Senin, 24 Maret 2025

Jejak Al-Fatih: Ramadan, Optimisme, dan Resiliensi

Pernahkah terbayang sebuah bahtera berlayar di atas bukit? Seandainya kisah itu tidak tertulis dalam sejarah, barangkali kita menganggapnya mustahil. Namun, pada April 1453, Sultan Muhammad II menciptakan keajaiban peradaban. Ia memerintahkan pasukannya menyeret 70 kapal perang melintasi Bukit Galata. Sebuah keputusan yang tak hanya mencengangkan, namun juga menguji batas nalar manusia.
Meski para penasihatnya ragu, Sang Sultan tak pernah gentar. Ia tahu, kemenangan lahir dari keberanian dan tekad. Dengan menggunakan kayu bulat yang dilumuri lemak sapi, pasukannya menggerakkan kapal di atas landasan besar. Dalam semalam, kapal-kapal itu meluncur menuju Tanduk Emas, menggemparkan musuh, dan membuka gerbang kemenangan. Selanjutnya, serangan demi serangan dilancarkan. Puncaknya, pada 29 Mei 1453 Konstantinopel pun jatuh ke tangan kaum muslim. Sejak itu, Muhammad II dikenal sebagai Al-Fatih, Sang Pembuka.

Rahasia Kemenangan Perang
Apa yang mengobarkan semangat mereka? Jawabannya: optimisme dalam meraih kemenangan. Apa rahasia optimisme itu? Ternyata, sehari sebelum perintah menggerakkan kapal dan sehari sebelum melakukan penyerangan, Al-Fatih selalu memerintahkan pasukannya berpuasa. Ia percaya bahwa puasa bukan sekadar ritual, melainkan pengasah jiwa dan raga. Keyakinannya itu bukan tanpa dasar.
Sebagai seseorang yang menguasai ilmu sejarah, ia mengetahui banyak peristiwa kejayaan umat Islam diraih di bulan Ramadan saat sedang berpuasa. Perang Badar dimenangkan pada 17 Ramadan tahun 2 Hijriah, Kota Mekah dibebaskan pada 21 Ramadan tahun 8 Hijriah, Andalusia ditaklukkan oleh Thariq Ibnu Ziyad pada 28 Ramadan tahun 92 Hijriah, dan Salahuddin Al-Ayubi merebut Yerusalem pada Ramadan 583 H. Al-Fatih memahami bahwa ini bukan kebetulan. Puasa seakan madrasah ketangguhan, tempat manusia ditempa oleh lapar, dahaga, dan kesabaran — sebuah latihan spiritual yang menguatkan jiwa di tengah peperangan.
Lima aspek manusia diangkat derajatnya melalui puasa: fisik, mental, intelektual, emosional, dan spiritual. Secara fisik, puasa mengaktifkan autolisis — mekanisme alami tubuh untuk menyingkirkan sel-sel rusak dan membersihkan tubuh dari zat berbahaya. Secara mental, ia menurunkan kadar kortisol dan merangsang endorfin yang menenangkan pikiran. Secara intelektual, puasa merangsang regenerasi sel otak, mempertajam nalar, dan meningkatkan kreativitas dalam pemecahan masalah. Selain itu, puasa mengasah ketahanan emosional. Lapar menumbuhkan empati. Haus mengajarkan sabar. Larangan-larangan yang tampak sederhana — menahan makan, minum, dan hawa nafsu — sesungguhnya adalah latihan untuk menghadapi godaan yang lebih besar. Pada puncaknya, puasa menguatkan kesadaran spiritual. Ia mengingatkan manusia akan jati dirinya, membebaskan dari keterikatan duniawi, dan mendekatkannya pada Sang Pencipta.
Seperti halnya strategi perang yang membutuhkan ketahanan fisik dan mental, kehidupan sehari-hari juga menguji resiliensi kita. Dalam ilmu psikologi modern, resiliensi berkaitan erat dengan kecerdasan adversitas — kemampuan bertahan dalam tekanan dan bangkit dari keterpurukan. Paul G. Stoltz membagi kecerdasan ini ke dalam empat dimensi: Control, Origin dan Ownership, Reach, serta Endurance.
Puasa meningkatkan dimensi Control — kemampuan mengendalikan diri dalam situasi sulit. Ketika perut kosong, amarah mudah tersulut. Dengan puasa, kita melatih diri untuk bersabar, berpikiran jernih, dan tetap bersikap santun meski kesabarannya sedang diuji.
Dimensi Origin dan Ownership berkaitan dengan tumbuhnya kesadaran dan tanggung jawab dalam menghadapi suatu masalah. Puasa menjernihkan hati dan pikiran dalam merenungkan akar permasalahan serta mendorong seorang mukmin untuk bertanggung jawab atas tindakannya. Dengan berpuasa, seseorang lebih sadar terhadap emosinya sendiri dan lebih mudah menerima kesalahan untuk diperbaiki.
Dimensi Reach adalah kesadaran bahwa kesulitan dalam satu aspek hidup seharusnya tidak memengaruhi aspek lainnya. Orang yang berpuasa seharusnya mampu menjaga keseimbangan emosional dan spiritual, tanpa membiarkan satu ujian merusak keseimbangan hidupnya. Seorang mukmin yang berpuasa pasti merasakan lapar dan dahaga, tetapi ia tidak membiarkan kondisi tersebut memengaruhi kinerjanya. Dengan kata lain, puasa melatih agar senantiasa produktif, tetap tersenyum meski kelaparan, dan menjalankan tanggung jawab dengan baik meski sedang keletihan.
Terakhir, Endurance mengacu pada ketahanan fisik dan mental dalam menghadapi tantangan. Seperti pasukan Al-Fatih yang terlatih pantang menyerah di dalam perang, seorang pekerja tetap menjalankan puasa meskipun harus bekerja di bawah terik matahari, dengan keyakinan bahwa setiap kesulitan bersifat sementara dan akan berbuah pahala.
Dengan berbagai kebaikan puasa dalam mengasah keempat dimensi tersebut, berpuasa Ramadan sebulan penuh tak sekadar menegakkan rukun Islam. Ia adalah momentum emas untuk membentuk pribadi yang mempunyai ketahanan diri: tangguh menghadapi tantangan, optimistis dalam kesulitan, dan teguh dalam mengarungi badai kehidupan.
Jika Al-Fatih dan pasukannya menaklukkan Konstantinopel dengan ketekunan dan resiliensi, maka di Ramadan ini, kita pun dapat menaklukkan “Konstantinopel” dalam diri kita — ketakutan, kelemahan, dan keraguan. Sebab, kemenangan sejati lahir dari mereka yang paling gigih bertahan dan paling yakin akan pertolongan-Nya.

