Rabu, 04 Oktober 2017

Update EFaktur Baru Untuk Pengguna Macbook

Anda pengguna Macbook? Berikut ini tutorial update eFaktur baru versi V.2.0 :

1. Salin file berbentuk zip dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan ekstrak.

2. Drag file hasil ekstrak tadi ke folder aplikasi lama. Bila muncul opsi tindakan selanjutnya maka pilih "Merge" agar file baru bisa menggantikan file lama. Bila opsi ini tidak dipilih kemungkinan besar proses update gagal dilakukan. Menurut petunjuk di sini, agar opsi "Merge" muncul maka kita harus menahan tombol Option saat menyeret dan menjatuhkan folder ke lokasi yang sama.


 3. Klik ETaxInvoice pada menu detil efaktur.


  4. Selanjutnya akan terjadi proses update sampai akhirnya muncul dialog seperti ini:


 5. Klik menu "Shell", pilih "New Window", selanjutnya pilih "New Window with Settings-Basic".


6. Jalankan aplikasi baru sebagaimana biasa dengan mengetik direktori tujuan di kotak dialog seperti ini:


Tulisan ini merupakan kontribusi dari Bapak Marthin yang sudah sukses menjalankan aplikasi barunya. Semoga menjadi amal jariyah beliau. 

Berikutnya saya akan share cara update efaktur di Macbook yang lain:

1. Silahkan download aplikasi e-faktur Macintosh 64 bit

2. Extract atau unzip file EFaktur_Mac64.zip, disarankan untuk menempatkan folder e-faktur yang telah di unzip tersebut di Desktop,

3. Jalankan aplikasi Terminal (pada Mac OS, untuk menjalankan e-faktur ini akan selalu menggunakan aplikasi Terminal)

     • terdapat di folder Application – Utilities

4. Pada jendela Terminal tersebut ketikkan berturut-turut sbb:

     • cd Desktop

     • cd EFaktur_Mac64 (sesuai dengan nama folder hasil unzip)

5. Lanjutkan ketik perintah berikut untuk mengganti permission file ETaxInvoice:

    • chmod u+x ETaxInvoice

6. Terakhir, jalankan aplikasi e-faktur dengan mengetikkan:

   • ./ETaxInvoice
 

7. Tunggu proses update selesai (bila ada), tutup aplikasi dan jalankan kembali dengan mengetik ./ETaxInvoice

Keterangan lebih lanjut silakan menghubungi KPP atau Kring Pajak 1500200 ya.

Selasa, 03 Oktober 2017

Anda PKP Baru? Begini Cara Install Efaktur Versi V.2.0!

Bagi Pengusaha Kena Pajak yang baru terdaftar setelah tanggal 1 Oktober 2017, berikut tata cara instalasi aplikasi eFaktur Versi V.2.0 untuk Windows:

1.Cek spesifikasi windows, apakah menggunakan sistem 32 Bit atau 64 Bit.
Caranya: Klik kanan folder Computer/My Computer/This PC, klik "Properties", selanjutnya akan muncul informasinya.

2.Copy aplikasi versi baru dari flashdisk/cd sesuai jenisnya (32 Bit atau 64 Bit) ke folder baru di laptop/PC. File berbentuk Rar/Zip. Extract ke folder baru tersebut. Selanjutnya akan terbentuk file EtaxInvoice.exe.

3.Extract file EtaxInvoice.exe dengan cara mengklik dua kali. Akan terbentuk satu file baru berisi aplikasi baru.

4.Jalankan file EtaxInvoiceUpd.exe dengan cara mengklik dua kali. Akan muncul tampilan untuk registrasi awal aplikasi eFaktur. Proses berikutnya memerlukan koneksi internet.

5.Isi kolom NPWP. Browse file sertifikat digital (bisa diunduh di website efaktur.pajak.go.id) dan masukkan passphrase yang diminta. Isi kolom kode aktivasi desktop (bisa dilihat di surat yang dikirim via pos oleh KPP atau di website eNofa/www.efaktur.pajak.go.id), klik “Register”.

6.Selanjutnya akan muncul permintaan captcha dan password eNofa (bisa dicek di email perusahaan). Klik “Submit”.

7.Berikutnya kita lakukan pengisian kotak “Register User Lokal”. Isi kolom Username dengan nama yang kita buat sendiri (misal “Admin”, nama pengguna, nama perusahaan, dsb). Isi kolom nama penanda tangan.

