Jumat, 29 Desember 2017

Kembalinya Si Anak Hilang

“Anakmu bukanlah milikmu.
Mereka putra-putri kehidupan yang rindu pada dirinya.
Lewat kau mereka lahir, namun bukan dari engkau.
Meski mereka bersamamu, mereka bukan hakmu.”

-Kahlil Gibran-

Apakah arti menjadi seorang ibu? Apakah ketika seorang wanita berhasil menjadi perantara hadirnya seorang anak manusia ke dunia maka ia telah layak dipanggil ibu? Ataukah ketika dia sudah memberi makan dan memenuhi kebutuhan hidup putra-putrinya maka serta-merta berhak tersemat predikat itu?

Jikalau maknanya hanya sebatas pengertian di atas, maka tentulah kejadian pahit dua tahun yang lalu takkan kualami. Kala itu putra bungsuku telah selesai masa menyusu. Entah kapan tepatnya, tiba-tiba dia lebih memilih tidur bersama pengasuhnya daripada denganku, ibu kandungnya sendiri.

Kala itu, batinku koyak tercabik-cabik, kalau tak bisa dibilang hancur berkeping-keping. Tiap kali putraku menangis minta diantar ke kamar pengasuhnya, hatiku pun runtuh dan gerimis. Bagaimana bisa dalam kejapan mata ia abaikan perempuan yang rela menyabung nyawa ketika melahirkannya?

Musnah sudah semua ilmu pengasuhan anak dan idealisme yang kupelajari dan berhasil kuterapkan pada kakak sulungnya. Di usia batita, si buyung justru menunjukkan ketidakacuhannya padaku, bahkan mengusirku dari kamar pengasuhnya bila malam tiba.

Seketika itu juga, berbagai ketakutan dan bayangan buruk berkecamuk di jiwa. Bagaimana bila hal ini berlanjut terus dan mempengaruhi psikologisnya hingga ia dewasa? Apa jadinya jika dia menjadi anak yang sulit diatur sebab tiada ikatan batin dengan orang tua? Cemas hati luar biasa namun saat itu pikiranku gelap tanpa bisa mengetahui muasalnya.

Kucoba merunut lagi peristiwa demi peristiwa yang sekiranya melatarbelakangi kejadian ini. Apakah karena aku pekerja kantoran yang seringkali sampai di rumah larut malam? Atau karena ketika di rumah aku tak sanggup mengelola amarah sehingga dia sering melihatku emosi? Ataukah karena aku sering menonton drama seri Korea hingga larut malam alih-alih membacakan dongeng pengantar tidurnya?

Pada akhirnya harus kuakui, apapun penyebabnya, kenyataannya aku tak lebih baik dari pengasuh anakku yang bahkan tak tuntas mengenyam pendidikan dasar. “Tangki Emosi” anakku dipenuhi dengan memori dan kasih sayang dengan pengasuhnya, bukan denganku. Pendidikan dan semua teori parenting yang kupunya tak berguna ketika harus berhadapan dengan bocah keras kepala itu. Aku mati kutu. Tak berdaya ketika pelan-pelan dia tak mengindahkanku, sebagaimana dia merasa aku mengabaikannya pada saat itu. Hari-hari terasa gelap dan tak berujung, hanya tangis dan gulana yang menghiasi malam-malamku.

Hingga suatu ketika, hidayahNya menuntunku menghadiri seminar pendidikan anak yang diisi oleh Ustadz Irwan Rinaldi. “Bukan tanpa sebab seorang bayi dititipkan pada rahim kita. Ketika amanah itu hadir maka artinya kita memang dianggap mampu oleh Sang Pemilik Kehidupan, sebab tak semua orang bisa mendapatkan karunia itu. Setiap anak adalah istimewa, maka keyakinan untuk bisa mendidik dan mengantarkannya menuju surga haruslah terhunjam kuat di dalam dada,” kata-katanya begitu lugas, menampar dan menyentak kesadaranku.

Setelah mendapatkan tausiyah itu, kepercayaan diriku yang pudar mulai bangkit. Ya, aku harus bangkit! Sebab Allah tidak akan mengubah nasibku kecuali aku berupaya mengubahnya! Di luar acara kuberanikan diri menghubungi Ustadz pemeran utama film Sang Murabbi itu dan berkonsultasi secara pribadi. Beliau memberikan tips yang sederhana nan tak mudah: perbanyaklah istighfar dan shalawat. Pasrahkan semuanya pada Yang Maha Membolak-balikkan hati.