Catatan:
Alhamdulillah, artikel ini mendapatkan juara 1 Lomba Esai Salahuddinfest 1446 H.

Teman-teman juga bisa membaca esai lain yang 
mendapatkan Juara I Lomba Tulisan Islami Masjid Salahuddin DJP 1439 H dengan klik di sini.

Sabtu, 09 September 2023

Manfaat Kecerdasan Buatan dalam Membantu Penulis Artikel

Menurut sejumlah pakar, kehadiran kecerdasan buatan (AI) dalam kehidupan kita dapat memicu bencana besar, bahkan dinilai setara dengan perang nuklir. Salah satu kekhawatiran terbesar adalah kehadirannya dapat menggantikan peran manusia di berbagai bidang.

Namun, saya tidak sepenuhnya setuju dengan pernyataan itu. Sebab, menurut saya semuanya tergantung manusia yang mengendalikan AI tersebut. Kecerdasan buatan seharusnya lebih banyak dikembangkan untuk kemaslahatan umat manusia. Contohnya dalam dunia kepenulisan, AI dapat digunakan untuk memudahkan dalam menulis artikel opini yang berkualitas.

Sekeping Ide di Semesta

Penulis artikel sering mengalami kesulitan dalam mencari ide tulisan yang segar dan relevan. Itulah sebabnya, kecerdasan buatan seperti Chat GPT sangat berguna dalam hal ini. Chat GPT adalah model bahasa AI yang mampu menghasilkan teks berdasarkan input pengguna. Dengan menggunakan Chat GPT, penulis artikel dapat dengan mudah mencari ide-ide tulisan baru.

Misalnya, jika seorang ingin menulis tentang dampak perubahan iklim terhadap lingkungan, dia dapat memasukkan pertanyaan atau pernyataan terkait dalam Chat GPT. Platform ini akan merespons dengan memberikan ide-ide dan gagasan yang dapat digunakan sebagai dasar untuk artikel. Hal ini dapat menghemat waktu penulis dan membantu mengeksplorasi berbagai sudut pandang tentang topik tersebut. Dapat dikatakan model AI ini dapat menjadi teman diskusi yang sangat pintar, asalkan penulis memahami cara memasukkan prompt ke Chat GPT.

