Jumat, 29 September 2017

Penting: Update Aplikasi EFaktur Desktop Baru!

Pada hari Kamis, 28 September 2017, DJP merilis Pengumuman Tentang Pemberitahuan Down-Time Aplikasi e-Nofa dan e-Faktur yang akan dimulai pada hari Jumat 29 September 2017 pukul 17.00 WIB sampai dengan hari Minggu tanggal 1 Oktober 2017 pukul 07.00 WIB. Dengan demikian, selama masa down-time tersebut Pengusaha Kena Pajak (PKP) tidak dapat mengakses aplikasi tersebut, terutama untuk pelayanan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak secara online dan permintaan persetujuan (upload) e-Faktur. Namun, aplikasi e-Faktur Desktop tetap dapat digunakan untuk membuat SPT Masa PPN 1111.

Down-Time Aplikasi e-Nofa dan e-Faktur ini adalah dampak dari proses update aplikasi e-Faktur Desktop dan persiapan peluncuran aplikasi baru pada 1 Oktober 2017 nanti. Hal ini dilaksanakan dalam rangka penyempurnaan aplikasi e-Faktur Desktop yang ada dan perluasan channeling e-Faktur untuk meningkatkan pelayanan kepada PKP sebagai pengguna aplikasi.

Aplikasi e-Faktur tersebut adalah:
a. Aplikasi e-Faktur Desktop versi v.2.0 (menggantikan versi yang telah ada saat ini);
b. Aplikasi e-Faktur Web-based;
c. Aplikasi e-Faktur Host-to-Host;

Untuk aplikasi pada poin b dan c, disebutkan bahwa PKP yang akan menggunakan aplikasi tersebut harus memperoleh izin tertulis dari Direktorat Jenderal Pajak yang tata caranya akan diatur kemudian.

Maka untuk saat ini, PKP dapat mulai meng-update aplikasi e-Faktur Desktop versi v.2.0 yang dapat diakses pada halaman https://efaktur.pajak.go.id mulai tanggal 25 September 2017. 

Berkenaan dengan penyempurnaan aplikasi e-Faktur Desktop versi v.2.0, terdapat beberapa fitur tambahan antara lain:
a. Pembatalan Faktur Pajak yang bisa dilakukan setelah lawan transaksi menyetujuinya;
b. Pembatalan Retur Faktur Pajak;
c. Peringatan pada saat nilai transaksi yang direkam melebihi Rp1.000.000.000,00;
d. Notifikasi untuk mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom Referensi untuk Pembeli yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau 00.000.000-0.000.000;
e. Perbaikan bugs pada saat cetak nota retur;
f. Penambahan Cap "PPN TIDAK DIPUNGUT BERDASARKAN PP NOMOR 96 TAHUN 2015”;
g. Penambahan Cap "PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 74 TAHUN 2015”;
h. Penambahan Cap "PPN TIDAK DIPUNGUT BERDASARKAN PP NOMOR 106 TAHUN 2015”.

Bagaimanakah tata cara back-up database efaktur dan update manual Aplikasi e-Faktur Desktop versi v.2.0? Mudah, kok. Begini caranya:

1. Sebelum melakukan back-up database, pastikan aplikasi e-Faktur tidak sedang berjalan. Silakan kompres folder db menjadi backup_db_efaktur.zip (atau dalam bentuk file rar) kemudian pindahkan file back-up tersebut ke tempat lain (harddisk/flashdisk/DVD). Ini perlu dilakukan untuk antisipasi bila sewaktu-waktu terjadi kerusakan pada aplikasi di masa mendatang.

2. Cek spesifikasi windows, apakah menggunakan sistem 32 Bit atau 64 Bit.
Caranya: Klik kanan folder Computer/My Computer/This PC, klik "Properties", selanjutnya akan muncul informasinya. Copy aplikasi baru
(silakan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk meminta file tersebut atau unduh dari laman resmi DJP) sesuai dengan jenis Bit-nya.
3. Extract aplikasi e-Faktur v.2.0 yang baru  ke folder baru yang terpisah dari aplikasi lama. File dari KPP berbentuk rar, silakan extract, hasilnya adalah file berbentuk exe. Silakan klik dua kali lalu salin folder db dari aplikasi e-Faktur lama ke dalam folder aplikasi e-Faktur baru yang terbentuk dari extract file exe tadi.