8.Buat password sesuai keinginan kita. Boleh disamakan dengan passphrase atau password eNofa (untuk menghindari kebingungan karena terlalu banyak password). Klik “Daftarkan User”.

9.Bila muncul kotak Login, silakan isi kolom username dan password sesuai yang dibuat tadi. Klik “Login”.

10.Proses registrasi awal selesai. Untuk selanjutnya, tiap kali akan menjalankan aplikasi baru, klik
EtaxInvoice.exe atau create shortcut file ini ke desktop/pin to taskbar  untuk memudahkan mengaksesnya. 

Jangan lupa untuk membenamkan sertifikat digital perusahaan ke dalam aplikasi dengan membuka menu "Referensi" lalu klik menu "Administrasi Sertifikat". Browse ke direktori sertifikat digital dan masukkan passphrase. Ikuti proses sampai selesai. 

Info lebih lanjut silakan menghubungi Kring Pajak 1500200 atau layanan Helpdesk Kantor Pelayanan Pajak terdekat.

Selamat mencoba.

Sebelumnya: Cara update aplikasi eFaktur Versi V.2.0 untuk PKP lama.

Selanjutnya: Cara update aplikasi eFaktur Versi V.2.0 untuk Macbook.

Jumat, 29 September 2017

Penting: Update Aplikasi EFaktur Desktop Baru!

Pada hari Kamis, 28 September 2017, DJP merilis Pengumuman Tentang Pemberitahuan Down-Time Aplikasi e-Nofa dan e-Faktur yang akan dimulai pada hari Jumat 29 September 2017 pukul 17.00 WIB sampai dengan hari Minggu tanggal 1 Oktober 2017 pukul 07.00 WIB. Dengan demikian, selama masa down-time tersebut Pengusaha Kena Pajak (PKP) tidak dapat mengakses aplikasi tersebut, terutama untuk pelayanan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak secara online dan permintaan persetujuan (upload) e-Faktur. Namun, aplikasi e-Faktur Desktop tetap dapat digunakan untuk membuat SPT Masa PPN 1111.

Down-Time Aplikasi e-Nofa dan e-Faktur ini adalah dampak dari proses update aplikasi e-Faktur Desktop dan persiapan peluncuran aplikasi baru pada 1 Oktober 2017 nanti. Hal ini dilaksanakan dalam rangka penyempurnaan aplikasi e-Faktur Desktop yang ada dan perluasan channeling e-Faktur untuk meningkatkan pelayanan kepada PKP sebagai pengguna aplikasi.

Aplikasi e-Faktur tersebut adalah:
a. Aplikasi e-Faktur Desktop versi v.2.0 (menggantikan versi yang telah ada saat ini);
b. Aplikasi e-Faktur Web-based;
c. Aplikasi e-Faktur Host-to-Host;

Untuk aplikasi pada poin b dan c, disebutkan bahwa PKP yang akan menggunakan aplikasi tersebut harus memperoleh izin tertulis dari Direktorat Jenderal Pajak yang tata caranya akan diatur kemudian.

Maka untuk saat ini, PKP dapat mulai meng-update aplikasi e-Faktur Desktop versi v.2.0 yang dapat diakses pada halaman https://efaktur.pajak.go.id mulai tanggal 25 September 2017. 

Berkenaan dengan penyempurnaan aplikasi e-Faktur Desktop versi v.2.0, terdapat beberapa fitur tambahan antara lain:
a. Pembatalan Faktur Pajak yang bisa dilakukan setelah lawan transaksi menyetujuinya;
b. Pembatalan Retur Faktur Pajak;
c. Peringatan pada saat nilai transaksi yang direkam melebihi Rp1.000.000.000,00;
d. Notifikasi untuk mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom Referensi untuk Pembeli yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau 00.000.000-0.000.000;
e. Perbaikan bugs pada saat cetak nota retur;
f. Penambahan Cap "PPN TIDAK DIPUNGUT BERDASARKAN PP NOMOR 96 TAHUN 2015”;
g. Penambahan Cap "PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 74 TAHUN 2015”;
h. Penambahan Cap "PPN TIDAK DIPUNGUT BERDASARKAN PP NOMOR 106 TAHUN 2015”.