Prompt dalam konteks ChatGPT merujuk kepada teks atau perintah awal yang diberikan kepada Chat GPT untuk memberikan respons, utamanya memberikan jawaban dalam bentuk teks. Sebenarnya, Chat GPT dapat memberikan lebih dari itu, namun dalam artikel ini, saya batasi konteks penggunaannya agar lebih fokus pada tema artikel ini.

Untuk membuat prompt yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan kita, ada beberapa tips yang dapat dilakukan. Pertama, jadikan pertanyaan atau permintaan jelas. Semakin jelas dan spesifik pertanyaan kita, Chat GPT akan semakin baik dalam menghasilkan jawaban yang relevan.

Kedua, gunakan kata kunci atau konteks yang relevan. Hal ini akan membantu Chat GPT dalam memahami konteks dan memberikan jawaban yang lebih sesuai. Ketiga, tentukan konteks atau batasan. Misalnya, jika ingin mendapatkan informasi tentang tips menulis, sebutkan jenis artikel yang ingin kita tulis dengan detail seperti feature, opini, atau karya ilmiah, dan sebagainya.

Intinya, semakin spesifik dan jelas prompt yang dibuat, Chat GPT akan benar-benar membantu dalam mengail ide di semesta maya. Jangan sungkan untuk mempelajari cara menulis prompt yang efektif melalui youtube, kursus AI, maupun komunitas daring agar Chat GPT memberikan respons optimal.

Bertamasya di Hutan Literatur

Setelah berhasil mendapatkan ide, langkah selanjutnya adalah mencari referensi dan literatur yang relevan. Di sinilah Harzing Publish or Perish, sebuah perangkat lunak yang digunakan untuk analisis literatur akademik, dapat membantu. Harzing Publish or Perish dapat digunakan untuk mencari dan mengevaluasi karya-karya penelitian yang relevan dengan topik artikel.

Harzing Publish or Perish dapat mengumpulkan data dari berbagai sumber seperti Google Scholar, PubMed, Scopus, dan lain-lain. Ini memungkinkan penulis artikel untuk dengan mudah mengidentifikasi penelitian-penelitian terkini yang relevan dengan topik mereka. Selain itu, perangkat lunak ini juga dapat memberikan informasi tentang seberapa sering sebuah karya dikutip, sehingga membantu penulis untuk menilai kualitas dan pengaruhnya dalam bidang tertentu.

Bagi yang mau mengunduhnya bisa dipelajari dan diklik di link ini.

Menyusun Kepingan Ide

Setelah memiliki ide dan referensi, penulis artikel perlu menyusun tulisan mereka dengan efisien. Kecerdasan buatan juga dapat membantu dalam hal ini, contohnya aplikasi Grammarly. Meskipun lebih dikenal untuk bahasa Inggris, Grammarly telah memperluas cakupannya untuk mendukung beberapa bahasa lain, termasuk bahasa Indonesia. Aplikasi ini membantu dalam mendeteksi kesalahan tata bahasa, ejaan, dan gaya penulisan.

Apabila artikel ditulis dalam bahasa Ingris, beberapa aplikasi seperti JasperDocs, Write with Transformer, Hemingway Editor, ProwritingAid memungkinkan pengguna untuk mendapatkan saran penulisan berbasis AI. Bagi penulis yang ingin menulis artikel di level internasional, AI juga dapat membantu dalam menerjemahkan artikel ke berbagai bahasa.

Dalam beberapa artikel, analisis data dan statistik mungkin diperlukan. Kecerdasan buatan dapat membantu penulis dalam pengumpulan, analisis, dan visualisasi data. Aplikasi seperti pustaka pandas dapat digunakan untuk mengolah data secara efisien. Selain itu, AI juga dapat membantu dalam pembuatan grafik dan tabel yang memudahkan pembaca untuk memahami hasil analisis.

Tunjukkan Pesona Artikelmu

Setelah tulisan terpublikasi, penting bagi penulis artikel untuk memastikan tulisan dapat ditemukan oleh pembaca yang potensial, agar manfaatnya semakin besar. Kecerdasan buatan dapat membantu dalam penelitian kata kunci dan optimisasi mesin pencari (SEO).