4. Jalankan EtaxInvoiceUpd.exe. Setelah selesai proses update silakan rename menjadi EtaxInvoiceUpd_Old.exe.

5. Klik EtaxInvoice.exe untuk menjalankan aplikasi e-Faktur seperti biasa.

6. Apabila aplikasi baru memerlukan sertifikat digital, silakan unggah ke aplikasi dengan membuka menu "Referensi" lalu klik menu "Administrasi Sertifikat". Browse ke direktori sertifikat digital dan masukkan passphrase.

7. Apabila ketika dicek di rincian faktur pajak keluaran halaman berikutnya (setelah halaman 1) tidak dapat dibuka, silakan klik kotak "Hitung Total Record" di pojok kiri bawah lalu silakan coba klik icon halaman selanjutnya.

Selamat mencoba, semoga sukses. Apabila ada hal yang ingin ditanyakan silakan menghubungi Layanan Informasi dan Pengaduan Kring Pajak 1500200 atau KPP terdekat.

Sumber :
http://www.pajak.go.id/content/pengumuman-tentang-pemberitahuan-down-time-aplikasi-e-nofa-dan-e-faktur-dan-peluncuran

Selanjutnya : Cara instalasi eFaktur untuk PKP Baru.

Minggu, 13 Agustus 2017

Sekelumit Kisah dari Pajak Bertutur

“Education is the most powerful weapon that you can use to change the world” 
Pendidikan adalah senjata terkuat yang bisa Anda gunakan untuk mengubah dunia
~Nelson Mandela~

Tanggal 11 Agustus 2017 merupakan hari yang sangat bersejarah bagi dunia perpajakan di Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menerima piagam penghargaan MURI atas rekor Edukasi Pajak Bertutur secara serentak kepada 127.459 siswa di 2.182 sekolah se-Indonesia. 

Credit: P2Humas DJP

Saya merasa beruntung dapat menjadi bagian kecil dalam momen ini, sebab mendapatkan amanah menyampaikan materi di SMKN 20 Jakarta. Sekolah ini adalah salah satu sekolah unggulan di Jakarta Selatan. Senang sekali mendapat kesempatan bekerja sama dengan sekolah ini sebab dari kelima sekolah yang menjadi target kegiatan kami, murid-murid di sekolah ini paling antusias mengikuti lomba foto dengan “like” terbanyak yang kami adakan di Instagram beberapa hari menjelang Hari H. Selidik punya selidik, rupanya guru-gurunya sangat memotivasi mereka untuk mengikuti lomba. Dalam hal ini saya sangat takjub dengan support mereka bahkan sebelum kegiatan utama berlangsung.

Beberapa menit sebelum acara dimulai, saya berkesempatan berdiskusi dengan salah satu Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan, yaitu Ibu Defi. Banyak sekali informasi yang membuka wawasan saya tentang berbagai macam tantangan yang dihadapi para pendidik di dunia pendidikan saat ini. Mulai dari lingkungan keluarga yang kurang mendukung pembelajaran siswa, kurangnya perhatian orang tua sehingga berujung pada kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan bagaimana upaya dari pihak sekolah dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut.

Sistem penerimaan siswa baru dengan sistem online juga dinilai terdapat kekurangan di dalamnya, yaitu siswa diterima dari satu parameter saja (angka NEM). Sistem ini membuat pihak sekolah tidak diberikan kewenangan dalam menolak siswa yang mempunyai permasalahan kenakalan remaja sehingga berpotensi menjadi penyebar pengaruh negatif bagi teman-temannya di kemudian hari. Hal ini pada akhirnya menyebabkan pihak sekolah harus ekstra melakukan pengawasan pada beberapa siswa baru yang ditengarai membawa bibit-bibit kenakalan remaja dan melakukan pembinaan secara intensif.

Kerja sama dengan pihak lain, BNN misalnya, kadang perlu dilakukan. Semata-mata agar apabila terjadi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah dapat terdeteksi sejak awal dan dapat diberikan penanganan khusus. Soal narkoba ini memang membuat saya cukup terkejut, sebab menurut cerita Bu Defi, para siswa dapat dengan mudah janjian dengan bandar di tempat olahraga umum untuk menghisap narkoba dengan sebutan populer “Kingkong” Rp5 ribu rupiah saja sekali isap! Ini miris sekali, sebab begitu mudah sekali barang haram ini menjerat dan merusak masa depan mereka.