Bagaimanakah tata cara back-up database efaktur dan update manual Aplikasi e-Faktur Desktop versi v.2.0? Mudah, kok. Begini caranya:

1. Sebelum melakukan back-up database, pastikan aplikasi e-Faktur tidak sedang berjalan. Silakan kompres folder db menjadi backup_db_efaktur.zip (atau dalam bentuk file rar) kemudian pindahkan file back-up tersebut ke tempat lain (harddisk/flashdisk/DVD). Ini perlu dilakukan untuk antisipasi bila sewaktu-waktu terjadi kerusakan pada aplikasi di masa mendatang.

2. Cek spesifikasi windows, apakah menggunakan sistem 32 Bit atau 64 Bit.
Caranya: Klik kanan folder Computer/My Computer/This PC, klik "Properties", selanjutnya akan muncul informasinya. Copy aplikasi baru
(silakan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk meminta file tersebut atau unduh dari laman resmi DJP) sesuai dengan jenis Bit-nya.
3. Extract aplikasi e-Faktur v.2.0 yang baru  ke folder baru yang terpisah dari aplikasi lama. File dari KPP berbentuk rar, silakan extract, hasilnya adalah file berbentuk exe. Silakan klik dua kali lalu salin folder db dari aplikasi e-Faktur lama ke dalam folder aplikasi e-Faktur baru yang terbentuk dari extract file exe tadi.

4. Jalankan EtaxInvoiceUpd.exe. Setelah selesai proses update silakan rename menjadi EtaxInvoiceUpd_Old.exe.

5. Klik EtaxInvoice.exe untuk menjalankan aplikasi e-Faktur seperti biasa.

6. Apabila aplikasi baru memerlukan sertifikat digital, silakan unggah ke aplikasi dengan membuka menu "Referensi" lalu klik menu "Administrasi Sertifikat". Browse ke direktori sertifikat digital dan masukkan passphrase.

7. Apabila ketika dicek di rincian faktur pajak keluaran halaman berikutnya (setelah halaman 1) tidak dapat dibuka, silakan klik kotak "Hitung Total Record" di pojok kiri bawah lalu silakan coba klik icon halaman selanjutnya.

Selamat mencoba, semoga sukses. Apabila ada hal yang ingin ditanyakan silakan menghubungi Layanan Informasi dan Pengaduan Kring Pajak 1500200 atau KPP terdekat.

Sumber :
http://www.pajak.go.id/content/pengumuman-tentang-pemberitahuan-down-time-aplikasi-e-nofa-dan-e-faktur-dan-peluncuran

Selanjutnya : Cara instalasi eFaktur untuk PKP Baru.

Minggu, 13 Agustus 2017

Sekelumit Kisah dari Pajak Bertutur

“Education is the most powerful weapon that you can use to change the world” 
Pendidikan adalah senjata terkuat yang bisa Anda gunakan untuk mengubah dunia
~Nelson Mandela~

Tanggal 11 Agustus 2017 merupakan hari yang sangat bersejarah bagi dunia perpajakan di Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menerima piagam penghargaan MURI atas rekor Edukasi Pajak Bertutur secara serentak kepada 127.459 siswa di 2.182 sekolah se-Indonesia. 

Credit: P2Humas DJP

Saya merasa beruntung dapat menjadi bagian kecil dalam momen ini, sebab mendapatkan amanah menyampaikan materi di SMKN 20 Jakarta. Sekolah ini adalah salah satu sekolah unggulan di Jakarta Selatan. Senang sekali mendapat kesempatan bekerja sama dengan sekolah ini sebab dari kelima sekolah yang menjadi target kegiatan kami, murid-murid di sekolah ini paling antusias mengikuti lomba foto dengan “like” terbanyak yang kami adakan di Instagram beberapa hari menjelang Hari H. Selidik punya selidik, rupanya guru-gurunya sangat memotivasi mereka untuk mengikuti lomba. Dalam hal ini saya sangat takjub dengan support mereka bahkan sebelum kegiatan utama berlangsung.

Beberapa menit sebelum acara dimulai, saya berkesempatan berdiskusi dengan salah satu Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan, yaitu Ibu Defi. Banyak sekali informasi yang membuka wawasan saya tentang berbagai macam tantangan yang dihadapi para pendidik di dunia pendidikan saat ini. Mulai dari lingkungan keluarga yang kurang mendukung pembelajaran siswa, kurangnya perhatian orang tua sehingga berujung pada kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan bagaimana upaya dari pihak sekolah dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut.