Aplikasi seperti SEMrush dan Ahrefs menggunakan kecerdasan buatan untuk menganalisis kata kunci yang paling relevan dengan topik artikel, sehingga membantu penulis untuk meningkatkan visibilitas kontennya di mesin pencari seperti Google.

Kesimpulannya, kecerdasan buatan telah membuka pintu bagi penulis artikel untuk menjadi lebih produktif dan efisien. Namun, perlu diingat bahwa AI hanya alat bantu. Kreativitas, pemahaman mendalam tentang topik, dan kemampuan menulis yang baik tetap menjadi faktor penting dalam penulisan artikel yang berkualitas. Menurut saya, kehadiran AI tidak akan sepenuhnya bisa menggantikan rasa bahasa dan kreativitas manusia, hal penting yang hingga saat ini masih sulit dikejarnya.

Tak perlu takut bersaing dengan AI dan jadikan ia senjata baru yang digunakan untuk lebih banyak menebarkan manfaat bagi sesama. Psst, setengah dari artikel ini dibuat dengan bantuan AI, loh. Bagaimana menurutmu? Silakan komentar di kolom bawah ya!

Minggu, 20 Agustus 2023

Sekali Senja di Gedung Opera

 “Bermimpilah, karena Tuhan akan memeluk mimpi-mimpi itu” - Andrea Hirata.


Pelantang suara kabin membangunkanku dari tidur lelap. Pilot menginformasikan beberapa menit lagi pesawat akan mendarat di Kingsford-Smith, Sydney. Dadaku disesaki rasa lega, takut, sekaligus cemas. Apakah perjalanan kami menuju Melbourne akan lancar hari ini?

Kucoba membangun pikiran positif. “Setidaknya kamu sudah menyelesaikan setengah perjalanan, Lia!” bisikku. Sebagai orang yang belum pernah ke Negeri Kanguru, memahami aksen Inggris-Australia menjadi tantangan. Padahal, dalam waktu singkat aku harus belajar ilmu baru di sana.

Di dalam bandara, suasana sangat padat. Kabarnya, saat itu musim liburan sekolah, banyak yang berpelesir bersama keluarga. Australia membebaskan warganya tidak mengenakan masker, sehingga orang-orang berlalu-lalang tanpa masker. Hal ini menambah rasa khawatirku.

Aku dan rekanku mengantre di bagian imigrasi. Antreannya panjang dan lama. Karena mencentang beberapa data di formulir cukai, kami perlu ke tempat pengecekan khusus. Setelah semua proses selesai, kami mencari-cari jalan ke area transit menuju Melbourne. Seharusnya semua lancar dalam waktu sejam.

***

Ternyata perkiraanku meleset. Sejam sebelum jadwal keberangkatan, orang-orang dari berbagai arah menyerbu antrean menuju pemberangkatan. Di depan kami tiba-tiba sudah panjang antrean.

Di ujung antrean kulihat seorang petugas wanita. Terengah-engah kuberlari ke arahnya.

“Kembali ke barisan dan ikut mengantre saja!” teriak petugas. Jelas tak ada keramahan di nada bicaranya. Gawat! Bagaimana kalau terpaksa bermalam di bandara? Pikiran buruk perlahan berkecamuk.

“Tapi penerbanganku beberapa menit lagi!” jelasku. Kutunjukkan tiket di tangan. Dia menggeleng.

“Tetap mengantre dan kami akan terbitkan ulang tiketnya,” dia menutup pembicaraan dan beralih melayani pengunjung lainnya. Lututku lemas.

Segera kuhampiri rekanku dan menjelaskan situasinya. Tak ada yang bisa kami lakukan selain menunggu.

***

“Tidak ada penerbangan setelah ini. Semuanya habis karena musim liburan. Kami akan jadwalkan ulang besok pagi. Kalian bisa pesan hotel di area bandara, nanti bisa di-refund, bla bla bla” kepalaku mulai pening, mencoba mencerna penjelasannya. Kali ini bukan soal aksen. 

Terdampar di tempat asing dengan kondisi di luar rencana sungguh menguji ketabahan. “Tenang Lia, kamu pasti bisa!” batinku menyemangati.

Kami memutuskan berpindah ruangan, mencari sinyal internet. Kolega kami dari Australia harus terinfokan perubahan mendadak ini, juga pimpinan kami. Syukurlah di bandara ada sinyal WiFi yang bisa digunakan. Kolega kami bersedia membantu memesankan hotel.