Hampir menangis rasanya ketika mendengar kisah-kisah tentang para siswa yang ketahuan memakai sebab mulai menunjukkan keanehan ketika belajar di sekolah. Mereka biasanya terlihat kusut, bola matanya tidak bisa fokus, gelisah, dan bahkan sering salah kostum sebab lupa hari dan seragam apa yang harus dipakai. Sedih rasanya bila hal ini menimpa generasi muda kita. Bagaimana nasib bangsa ini kelak?

Diskusi kami selesai beberapa menit sebelum acara Pajak Bertutur dimulai. Alhamdulillah Plt. Kepala Kantor kami berkenan membuka acara. Kedatangan beliau disambut dengan pertunjukan gamelan dari para siswa (yang menurut Ibu Defi berinisiatif ingin menunjukkan kemampuan mereka, salut!). Di bagian pembukaan mereka juga mempersembahkan tarian tradisional yang berasal dari Betawi. Para siswi ini rupanya juga berprestasi dengan menyabet juara satu dalam lomba tari tingkat SMA dan sederajat se-Jakarta Selatan. Hal yang membuat saya terharu adalah mereka berinisiatif untuk tampil dan berdandan sendiri tanpa diminta oleh pihak sekolah. Kontribusi yang luar biasa!

Credit: Tim Medsos KPP Pratama Jakarta Cilandak
Hari itu saya bertugas sebagai salah satu narasumber yang menyampaikan materi kesadaran pajak dengan tema “Pajak sebagai Tulang Punggung Negara”. Sesuai instruksi dari Kantor Pusat, waktu yang diberikan kepada kami selama satu jam latihan (yang kurang dari 60 menit) dimulai sejak pukul 9 pagi. Para siswa sebanyak 50 orang kami bagi menjadi 5 kelompok. Dengan sistem ini kami berharap kegiatan berlangsung interaktif dan semua peserta mau ambil bagian dalam diskusi. Sistem reward berupa poin dan tebar hadiah sepanjang acara mampu mengungkit semangat dan antusiasme peserta.

Sebagian besar peserta angkat bicara ketika diberikan kesempatan, memberikan opini dan menjawab pertanyaan yang diberikan. Meskipun semua peserta telah mendapatkan pelajaran perpajakan (sebab berasal dari jurusan akuntansi dan perbankan syariah), namun belum serta-merta memahami betapa pentingnya pajak dalam kehidupan berbangsa dan implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Itulah bedanya pengetahuan dengan pemahaman. Tahu sesuatu belum tentu mampu mengubah perilaku. Namun dengan pemahaman dan kesadaran yang menyentuh hati, karakter yang baik akan terbentuk dan mampu mengubah sebuah bangsa.

Setelah materi diberikan, terlihat wajah-wajah cerah yang semringah, senang karena menerima banyak hadiah, dan siap berkomitmen untuk menjadi duta pajak yang akan meneruskan materi ini kepada lingkungan sekitarnya. Diri saya yang tadinya sempat pesimis melihat permasalahan kenakalan remaja, seketika terpantik harapan yang menyala, tentang masa depan Indonesia yang lebih cerah setelah mendengar komitmen mereka. Misi kami mungkin selesai untuk hari itu, tapi perjalanan panjang masih menanti dalam program inklusi kesadaran pajak dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Pada tanggal 11 Agustus 2017 juga telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama antara DJP dengan Kemendikbud sebagai lanjutan dari MoU yang telah dilaksanakan pada tahun 2014 lalu. Ini adalah suatu pencapaian yang luar biasa. Penulis berharap hal ini dapat segera memberikan dampak positif dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Penyampaian materi kesadaran pajak kepada siswa akan sejalan dengan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang dicanangkan Kemendikbud dan memperkuat nilai-nilai utama karakter yaitu Religius, Nasionalis, Mandiri, Integritas, dan Gotong-Royong. Kedua pihak akan bersinergi dalam mengkaji bagaimana sistem pembelajaran yang tepat agar materi kesadaran pajak dapat ter-inklusi dengan baik dan menjadi salah satu senjata dalam mengubah karakter bangsa. Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan berhasil dalam mewujudkan generasi emas di tahun 2045. Generasi yang hebat, sadar pajak, dan kelak mampu berkontribusi dalam membangun negara, meneruskan perjuangan para pahlawan bangsa.