Wejangan beliau memaksaku mengevaluasi diri. Bagaimanakah hubunganku dengan Allah Ta'ala selama ini? Adakah kuikuti sunnah-sunnah RasulNya dengan sempurna? Ke manakah bacaan Quran peneduh jiwa dan shalat-shalat malam itu melesap? Di titik ini akhirnya kumengerti, bahwa ikatan batin kita dengan anak atau pasangan memang sangatlah bergantung dengan kualitas koneksi kita dengan Sang Pemilik Jiwa.

Rasulullah SAW bersabda ”Sayangilah yang ada di bumi, niscaya yang ada di langit akan menyayangimu.” (HR. At Thabrani dalam al Mu’jam al Kabir, Shahihul Jaami’ no. 896). Dalam riwayat lain Rasulullah SAW memberikan panduan, “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah mereka yang paling baik budi pekertinya dan paling lemah-lembut perilakunya kepada ahli keluarganya” (HR Imam at-Tirmidzi, an-Nasa’i dan al-Hakim).

Maka kuputuskan untuk kembali padaNya. Bila cintaku memang tulus tak mengharap balasan maka inilah saatnya membuktikan. Kuusahakan selalu untuk memberi perhatian lebih pada si bungsu tanpa mengurangi porsi kewajibanku di kantor. Sebab ingin dia tumbuh menjadi pria yang shaleh, maka harus kupastikan kehalalan penghasilan yang kubawa pulang ke rumah. Tiada henti kusebut namanya dalam untaian doa yang menderas. Kutingkatkan lagi amalan-amalan sunnah yang dulu satu per satu telah kutinggalkan.

Lalu, ke manakah drama-drama Korea itu? Akhirnya kusadari bahwa Lee Min Ho dan Song Joong Ki tak mampu memberikan syafaat di hari akhir nanti. Tapi anakku, dan setiap amal kebaikan yang dilakukannya atas buah nasihat dariku kelak mampu menjadi pemberat mizan perhitungan hisabku.

Allah SWT berfirman, “Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluannya).” (QS Ath-Thalaq: 2-3)

Pepatah Arab menyebutkan, “man shabara zhafira”, barangsiapa bersabar maka akan mendapatkan keberuntungan. Di saat kepasrahanku mencapai puncaknya, putraku akhirnya berubah pikiran. "Aku mau bobo sama Ummi aja," ujarnya suatu ketika.

Masya Allah. Masya Allah. Putraku telah kembali ke pelukanku! Subhanallah walhamdulillah! Terima kasih ya Allah telah memberiku kesempatan yang kedua untuk membuktikan bahwa aku layak menyandang sebutan itu. Namun, perjuanganku belum berakhir, baru saja dimulai.

Pengalaman ini memberiku pelajaran berharga; melahirkan seorang anak tak serta merta menjadikan perempuan berhasil jadi seorang ibu seutuhnya. Dibutuhkan pembuktian dan pengabdian seumur hidup, pengorbanan dan keikhlasan sepanjang hayat. Kebutuhannya tak cukup sebatas materi, dan bukan tanpa sebab Allah SWT menjadikan kita sebagai pengemban amanah ini.

Yakinlah Anakku, Ibu akan antar engkau hingga ke pintu surga, dan kelak bersama-sama kita akan memasukinya, insya Allah.

"Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikit pun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya." (QS. Al-Thuur: 21)


* * * 


Alhamdulillah tulisan ini memenangkan Juara I Lomba Menulis Artikel Peringatan Hari Ibu 20 Desember 2017 DKM Al-Amin Kementerian Keuangan.



Saya bersama Mbak Cia (Ketua Panitia) dan Bu Suryani (Kabid Kewanitaan DKM)


Baca juga:

- Shirah Shahabiyah

- Kisah Nabi

- Tentang Hijab

- Artikel lain yang mendapat penghargaan

Jumat, 24 November 2017

Sebab Berhijab Tak Perlu Pakai Logika



Tulisan ini dibuat bukan semata-mata sebagai respon atas aksi lepas hijab seorang selebritas  (semoga Allah SWT memberikan hidayah kepadanya), meski kuakui hal itu memang memantik sebuah perenungan mendalam dan memaksaku terlempar kembali ingatan saat-saat awal berhijrah dulu.