Aku segera berjalan ke area pertokoan di dalam bandara, membeli nomor HP lokal. Kami harus memesan taksi daring dan keluar dari bandara secepatnya. Membeli nomor baru lebih mahal di bandara, lebih murah beli di toko retail. Tapi apalah daya, prioritas kami adalah ke penginapan secepatnya.

***

Hujan menyambut kami di Sydney. Beruntung hotel kami hanya beberapa menit dari bandara. Setelah lapor masuk ke resepsionis, kumasuki kamar. Kusapu pandangan ke sekeliling ruangan, sangat rapi dan nyaman.

Pemandangan dari jendela juga cantik. Tiba-tiba rasa kangen rumah menyergap. Keluargaku di tanah air sedang apa ya?

Sore itu kami sepakat berjalan kaki ke stasiun Mascot. Tak ada makanan di kamar, padahal lapar sudah menyerang sejak siang. Beberapa pekan sebelum keberangkatan, kubiasakan diri tak makan nasi. Sepotong roti sepertinya akan cukup mengganjal perut.

Di sepanjang jalan, tak cukup hujan deras, angin kencang pun menerjang tubuhku. Tiupan angin mematahkan rangka payung yang baru kubeli. Bajuku basah, sepatu juga basah. Kulangkahkan kaki lebar-lebar, setengah berlari mengikuti rekanku yang berjalan di depan.

Tentu saja dia terburu-buru, sebab hendak membeli nomor HP baru. Seperti kubilang, lebih murah di toko retail seperti Woolworths. Sebelum ke stasiun Mascot, kami mampir ke supermarket yang menguasi sepertiga pasar retail Australia itu. Sementara rekanku berbelanja, kusempatkan berfoto di depan supermarket.

***

Di stasiun Mascot, rekanku membelikan tiket lantaran aku tak punya kartu kredit. Untungnya dia tak mengomel, hanya geleng-geleng kepala. Mungkin dia heran, di zaman modern ini ternyata ada manusia yang tak memakai kartu kredit. Masalahnya, sebagian besar transaksi di sana menggunakan kartu kredit. Dengan kondisiku itu, terbayang kan, ke depannya seperti apa. 

Kereta kami melaju menuju Circular Quay. Beberapa hari sebelumnya, aku melihat status medsos teman yang sedang berlibur ke Sydney dan naik kereta yang sama. Saat itu hatiku berbisik ingin naik kereta itu. Ajaibnya, beberapa hari kemudian, keinginan itu mewujud! Sampai merinding dibuatnya.

Sepanjang perjalanan kulemparkan pandangan ke luar jendela kereta. Hujan masih deras, udara semakin dingin. Detak jantungku melompat-lompat gembira. Beberapa menit lagi kereta kami akan berhenti.

Aroma laut menguar seketika. Pemandangan di jendela didominasi kapal-kapal yang hendak berlabuh, burung yang hinggap di pagar stasiun, seperti mimpi di sore hari. Samar terlihat bangunan putih di kejauhan, bentuknya serupa cangkang raksasa. Ya, itu Gedung Opera!

***

Senja itu, kuhabiskan waktu di dermaga. Hujan belum berhenti mengguyur pelabuhan, suasana sepi pengunjung. Kunikmati senja dalam diam. Langit kelabu, lampu-lampu bulat dengan ukiran khas, meja-meja kosong yang basah. Kubayangkan suasana seandainya tak turun hujan, pasti lebih indah dan romantis. 

Hujan ini menambah galau. Apakah ini pertanda buruk? Rasa tak percaya diriku mulai kambuh. 

Akankah perjalananku kali ini akan berhasil? Akankah dalam waktu singkat aku berhasil menguasai ilmu itu dan menerapkannya di Indonesia? Apakah aku, yang belajar Bahasa Inggris secara autodidak ini akan bisa memahami semua penjelasan mereka?

Buru-buru kutepis pikiran itu. Tak ada sehelai daun yang jatuh tanpa perkenan-Nya. Kuyakini hujan ini adalah anugerah, pembuka jalan untukku menikmati dermaga sepuasnya. Aku meyakini keberadaanku di sini bukan tanpa sebab. Bagiku, rencana yang gagal adalah rencana yang tidak pernah dicoba.

“Setidaknya kamu sudah menyelesaikan setengah perjalanan, Lia!” bisikku berulang-ulang.