Dirgahayu Indonesiaku, berbanggalah pada generasi yang tiada pernah berhenti mencintaimu. Merdeka!


Sumber:

Minggu, 06 Agustus 2017

Pajak Bertutur, Momen Kebangkitan Sadar Pajak di Indonesia

Credit: P2Humas DJP

"Sebuah perjalanan ribuan mil dimulai dari satu langkah kecil." ~Lao Tse~

Ada sebuah kisah tentang curahan hati seorang guru di Australia yang lebih khawatir muridnya tidak pandai mengantre daripada tidak pandai Matematika. Ketika ditanya mengapa, beliau menjawab, "Sebab agar seorang anak pandai Matematika kita hanya perlu melatihnya selama 3 bulan secara intensif, sedangkan untuk melatih agar anak mau mengantre dibutuhkan 12 tahun, bahkan lebih!" Menurut guru tersebut, menanamkan kesadaran mau mengantre sebagai salah satu pendidikan karakter membutuhkan waktu belasan tahun sebab sungguh bukan pekerjaan mudah membuat seorang anak memahami dan menghayati pelajaran berharga di balik mengantre. Namun, ketika pendidikan tersebut telah berhasil ditanamkan pada mereka, lihatlah hasil luar biasa yang mampu diberikan kepada negaranya. Dengan memahami pelajaran berharga di balik mengantre dan mengamalkannya sejak dini, masyarakat bangsa tersebut menjadi masyarakat disiplin yang menghargai waktu, menghormati sesamanya, menaati peraturan, dan yang terpenting akan malu apabila mengambil hak-hak orang lain.

Pendidikan kesadaran pajak tentu tidak kalah pentingnya bila dibandingkan dengan pelajaran mengantre. Seandainya anak-anak di negara kita dididik untuk memahami bahwa semua fasilitas umum yang mereka nikmati sebagian besar dananya berasal dari pajak dan negara ini juga suatu saat bisa terbebas dari hutang bila semua warga negaranya taat membayar pajak, bukan tidak mungkin di masa mendatang Indonesia akan menjadi negara dengan Tax Ratio tertinggi dan angka kemiskinan terendah. Ini bukan hanya tugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semata. Perlu upaya berkelanjutan melalui proses pembelajaran sejak dini, yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan para siswa. Menyadari hal tersebut, DJP bekerja sama dengan Kemendikbud dan Kemenristek Dikti telah mencanangkan program "Inklusi Kesadaran Pajak". Program ini merupakan upaya untuk menanamkan kesadaran pajak kepada tenaga pendidik dan para peserta didik melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum dan dunia pendidikan. Hal ini menjadi sebuah batu pijakan yang luar biasa, buah kerja keras dan ketekunan dari semua pihak dalam bersinergi menyatukan visi dan misi yang ada. Sebuah langkah awal yang sangat bersejarah bagi dunia pendidikan dan dunia perpajakan di Indonesia.

Namun, ketika mendengar berita tersebut, reaksi sebagian orang mungkin akan mengernyitkan dahi dan berkata, "Buat apa sih mengajari anak sekolah membayar pajak, bukankah itu terlalu sulit? Orang dewasa saja tidak paham tentang pajak." Reaksi semacam ini cukup wajar bila muncul di tengah masyarakat yang pengetahuan perpajakannya masih rendah. 


Beberapa Wajib Pajak yang pernah berkonsultasi dengan penulis  mengaku mereka berpikir bahwa sistem perpajakan di negara kita adalah official assessment, yaitu negara yang memperhitungkan dan menetapkan berapa pajak yang harus dibayar. Hal ini sungguh miris, mengingat bahwa negara kita sudah tidak lagi menganut sistem tersebut sejak Reformasi Perpajakan pertama di tahun 1984. Sebagian Wajib Pajak juga masih belum bisa membedakan mana pajak pusat dan  pajak daerah. Sebagiannya lagi masih berpikir bahwa membayar pajak itu ke kantor pajak dan akan dikorupsi pegawai pajak. Yang lebih menyedihkan lagi, masih ada saja tenaga pendidik yang juga berpikiran seperti ini. Bila tenaga pendidiknya saja demikian, maka pendidikan seperti apakah yang akan diberikan kepada peserta didiknya? 