Sistem penerimaan siswa baru dengan sistem online juga dinilai terdapat kekurangan di dalamnya, yaitu siswa diterima dari satu parameter saja (angka NEM). Sistem ini membuat pihak sekolah tidak diberikan kewenangan dalam menolak siswa yang mempunyai permasalahan kenakalan remaja sehingga berpotensi menjadi penyebar pengaruh negatif bagi teman-temannya di kemudian hari. Hal ini pada akhirnya menyebabkan pihak sekolah harus ekstra melakukan pengawasan pada beberapa siswa baru yang ditengarai membawa bibit-bibit kenakalan remaja dan melakukan pembinaan secara intensif.

Kerja sama dengan pihak lain, BNN misalnya, kadang perlu dilakukan. Semata-mata agar apabila terjadi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah dapat terdeteksi sejak awal dan dapat diberikan penanganan khusus. Soal narkoba ini memang membuat saya cukup terkejut, sebab menurut cerita Bu Defi, para siswa dapat dengan mudah janjian dengan bandar di tempat olahraga umum untuk menghisap narkoba dengan sebutan populer “Kingkong” Rp5 ribu rupiah saja sekali isap! Ini miris sekali, sebab begitu mudah sekali barang haram ini menjerat dan merusak masa depan mereka.

Hampir menangis rasanya ketika mendengar kisah-kisah tentang para siswa yang ketahuan memakai sebab mulai menunjukkan keanehan ketika belajar di sekolah. Mereka biasanya terlihat kusut, bola matanya tidak bisa fokus, gelisah, dan bahkan sering salah kostum sebab lupa hari dan seragam apa yang harus dipakai. Sedih rasanya bila hal ini menimpa generasi muda kita. Bagaimana nasib bangsa ini kelak?

Diskusi kami selesai beberapa menit sebelum acara Pajak Bertutur dimulai. Alhamdulillah Plt. Kepala Kantor kami berkenan membuka acara. Kedatangan beliau disambut dengan pertunjukan gamelan dari para siswa (yang menurut Ibu Defi berinisiatif ingin menunjukkan kemampuan mereka, salut!). Di bagian pembukaan mereka juga mempersembahkan tarian tradisional yang berasal dari Betawi. Para siswi ini rupanya juga berprestasi dengan menyabet juara satu dalam lomba tari tingkat SMA dan sederajat se-Jakarta Selatan. Hal yang membuat saya terharu adalah mereka berinisiatif untuk tampil dan berdandan sendiri tanpa diminta oleh pihak sekolah. Kontribusi yang luar biasa!

Credit: Tim Medsos KPP Pratama Jakarta Cilandak
Hari itu saya bertugas sebagai salah satu narasumber yang menyampaikan materi kesadaran pajak dengan tema “Pajak sebagai Tulang Punggung Negara”. Sesuai instruksi dari Kantor Pusat, waktu yang diberikan kepada kami selama satu jam latihan (yang kurang dari 60 menit) dimulai sejak pukul 9 pagi. Para siswa sebanyak 50 orang kami bagi menjadi 5 kelompok. Dengan sistem ini kami berharap kegiatan berlangsung interaktif dan semua peserta mau ambil bagian dalam diskusi. Sistem reward berupa poin dan tebar hadiah sepanjang acara mampu mengungkit semangat dan antusiasme peserta.

Sebagian besar peserta angkat bicara ketika diberikan kesempatan, memberikan opini dan menjawab pertanyaan yang diberikan. Meskipun semua peserta telah mendapatkan pelajaran perpajakan (sebab berasal dari jurusan akuntansi dan perbankan syariah), namun belum serta-merta memahami betapa pentingnya pajak dalam kehidupan berbangsa dan implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Itulah bedanya pengetahuan dengan pemahaman. Tahu sesuatu belum tentu mampu mengubah perilaku. Namun dengan pemahaman dan kesadaran yang menyentuh hati, karakter yang baik akan terbentuk dan mampu mengubah sebuah bangsa.