Sejak tadi, rekanku sudah pergi. Dia berjanji menemui temannya di stasiun lain. Tinggal aku sendiri menanti seseorang yang istimewa.

***

Sosok ini kukenal di Komunitas Sastra Kemenkeu dan sangat piawai membaca puisi. Kebetulan ia sedang menyelesaikan S2 di sana, jadi kupikir siapa tahu bisa menyempatkan berjumpa. Tak dinyana ia merespons pesanku beberapa jam sebelumnya. Setelah beberapa menit menunggu, kami berhasil bertemu.

“Kalau dipikir-pikir, ini pertama kalinya kita ketemu di dunia nyata ya?” kelakarnya.

Aku tergelak. Selama pandemi memang komunitas kami lebih sering mengadakan acara daring. Anehnya, meski belum pernah berjumpa secara fisik, aku merasa dekat dengannya. Kehangatan dan kerendahan hatinya tepat seperti perkiraanku selama ini.

Mungkin benar kata Rumi, “Lovers don’t finally meet somewhere, they’re in each other all along.” Kalau sudah sehati, rasanya keberadaan fisik jadi tak terlalu relevan. Duh, jadi melantur ke mana-mana.

***

“Mbak, aku ga pede nih, kalau gagal gimana?” lega rasanya setelah mengungkapkan isi kepalaku. Dia tersenyum.

“Jangan terlalu keras sama dirimu, Mbak,” ucapnya bijak.

Nyess, seperti ada yang mencair di hatiku. Selama ini aku terlalu menuntut untuk sempurna. Padahal beberapa hal bisa saja terjadi di luar rencana. Dan itu tidak apa-apa. Sebab kita manusia biasa, kuasanya sangat terbatas. Alih-alih fokus dengan apa yang tidak bisa dikendalikan, kenapa tidak fokus pada apa yang bisa dikendalikan?

Seharusnya aku bisa mengendalikan pikiran terlebih dulu kan?

Kami menghabiskan waktu di bagian rubanah Gedung Opera, di restoran dengan pemandangan laut yang indah. Malam itu kehadirannya seperti hadiah kedua setelah hujan yang turun seharian ini. Atau kalau dihitung dengan kondisi perubahan jadwal penerbangan kami, ini bisa dibilang hadiah ketiga.

Ah, rupanya aku salah besar. Sebenarnya lebih banyak lagi anugerah Tuhan yang belum kusyukuri. Bahkan tak berbilang jumlahnya, sebab kepicikan caraku memaknai berbagai situasi yang ada.

Minggu, 03 Januari 2021

Chairul Saleh, Sahabat UMKM Naik Kelas

Penulis: Edmalia Rohmani

Penyunting: Devi Isnantiyasari

Dok: Narasumber
Chairul Saleh, nama yang disematkan pada pria kelahiran Batang, tiga puluh empat tahun silam ini seakan menjadi misi hidupnya. Menjadi pribadi yang baik dan saleh seperti harapan orang tua mulai ia wujudkan dengan mendirikan Yayasan Sahabat Qur’an Depok. Hingga saat ini, yayasan itu mengelola 70 guru dan staf serta 1700-an murid di Depok, Jawa Barat dan Toba Samosir, Sumatera Utara. Atas kiprahnya itu, pada tahun 2015 ia menjadi Finalis Pemuda Pelopor Bidang Pendidikan Provinsi Jawa Barat. 

Kegiatannya di bidang sosial rupanya tidak berhenti sampai di situ. Di tahun 2017 ia mendirikan Yayasan yang bernama Rumah Marketer Indonesia. Yayasan tersebut didirikan sebagai wadah pelatihan bisnis daring dan pemasaran untuk UMKM di Jakarta dan sejumlah kota lainnya, seperti Depok, Bogor, Batam, Balikpapan, dan Samarinda.