Kondisi seperti inilah yang menjadi tantangan agar program Inklusi Kesadaran Pajak dalam dunia pendidikan mampu menciptakan generasi baru yang lebih baik daripada generasi sebelumnya. Generasi yang bukan sekadar menggunakan fasilitas umum tetapi juga ikut merawatnya sebab menyadari bahwa fasilitas tersebut sebagian besar sumber dananya berasal dari pajak; generasi yang peduli dengan berbagai permasalahan di sekitarnya dan memandang pajak bukan sebagai beban sebagai warga negara tetapi lebih sebagai sebuah bentuk kontribusi kepedulian dengan sesama; generasi yang tidak pernah mau mengikuti perilaku negatif pendahulunya dan rela berkorban kepada negara sebab menyadari bahwa dengan membayar pajak berarti telah ikut mempertahankan kemerdekaan bangsa dan meneruskan perjuangan para pahlawannya. Generasi emas yang dalam target pemerintah kita akan dicapai pada tahun 2045 nanti.

Untuk menandai dimulainya program ini, pada tanggal 11 Agustus 2017 nanti DJP akan mengadakan program "Pajak Bertutur" dengan target peserta 110.000 siswa dari SD hingga Perguruan Tinggi. Mereka akan diajak untuk mengikuti kegiatan dalam satu jam latihan yang akan diselenggarakan oleh masing-masing unit kerja DJP. Akhir-akhir ini gaungnya mulai terlihat di media cetak dan sosial media. Berbagai macam kegiatan kreatif dirancang untuk mengemas acara tersebut, mulai dari yang konvensional seperti lomba cerdas cermat, lomba membuat poster, lomba gerak dan lagu, lomba majalah dinding, hingga yang kekinian seperti lomba foto selfie dengan photobooth yang telah disediakan panitia, gameboard, game kahoot, dan sebagainya. 


Kegiatan yang berjalan semarak dan menyenangkan tentu saja akan memberikan kesan yang mendalam dan bermakna positif bagi para pesertanya. Kesan tersebut diharapkan mampu menjadi stimulan awal untuk antusiasme dalam implementasi program Inklusi Kesadaran Pajak, yang selanjutnya akan diteruskan dengan integrasi dalam mata pelajaran dan pembiasaan nilai-nilai dalam keseharian sekolah. Metode seperti ini dirasa lebih efektif dan secara alamiah mampu memberikan penanaman nilai-nilai kesadaran perpajakan yang lebih kuat dalam membentuk karakter siswa, sehingga kelak ketika mereka terjun ke masyarakat akan mampu berperan sebagai seorang warganegara yang baik dan menaati peraturan perpajakan yang ada.

"Pajak Bertutur" seakan menjadi secercah cahaya harapan yang membuka jalan bagi keberlangsungan program "Inklusi Kesadaran Pajak" dalam dunia pendidikan di Indonesia. Sebuah momen yang menandai bangkitnya kesadaran perpajakan bangsa dan lahirnya generasi baru yang lebih baik dari generasi sebelumnya. Penulis berharap agar semua pihak yang terlibat mampu berkolaborasi dalam kegiatan ini sehingga dapat berlangsung dengan sukses dan mencapai tujuannya. Satu langkah awal dalam ribuan mil perjalanan panjang penuh tantangan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa yang sadar pajak. Mari kita dukung dan sukseskan bersama!

Selasa, 01 Agustus 2017

11 Hari Menjelang Pajak Bertutur, Ngapain Aja Sih?

Sudah beberapa hari ini, kami, para petugas yang ikut dalam panitia persiapan kegiatan Pajak Bertutur 11 Agustus nanti, dibuat heboh dengan persiapannya. Rapat demi rapat sering diadakan, dan ini selalu punya dua efek. Efek positifnya, kami jadi punya visi dan misi yang sama dalam pelaksanaan kegiatan nanti, sinergi lebih erat, dan yang jelas tambah semangat dalam merancang acara di Hari H. Efek negatifnya, snack dan perpaduan kopi-teh yang senantiasa menggempur badan membuat nambah BB dan gak terlalu bagus buat Hari H nanti (yah beginilah nasib jadi calon pembicara, harus jaga bodi *kibas poni).