Setelah materi diberikan, terlihat wajah-wajah cerah yang semringah, senang karena menerima banyak hadiah, dan siap berkomitmen untuk menjadi duta pajak yang akan meneruskan materi ini kepada lingkungan sekitarnya. Diri saya yang tadinya sempat pesimis melihat permasalahan kenakalan remaja, seketika terpantik harapan yang menyala, tentang masa depan Indonesia yang lebih cerah setelah mendengar komitmen mereka. Misi kami mungkin selesai untuk hari itu, tapi perjalanan panjang masih menanti dalam program inklusi kesadaran pajak dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Pada tanggal 11 Agustus 2017 juga telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama antara DJP dengan Kemendikbud sebagai lanjutan dari MoU yang telah dilaksanakan pada tahun 2014 lalu. Ini adalah suatu pencapaian yang luar biasa. Penulis berharap hal ini dapat segera memberikan dampak positif dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Penyampaian materi kesadaran pajak kepada siswa akan sejalan dengan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang dicanangkan Kemendikbud dan memperkuat nilai-nilai utama karakter yaitu Religius, Nasionalis, Mandiri, Integritas, dan Gotong-Royong. Kedua pihak akan bersinergi dalam mengkaji bagaimana sistem pembelajaran yang tepat agar materi kesadaran pajak dapat ter-inklusi dengan baik dan menjadi salah satu senjata dalam mengubah karakter bangsa. Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan berhasil dalam mewujudkan generasi emas di tahun 2045. Generasi yang hebat, sadar pajak, dan kelak mampu berkontribusi dalam membangun negara, meneruskan perjuangan para pahlawan bangsa.

Dirgahayu Indonesiaku, berbanggalah pada generasi yang tiada pernah berhenti mencintaimu. Merdeka!


Sumber:

Minggu, 06 Agustus 2017

Pajak Bertutur, Momen Kebangkitan Sadar Pajak di Indonesia

Credit: P2Humas DJP

"Sebuah perjalanan ribuan mil dimulai dari satu langkah kecil." ~Lao Tse~

Ada sebuah kisah tentang curahan hati seorang guru di Australia yang lebih khawatir muridnya tidak pandai mengantre daripada tidak pandai Matematika. Ketika ditanya mengapa, beliau menjawab, "Sebab agar seorang anak pandai Matematika kita hanya perlu melatihnya selama 3 bulan secara intensif, sedangkan untuk melatih agar anak mau mengantre dibutuhkan 12 tahun, bahkan lebih!" Menurut guru tersebut, menanamkan kesadaran mau mengantre sebagai salah satu pendidikan karakter membutuhkan waktu belasan tahun sebab sungguh bukan pekerjaan mudah membuat seorang anak memahami dan menghayati pelajaran berharga di balik mengantre. Namun, ketika pendidikan tersebut telah berhasil ditanamkan pada mereka, lihatlah hasil luar biasa yang mampu diberikan kepada negaranya. Dengan memahami pelajaran berharga di balik mengantre dan mengamalkannya sejak dini, masyarakat bangsa tersebut menjadi masyarakat disiplin yang menghargai waktu, menghormati sesamanya, menaati peraturan, dan yang terpenting akan malu apabila mengambil hak-hak orang lain.

Pendidikan kesadaran pajak tentu tidak kalah pentingnya bila dibandingkan dengan pelajaran mengantre. Seandainya anak-anak di negara kita dididik untuk memahami bahwa semua fasilitas umum yang mereka nikmati sebagian besar dananya berasal dari pajak dan negara ini juga suatu saat bisa terbebas dari hutang bila semua warga negaranya taat membayar pajak, bukan tidak mungkin di masa mendatang Indonesia akan menjadi negara dengan Tax Ratio tertinggi dan angka kemiskinan terendah. Ini bukan hanya tugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semata. Perlu upaya berkelanjutan melalui proses pembelajaran sejak dini, yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan para siswa. Menyadari hal tersebut, DJP bekerja sama dengan Kemendikbud dan Kemenristek Dikti telah mencanangkan program "Inklusi Kesadaran Pajak". Program ini merupakan upaya untuk menanamkan kesadaran pajak kepada tenaga pendidik dan para peserta didik melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum dan dunia pendidikan. Hal ini menjadi sebuah batu pijakan yang luar biasa, buah kerja keras dan ketekunan dari semua pihak dalam bersinergi menyatukan visi dan misi yang ada. Sebuah langkah awal yang sangat bersejarah bagi dunia pendidikan dan dunia perpajakan di Indonesia.

Namun, ketika mendengar berita tersebut, reaksi sebagian orang mungkin akan mengernyitkan dahi dan berkata, "Buat apa sih mengajari anak sekolah membayar pajak, bukankah itu terlalu sulit? Orang dewasa saja tidak paham tentang pajak." Reaksi semacam ini cukup wajar bila muncul di tengah masyarakat yang pengetahuan perpajakannya masih rendah. 