Keputusan berhijab adalah sebuah lompatan terbesar dalam hidupku. Siapapun yang mengenalku di masa-masa remaja mungkin sebagian besar berpendapat bahwa berhijab adalah sebuah pelarian atau kemustahilan mengingat perilakuku di masa lalu. Tapi Allah SWT memang Maha Baik. Ketika Dia berkenan membukakan jalan maka sesungguhnya tak ada yang tak mungkin.

Tak semua sejawat menerima keputusan itu. Ibuku bahkan mengkhawatirkan kalau-kalau aku sulit mendapatkan jodoh. Sebuah gambaran nyata bahwa pada masa itu di kampungku hijab memang tak sepopuler sekarang, dan masih terbelenggu pemikiran bahwa hijab hanya untuk perempuan-perempuan tua atau yang sudah pernah ke tanah suci.

Apakah hijab hanya diperuntukkan bagi orang-orang suci? Adakah di dunia ini muslimah yang berjalan di muka bumi tanpa membawa setitik pun dosa di dalam hatinya? Sesungguhnya telah lama aku berlepas diri dari pemikiran seperti itu. Aku adalah seorang pendosa. Hari ini dan esok pun aku berdosa. Tapi aku sungguh enggan menjadikan dosa-dosa itu sebagai penghalang dari rahmat-Nya.

Satu-satunya hal yang bisa kulakukan adalah berupaya agar Dia selalu mencintaiku. Dan aku ingin membuktikan itu. Disebutkan dalam surat cinta-Nya, aku harus menutup aurat, agar terang perbedaan dalam hal keimanan dengan yang bukan muslimah. Dan untuk melindungiku dari pandangan yang jahat dan niat yang buruk. Keuntungan selebihnya adalah bonus, misalnya efek kulit yang lebih terlindungi dan tidak perlu repot-repot menata rambut, sehingga waktuku lebih efektif dan bisa digunakan untuk hal-hal bermanfaat lainnya.

Yang jelas dengan berhijab membuatku fokus pada karya yang dihasilkan dan menambah keyakinan bahwa seorang muslimah bisa tetap eksis tanpa semata-mata menonjolkan kelebihan fisiknya. Hijab memang menutupi fisikku, namun dia malah membuka semua kesempatan yang ada dan menunjukkanku pada jalan yang lebih terang.

Momen hijrah berikutnya yang paling berkesan adalah ketika ibuku juga memutuskan berhijab. Dan lompatan beliau lebih jauh lagi. Keputusan itu membuatnya belajar membaca quran di usia yang tak lagi belia. Dan beliau berhasil! Di usia kepala lima beliau juga berhasil menghapal juz 30. Subhanallah. Semoga Allah SWT menjaga hapalan beliau dan mencurahkan rahmat-Nya selalu kepada bundaku.

Sebab sesungguhnya hidayahku pun berasal dari orang tua. Dulu, ketika masih SD, ibu sering membawakan majalah Annida (semoga Allah SWT membalas jasa para redaktur dan kontributornya) untuk kubaca. Isinya penuh dengan keindahan Islam dan bagaimana menjalankan syariat Islam dengan penuh ketaatan. Itu adalah peletak dasar pondasi berpikirku di masa itu. Hidayah berikutnya menyusup ketika orang tuaku membeli kitab Riyadhus Shalihin dua jilid sekaligus. Di masa SMP aku sering membacanya di sela-sela waktu luang. Hingga semuanya menjadi sebuah monumen yang tersimpan di salah satu labirin kesadaranku, meski sempat kutinggalkan tenggelam dalam hura-hura masa muda dan kehidupan yang seakan berlangsung selamanya.

Tetapi aku salah. Dan keputusan berhijab menyelamatkanku. Mempertemukanku dengan seorang muslimah yang sangat lembut, berdakwah tanpa pemaksaan. Dengan cintanya aku mengenal Islam dalam sisi yang dulu kukenal. Sisi persaudaraan muslimah. Ukhuwah yang mengalir manis dan menghiasi hari-hari nan indah. Hingga kini aku masih berhubungan baik dengannya, dan saudara-saudara muslimah lainnyaa. Hingga di titik ini aku tak mampu menceritakannya lebih lanjut sebab hatiku sungguh bergetar dan mataku mulai menangis bila mengingat saat-saat perpisahan dengan mereka.