Hari ini, sebelas hari menjelang Pajak Bertutur, adalah jadwal kami ke sekolah yang akan dituju, yaitu SMK 20 Jakarta. Saya dan satu rekan AR Seksi Ekstensifikasi (Bang Andre) ditugaskan mewakili kantor untuk menyelesaikan misi ini. Lokasi sekolah yang tidak begitu jauh membuat perjalanan yang ditempuh tak lebih dari setengah jam. Target kami cukup mudah, melanjutkan koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan di Hari H dan menanyakan sarana dan prasarana apa saja yang ada di sana.

Saya sebenarnya agak penasaran juga kira-kira bagaimana tanggapan dari pihak sekolah tentang Pajak Bertutur. Kemungkinan besar pihak sekolah akan beranggapan bahwa Pajak Bertutur ini adalah ajang sosialisasi materi perpajakan kepada para siswa di sana yang memang kebetulan sebagian besar ada mata pelajaran administrasi perpajakan. Dan ternyata ketika dikonfirmasi, tebakan saya ini benar!

Kami disambut dengan sangat ramah oleh Bapak Iqbal, Wakil Kepala Sekolah SMK 20 Jakarta. Yang membuat kami makin semangat, ternyata pihak sekolah telah menyiapkan nama-nama calon peserta kegiatan. Luar biasa sekali responnya *angkat topi.

Sekolah telah menyiapkan nama calon peserta sebanyak 50 orang dari jurusan yang ada mata pelajaran Akuntansi sebab menganggap bahwa yang akan disosialisasikan adalah materi teknis perpajakan. Anggapan ini tidak sepenuhnya salah sih. Namun sebenarnya yang perlu digarisbawahi, kegiatan Pajak Bertutur ini akan lebih banyak menyajikan materi tentang kesadaran pajak, jadi lebih banyak transfer materi softskill daripada hardskill. Kami mencoba mengkomunikasikan hal tersebut dan menginformasikan tentang inklusi materi kesadaran pajak dalam silabus kurikulum di dunia pendidikan, dan alhamdulillah responnya positif. Pihak sekolah sangat mendukung. Bahkan ke depannya akan siap membantu bila ada kegiatan Tax Goes to School.

Acara kami lanjutkan dengan cek sarana dan prasarana yang akan disediakan, mencari spot photobooth yang nanti akan digunakan untuk selfie para siswa (iya dong, namanya juga sosialisasi ke anak SMA, mesti kekinian lah...), dan mengkoordinasikan performance band sekolah untuk Hari H (belum mulai aja sudah kebayang kan serunya acara nanti!).

Tanpa terasa misi kami selesai dan di akhir acara tak lupa saya berfoto di depan sekolah sambil berjanji akan membuat Pajak Bertutur nanti sangat berkesan bagi para peserta. Insya Allah, semoga semuanya lancar dan sukses!

Credit: Bang Andre

Note: abaikanlah lengan saya yang menggembung ini yaa!


Kepoin apa itu Pajak Bertutur di sini.

Selasa, 25 April 2017

MENGATASI CSV TIDAK DAPAT DIBUKA PADA VIEWER E-SPT PPH BADAN


Ini adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan ketika file CSV dari Wajib Pajak tidak dapat dibuka menggunakan viewer e-SPT PPh Badan:

Ada 2 penyebab file CSV tidak dapat dibuka:

a. File CSV dibentuk dari aplikasi e-SPT pph Badan versi 1.0 (jenis aplikasi e-SPT 1771 2009).

Ciri dari file CSV ini adalah 2 digit terakhir dari nama CSV ini adalah -10 dan bukan -11.