Beberapa Wajib Pajak yang pernah berkonsultasi dengan penulis  mengaku mereka berpikir bahwa sistem perpajakan di negara kita adalah official assessment, yaitu negara yang memperhitungkan dan menetapkan berapa pajak yang harus dibayar. Hal ini sungguh miris, mengingat bahwa negara kita sudah tidak lagi menganut sistem tersebut sejak Reformasi Perpajakan pertama di tahun 1984. Sebagian Wajib Pajak juga masih belum bisa membedakan mana pajak pusat dan  pajak daerah. Sebagiannya lagi masih berpikir bahwa membayar pajak itu ke kantor pajak dan akan dikorupsi pegawai pajak. Yang lebih menyedihkan lagi, masih ada saja tenaga pendidik yang juga berpikiran seperti ini. Bila tenaga pendidiknya saja demikian, maka pendidikan seperti apakah yang akan diberikan kepada peserta didiknya? 

Kondisi seperti inilah yang menjadi tantangan agar program Inklusi Kesadaran Pajak dalam dunia pendidikan mampu menciptakan generasi baru yang lebih baik daripada generasi sebelumnya. Generasi yang bukan sekadar menggunakan fasilitas umum tetapi juga ikut merawatnya sebab menyadari bahwa fasilitas tersebut sebagian besar sumber dananya berasal dari pajak; generasi yang peduli dengan berbagai permasalahan di sekitarnya dan memandang pajak bukan sebagai beban sebagai warga negara tetapi lebih sebagai sebuah bentuk kontribusi kepedulian dengan sesama; generasi yang tidak pernah mau mengikuti perilaku negatif pendahulunya dan rela berkorban kepada negara sebab menyadari bahwa dengan membayar pajak berarti telah ikut mempertahankan kemerdekaan bangsa dan meneruskan perjuangan para pahlawannya. Generasi emas yang dalam target pemerintah kita akan dicapai pada tahun 2045 nanti.

Untuk menandai dimulainya program ini, pada tanggal 11 Agustus 2017 nanti DJP akan mengadakan program "Pajak Bertutur" dengan target peserta 110.000 siswa dari SD hingga Perguruan Tinggi. Mereka akan diajak untuk mengikuti kegiatan dalam satu jam latihan yang akan diselenggarakan oleh masing-masing unit kerja DJP. Akhir-akhir ini gaungnya mulai terlihat di media cetak dan sosial media. Berbagai macam kegiatan kreatif dirancang untuk mengemas acara tersebut, mulai dari yang konvensional seperti lomba cerdas cermat, lomba membuat poster, lomba gerak dan lagu, lomba majalah dinding, hingga yang kekinian seperti lomba foto selfie dengan photobooth yang telah disediakan panitia, gameboard, game kahoot, dan sebagainya. 


Kegiatan yang berjalan semarak dan menyenangkan tentu saja akan memberikan kesan yang mendalam dan bermakna positif bagi para pesertanya. Kesan tersebut diharapkan mampu menjadi stimulan awal untuk antusiasme dalam implementasi program Inklusi Kesadaran Pajak, yang selanjutnya akan diteruskan dengan integrasi dalam mata pelajaran dan pembiasaan nilai-nilai dalam keseharian sekolah. Metode seperti ini dirasa lebih efektif dan secara alamiah mampu memberikan penanaman nilai-nilai kesadaran perpajakan yang lebih kuat dalam membentuk karakter siswa, sehingga kelak ketika mereka terjun ke masyarakat akan mampu berperan sebagai seorang warganegara yang baik dan menaati peraturan perpajakan yang ada.

"Pajak Bertutur" seakan menjadi secercah cahaya harapan yang membuka jalan bagi keberlangsungan program "Inklusi Kesadaran Pajak" dalam dunia pendidikan di Indonesia. Sebuah momen yang menandai bangkitnya kesadaran perpajakan bangsa dan lahirnya generasi baru yang lebih baik dari generasi sebelumnya. Penulis berharap agar semua pihak yang terlibat mampu berkolaborasi dalam kegiatan ini sehingga dapat berlangsung dengan sukses dan mencapai tujuannya. Satu langkah awal dalam ribuan mil perjalanan panjang penuh tantangan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa yang sadar pajak. Mari kita dukung dan sukseskan bersama!