Tapi hidup harus tetap berjalan. Menjalani pernikahan dan menjadi seorang ibu adalah tantangan berikutnya. Bagaimana aku bisa menjadi sosok panutan bagi putri sulungku? Sejak awal kuputuskan untuk tidak memaksakan dia untuk berhijab. Aku ingin dia mengikuti fitrahnya, menemukan jalannya sendiri untuk menggapai hidayah sebab rasanya memang lebih indah. Bahkan hingga umur 6 tahun dia masih enggan berhijab.

Status sebagai seorang karyawati yang menghabiskan sebagian besar waktu di kantor membuatku tiada henti berdoa. Terutama ketika putriku bertanya kenapa ibu-ibu di sekitar rumah tidak berhijab sepertiku. Terselip kekhawatiran apakah dia akan terpengaruh dengan lingkungan atau bersedia mengikuti jejakku.

Hingga akhirnya Allah SWT berkenan memberikan jawaban. Di suatu hari yang cerah putriku berkata, "Aku mau pakai jilbab seperti Ummi...." Subhanallah. Momen masya Allah yang takkan pernah kulupa.

Ibu adalah sekolah pertama putrinya. Panutan. Teladan. Memang hidayah untuk berhijab bukanlah sesuatu yang bisa dicapai akal dengan logika. Itu adalah sebuah rumusan magis, antara ikhtiar kita mencarinya, doa diam-diam orang tua, maupun bersungguh-sungguh memelihara konsistensinya. Sungguh tak mudah.

Semoga Allah SWT berkenan menjaga keistiqomahan bagi diriku, ibu, putriku, dan seluruh muslimah di dunia untuk tetap teguh di jalan-Nya. Sebab perintah berhijab adalah bentuk kasih sayang Allah SWT kepada wanita, makhluk teristimewa di dunia.

Rabu, 04 Oktober 2017

Update EFaktur Baru Untuk Pengguna Macbook

Anda pengguna Macbook? Berikut ini tutorial update eFaktur baru versi V.2.0 :

1. Salin file berbentuk zip dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan ekstrak.

2. Drag file hasil ekstrak tadi ke folder aplikasi lama. Bila muncul opsi tindakan selanjutnya maka pilih "Merge" agar file baru bisa menggantikan file lama. Bila opsi ini tidak dipilih kemungkinan besar proses update gagal dilakukan. Menurut petunjuk di sini, agar opsi "Merge" muncul maka kita harus menahan tombol Option saat menyeret dan menjatuhkan folder ke lokasi yang sama.


 3. Klik ETaxInvoice pada menu detil efaktur.


  4. Selanjutnya akan terjadi proses update sampai akhirnya muncul dialog seperti ini:


 5. Klik menu "Shell", pilih "New Window", selanjutnya pilih "New Window with Settings-Basic".


6. Jalankan aplikasi baru sebagaimana biasa dengan mengetik direktori tujuan di kotak dialog seperti ini:


Tulisan ini merupakan kontribusi dari Bapak Marthin yang sudah sukses menjalankan aplikasi barunya. Semoga menjadi amal jariyah beliau. 

Berikutnya saya akan share cara update efaktur di Macbook yang lain:

1. Silahkan download aplikasi e-faktur Macintosh 64 bit

2. Extract atau unzip file EFaktur_Mac64.zip, disarankan untuk menempatkan folder e-faktur yang telah di unzip tersebut di Desktop,

3. Jalankan aplikasi Terminal (pada Mac OS, untuk menjalankan e-faktur ini akan selalu menggunakan aplikasi Terminal)

     • terdapat di folder Application – Utilities

4. Pada jendela Terminal tersebut ketikkan berturut-turut sbb:

     • cd Desktop

     • cd EFaktur_Mac64 (sesuai dengan nama folder hasil unzip)

5. Lanjutkan ketik perintah berikut untuk mengganti permission file ETaxInvoice:

    • chmod u+x ETaxInvoice

6. Terakhir, jalankan aplikasi e-faktur dengan mengetikkan:

   • ./ETaxInvoice
 

7. Tunggu proses update selesai (bila ada), tutup aplikasi dan jalankan kembali dengan mengetik ./ETaxInvoice

Keterangan lebih lanjut silakan menghubungi KPP atau Kring Pajak 1500200 ya.