Secara normal, file CSV merupakan gabungan dari beberapa kode. Lima digit terakhir dari nama file menunjukkan jenis e-SPT dan dari aplikasi PPh Badan tahun berapa, yaitu:

XXXXXXXXXXXX000011220XXXF1132140110 dibentuk dari e-SPT 1771 2009 Rupiah

XXXXXXXXXXXX000011220XXXF1132140111 dibentuk dari e-SPT 1771 2010 Rupiah

XXXXXXXXXXXX000011220XXXF1132150110 dibentuk dari e-SPT 1771 2009 Dollar

XXXXXXXXXXXX000011220XXXF1132150111 dibentuk dari e-SPT 1771 2010 Dollar

Nah, apabila 2 digit terakhir dari nama CSV ini adalah -10 dan bukan -11, maka yang dapat dilakukan adalah:

- Minta file database dari Wajib Pajak;

- Konfigurasi database tersebut agar dapat dibuka melalui aplikasi e-SPT 1771 2010 versi 1.2 yang ada di komputer kita (yang ini tidak saya jelaskan di situs ini ya, sebab sudah banyak yang membahas caranya). Apabila aplikasi yang ada di komputer kita masih aplikasi versi 1.0 maka aplikasi kita harus di-update dulu;

- Create file CSV dari aplikasi kita. Apabila berhasil terbentuk file CSV dengan 2 digit terakhir -11, maka insya Allah file CSV akan bisa dibuka.


b. File CSV dapat dibuka sebagian, sebagian besar tidak dapat dibuka.

Kemungkinan besar terjadi karena Wajib Pajak melakukan copy-paste ketika menginput data e-SPT PPh Badan.

Biasanya salah pengisian data ini ada di Lampiran IV bagi Wajib Pajak yang mengisi kolom PPh Final PP 46 atau Lampiran V ketika mengisi Daftar Pemegang Saham dan Daftar Pengurus.

Kesalahan menginput data terjadi karena Wajib Pajak melakukan copy data berikut spasi setelah karakter data tersebut, sehingga menyebabkan error pada file CSV yang dibentuk.

Cara mengidentifikasinya:

- Buka viewer e-SPT Badan, kemudian cari file CSV yang tidak bisa dibuka. Biarkan saja meskipun tidak bisa dibuka, sebab kita akan lakukan view decrypt file CSVnya dengan cara:

1. Buka C -> Users -> Nama User -> AppData -> Local -> Virtual Store -> Program File atau Program File (x86) -> DJP -> Viewer eSPT Badan 2010 -> Temp -> XXXXXXXXXXXX000011220XXXF1132140111Decrypt.csv -> klik kanan file ini -> Open with Notepad. Maka akan terlihat file di Notepad dengan tulisan seperti ini:

<--;123; PROFIL;........

<--;123;........

<--;123;........

<--;123;........

Silakan cari baris data yang anomali alias tidak rapi, tidak seperti di atas, kemungkinan baris data inilah yang mengandung kelebihan spasi penyebab error.

Misalnya seperti ini:
<--;123;.......
<--;123;.......
;XX;.............
<--;123;.......
Baris ketiga contoh di atas tidak rapi, kemungkinan data inilah penyebab error-nya

2. Setelah teridentifikasi penyebabnya, silakan login ke dalam aplikasi e-SPT PPh Badan kita (yang telah ditambahkan database dari Wajib Pajak), untuk dilakukan pengeditan secara manual pada data yang telah diinput. Cara mengeditnya cukup mudah yaitu kita hapus saja spasi setelah karakter terakhir yang ada di dalam data Wajib Pajak yang menyebabkan error sesuai hasil view decrypt tadi.

3. Setelah kita hapus spasi hasil copy-paste di akhir karakter yang menyebabkan error tadi, silakan simpan perubahannya.

4. Perhatian: untuk pengeditan data Pengurus Wajib Pajak di Lampiran V biasanya tidak dapat dilakukan kecuali dengan cara menghapus data lama dan melakukan penginputan ulang sebab akan ada notifikasi file tidak dapat diubah.

5. Silakan create CSV baru apabila sudah simpan.

6. Apabila masih ada error silakan ulang langkah dari angka 1, kemungkinan masih ada data yang belum dibetulkan.

Catatan tambahan: Misalnya folder "AppData" tidak muncul ketika membuka folder "User" di C komputer, silakan beri tanda centang pada kolom "unhide file and folder" dulu di Control Panel.

Semoga artikel ini bermanfaat ya. Selamat berjuang dan pantang menyerah! Bila merasa lelah maka ingatlah Firman Allah SWT:

“Dan Katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (At-Taubah [9]: 105)