jika Anda memilih jenis setoran tahunan, masa pajak akan terisi otomatis masa Januari s.d Desember, dan Anda TIDAK DAPAT mengubahnya.
6. Jika Anda memilih jenis setoran masa, pilih masa pajak yang sesuai.
7. Untuk Jenis Pajak dan Jenis Setoran tertentu, Anda dapat membuat kode Billing untuk NPWP lainnya.
8. Jika Pihak Lain yang Anda buatkan kode Billing tidak memiliki NPWP, Masukkan NPWP dengan isian angka nol (0) sebanyak 9 digit, Kode KPP dan Kode Cabang "000".
9. Pilih Tahun Pajak yang sesuai.
10. Jika Anda akan melakukan pembayaran Pajak atas Surat Tagihan Pajak atau Surat Ketetapan Pajak, masukkan Nomor SK yang Anda terima.
11. Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Sektor P3 dan Jenis Pajak lain tertentu, isikan Nomor Objek Pajak (NOP) yang sesuai.
12. Masukkan jumlah setoran yang akan Anda bayarkan.
13. Klik Tombol "Buat Kode Billing" untuk proses pembuatan kode Billing.
14. Jika proses berhasil, akan ditampilkan ringkasan informasi Surat Surat Elektronik beserta kode Billing dan masa berlakunya.

Di situ ada tambahan catatan seperti ini:
Apabila ada kesalahan dalam isian Kode Billing atau masa berlakunya berakhir, Kode Billing dapat dibuat kembali. Tanggung jawab isian Kode Billing ada pada Wajib Pajak yang namanya tercantum di dalamnya.

Menurut saya sih petunjuknya cukup jelas ya, WP tinggal mengikuti langkah-langkahnya dan voila! Jadi deh kode Billing! Silakan cetak dan dibawa ke teller bank, kantor pos, atau via internet banking maupun atm. Bagi kantor pajak yang sudah punya ATM Mini lebih joss lagi tuh kalau layanan membuat kode Billing mandiri ini diintegrasikan dengan ATM Mini yang harusnya sudah ada di bulan Juli 2016 nanti. Apa sih ATM Mini itu? ATM Mini adalah mesin EDC khusus yang digunakan hanya untuk melakukan pembayaran pajak dengan kartu debit bank tertentu sesuai dengan nama bank yang memberikan layanan ATM Mini tersebut. Kapan-kapan insya Allah nanti akan saya jelaskan ya tentang bagaimana cara menggunakan ATM Mini ini.

Cukup jelas ya, semoga informasi ini bermanfaat. Apabila ada yang ingin ditanyakan silakan menghubungi bagian Help Desk di kantor pajak tempat terdaftar.

Bikin kode Billing ternyata mudah, kan?

Terima kasih sudah mampir, share, dan komen :) 

Baca juga cara bikin kode Billing pakai hp !