Selasa, 03 Oktober 2017

Anda PKP Baru? Begini Cara Install Efaktur Versi V.2.0!

Bagi Pengusaha Kena Pajak yang baru terdaftar setelah tanggal 1 Oktober 2017, berikut tata cara instalasi aplikasi eFaktur Versi V.2.0 untuk Windows:

1.Cek spesifikasi windows, apakah menggunakan sistem 32 Bit atau 64 Bit.
Caranya: Klik kanan folder Computer/My Computer/This PC, klik "Properties", selanjutnya akan muncul informasinya.

2.Copy aplikasi versi baru dari flashdisk/cd sesuai jenisnya (32 Bit atau 64 Bit) ke folder baru di laptop/PC. File berbentuk Rar/Zip. Extract ke folder baru tersebut. Selanjutnya akan terbentuk file EtaxInvoice.exe.

3.Extract file EtaxInvoice.exe dengan cara mengklik dua kali. Akan terbentuk satu file baru berisi aplikasi baru.

4.Jalankan file EtaxInvoiceUpd.exe dengan cara mengklik dua kali. Akan muncul tampilan untuk registrasi awal aplikasi eFaktur. Proses berikutnya memerlukan koneksi internet.

5.Isi kolom NPWP. Browse file sertifikat digital (bisa diunduh di website efaktur.pajak.go.id) dan masukkan passphrase yang diminta. Isi kolom kode aktivasi desktop (bisa dilihat di surat yang dikirim via pos oleh KPP atau di website eNofa/www.efaktur.pajak.go.id), klik “Register”.

6.Selanjutnya akan muncul permintaan captcha dan password eNofa (bisa dicek di email perusahaan). Klik “Submit”.

7.Berikutnya kita lakukan pengisian kotak “Register User Lokal”. Isi kolom Username dengan nama yang kita buat sendiri (misal “Admin”, nama pengguna, nama perusahaan, dsb). Isi kolom nama penanda tangan.

8.Buat password sesuai keinginan kita. Boleh disamakan dengan passphrase atau password eNofa (untuk menghindari kebingungan karena terlalu banyak password). Klik “Daftarkan User”.

9.Bila muncul kotak Login, silakan isi kolom username dan password sesuai yang dibuat tadi. Klik “Login”.

10.Proses registrasi awal selesai. Untuk selanjutnya, tiap kali akan menjalankan aplikasi baru, klik
EtaxInvoice.exe atau create shortcut file ini ke desktop/pin to taskbar  untuk memudahkan mengaksesnya. 

Jangan lupa untuk membenamkan sertifikat digital perusahaan ke dalam aplikasi dengan membuka menu "Referensi" lalu klik menu "Administrasi Sertifikat". Browse ke direktori sertifikat digital dan masukkan passphrase. Ikuti proses sampai selesai. 

Info lebih lanjut silakan menghubungi Kring Pajak 1500200 atau layanan Helpdesk Kantor Pelayanan Pajak terdekat.

Selamat mencoba.

Sebelumnya: Cara update aplikasi eFaktur Versi V.2.0 untuk PKP lama.

Selanjutnya: Cara update aplikasi eFaktur Versi V.2.0 untuk Macbook.

Jumat, 29 September 2017

Penting: Update Aplikasi EFaktur Desktop Baru!

Pada hari Kamis, 28 September 2017, DJP merilis Pengumuman Tentang Pemberitahuan Down-Time Aplikasi e-Nofa dan e-Faktur yang akan dimulai pada hari Jumat 29 September 2017 pukul 17.00 WIB sampai dengan hari Minggu tanggal 1 Oktober 2017 pukul 07.00 WIB. Dengan demikian, selama masa down-time tersebut Pengusaha Kena Pajak (PKP) tidak dapat mengakses aplikasi tersebut, terutama untuk pelayanan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak secara online dan permintaan persetujuan (upload) e-Faktur. Namun, aplikasi e-Faktur Desktop tetap dapat digunakan untuk membuat SPT Masa PPN 1111.

Down-Time Aplikasi e-Nofa dan e-Faktur ini adalah dampak dari proses update aplikasi e-Faktur Desktop dan persiapan peluncuran aplikasi baru pada 1 Oktober 2017 nanti. Hal ini dilaksanakan dalam rangka penyempurnaan aplikasi e-Faktur Desktop yang ada dan perluasan channeling e-Faktur untuk meningkatkan pelayanan kepada PKP sebagai pengguna aplikasi.

Aplikasi e-Faktur tersebut adalah:
a. Aplikasi e-Faktur Desktop versi v.2.0 (menggantikan versi yang telah ada saat ini);
b. Aplikasi e-Faktur Web-based;
c. Aplikasi e-Faktur Host-to-Host;

Untuk aplikasi pada poin b dan c, disebutkan bahwa PKP yang akan menggunakan aplikasi tersebut harus memperoleh izin tertulis dari Direktorat Jenderal Pajak yang tata caranya akan diatur kemudian.

Maka untuk saat ini, PKP dapat mulai meng-update aplikasi e-Faktur Desktop versi v.2.0 yang dapat diakses pada halaman https://efaktur.pajak.go.id mulai tanggal 25 September 2017. 

Berkenaan dengan penyempurnaan aplikasi e-Faktur Desktop versi v.2.0, terdapat beberapa fitur tambahan antara lain:
a. Pembatalan Faktur Pajak yang bisa dilakukan setelah lawan transaksi menyetujuinya;
b. Pembatalan Retur Faktur Pajak;
c. Peringatan pada saat nilai transaksi yang direkam melebihi Rp1.000.000.000,00;
d. Notifikasi untuk mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom Referensi untuk Pembeli yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau 00.000.000-0.000.000;
e. Perbaikan bugs pada saat cetak nota retur;
f. Penambahan Cap "PPN TIDAK DIPUNGUT BERDASARKAN PP NOMOR 96 TAHUN 2015”;
g. Penambahan Cap "PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 74 TAHUN 2015”;
h. Penambahan Cap "PPN TIDAK DIPUNGUT BERDASARKAN PP NOMOR 106 TAHUN 2015”.

Bagaimanakah tata cara back-up database efaktur dan update manual Aplikasi e-Faktur Desktop versi v.2.0? Mudah, kok. Begini caranya:

1. Sebelum melakukan back-up database, pastikan aplikasi e-Faktur tidak sedang berjalan. Silakan kompres folder db menjadi backup_db_efaktur.zip (atau dalam bentuk file rar) kemudian pindahkan file back-up tersebut ke tempat lain (harddisk/flashdisk/DVD). Ini perlu dilakukan untuk antisipasi bila sewaktu-waktu terjadi kerusakan pada aplikasi di masa mendatang.

2. Cek spesifikasi windows, apakah menggunakan sistem 32 Bit atau 64 Bit.
Caranya: Klik kanan folder Computer/My Computer/This PC, klik "Properties", selanjutnya akan muncul informasinya. Copy aplikasi baru
(silakan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk meminta file tersebut atau unduh dari laman resmi DJP) sesuai dengan jenis Bit-nya.
3. Extract aplikasi e-Faktur v.2.0 yang baru  ke folder baru yang terpisah dari aplikasi lama. File dari KPP berbentuk rar, silakan extract, hasilnya adalah file berbentuk exe. Silakan klik dua kali lalu salin folder db dari aplikasi e-Faktur lama ke dalam folder aplikasi e-Faktur baru yang terbentuk dari extract file exe tadi.

4. Jalankan EtaxInvoiceUpd.exe. Setelah selesai proses update silakan rename menjadi EtaxInvoiceUpd_Old.exe.

5. Klik EtaxInvoice.exe untuk menjalankan aplikasi e-Faktur seperti biasa.

6. Apabila aplikasi baru memerlukan sertifikat digital, silakan unggah ke aplikasi dengan membuka menu "Referensi" lalu klik menu "Administrasi Sertifikat". Browse ke direktori sertifikat digital dan masukkan passphrase.

7. Apabila ketika dicek di rincian faktur pajak keluaran halaman berikutnya (setelah halaman 1) tidak dapat dibuka, silakan klik kotak "Hitung Total Record" di pojok kiri bawah lalu silakan coba klik icon halaman selanjutnya.

Selamat mencoba, semoga sukses. Apabila ada hal yang ingin ditanyakan silakan menghubungi Layanan Informasi dan Pengaduan Kring Pajak 1500200 atau KPP terdekat.

Sumber :
http://www.pajak.go.id/content/pengumuman-tentang-pemberitahuan-down-time-aplikasi-e-nofa-dan-e-faktur-dan-peluncuran

Selanjutnya : Cara instalasi eFaktur untuk PKP Baru.