UMKM memang lekat dengan keseharian pria yang berdomisili di Sawangan, Depok ini. Ia mengaku melakukan pendekatan kepada wajib pajak UMKM dengan memberikan perhatian lebih terhadap perkembangan usahanya. Selain menanyakan kondisi usaha, cara pemasaran dan kendala yang dihadapi para pengusaha UMKM, ia juga mencoba untuk memberikan alternatif solusi atas kendala yang sedang dihadapi. Misalnya, di bidang pemasaran, Chairul Saleh mengajarkan cara berjualan daring melalui marketplace

Chairul Saleh pun membagi salah satu kisah menarik kepada pembaca bahwa dulu pernah ada salah seorang pengusaha UMKM yang menjual produk herbal di tokonya saja, tanpa menggunakan marketplace untuk memasarkan produknya. Lalu Chairul Saleh mengajarkan strategi berjualan di marketplace. Alhamdulillah, tahun ini penjual UMKM tersebut datang menemui dirinya dan menceritakan bahwa usahanya telah bertambah besar dan hasil penjualan dari marketplace sangat tinggi. Tahun ini pula, di 2020, pengusaha UMKM tersebut meminta kepada Chairul Saleh membuatkannya kode billing untuk membayarkan pajaknya selama 3 tahun terakhir.

Pengalamannya yang malang melintang dalam membersamai UMKM selaras dengan filosofi program Business Development Services (BDS) yang diinisiasi DJP sejak 2015. Kemampuan Chairul Saleh di bidang pemasaran digital mengantarkannya untuk kali pertama menjadi narasumber program BDS pada 2018 di Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara. 

Dari acara BDS tersebut, permintaan sebagai narasumber untuk mengajarkan pemasaran digital ke UMKM terus mengalir, mulai dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Depok pada tahun 2018, program BDS di beberapa kantor wilayah DJP, dan kelas-kelas UMKM di luar jam kerja.

“Cita-cita saya, 5 tahun ke depan, wajib pajak UMKM yang saat ini sering saya bina, ikut pelatihan dan konsultasi serta mendapatkan banyak fasilitas pelatihan yang dilaksanakan oleh DJP, berkesempatan untuk naik kelas menjadi sebuah perusahaan yang berbadan hukum, memiliki karyawan, berkontribusi membayar pajak dengan baik dan benar, serta bisa membantu UMKM lainnya yang baru merintis. Ekosistem inilah yang kelak semoga terjadi di negeri ini. Sehingga, gotong royong untuk terus membangun negeri, mewujudkan negeri yang makmur, menjadi tugas bersama,” ujarnya optimistis.

Baginya, UMKM memiliki karakter yang unik. Selain menjadi tulang punggung perekonomian negara, kebanyakan pelaku UMKM adalah wanita. Karena wanita punya semangat juang dan daya tahan yang tinggi, mereka mampu bertahan dalam segala kondisi, demi menopang ekonomi keluarga. Hal inilah yang mendorong pria yang dipanggil Chairul ini untuk terus membantu para pelaku UMKM. Sebab di belakang mereka, ada keluarga yang harus dipenuhi kebutuhannya.

Di masa pandemi ini, UMKM menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Pembatasan sosial berskala besar memutus mata rantai distribusi. UMKM kesulitan memasarkan produknya. Menurunnya penjualan akibat turunnya daya beli masyarakat makin memperkeruh situasi. Di tengah kondisi ini, pemerintah membuat kebijakan untuk memberikan insentif pajak untuk UMKM.

Menyikapi hal ini, Chairul berpendapat, “Insentif UMKM ini sangat membantu untuk teman-teman UMKM. Untuk sementara ini, jatah pajak 0,5% yang biasanya disetorkan ke negara, selama masa pandemi bisa dialihkan untuk biaya promosi atau pemasaran, untuk menambah modal, atau kebutuhan lainnya. Sehingga, meskipun terdampak Covid-19, UMKM tetap bisa naik penjualannya. Meski tidak seperti dulu kala.”

Sayangnya, menurut Chairul, mayoritas wajib pajak UMKM belum mengetahui jika pemerintah membuat kebijakan terkait insentif Covid dan bagaimana cara memanfaatkannya. Karena pada level UMKM, mereka mempunyai keterbatasan waktu dan media untuk mendapatkan informasi seperti ini. Apalagi selama pandemi, ponsel mereka juga dipakai untuk kebutuhan belajar sekolah anak selama pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Wajib pajak UMKM perlu diberikan kemudahan akses informasi dan mekanisme dalam memanfaatkan insentif ini.

Untuk itu, ia tak pernah berhenti membantu UMKM untuk bertahan di masa pandemi, sekaligus memberikan informasi terkait insentif ini. Ia menyadari bahwa insentif saja tak cukup untuk membantu UMKM bertahan di masa penuh turbulensi. Kemampuan UMKM dalam menguasai teknik pemasaran digital adalah salah satu solusi yang bisa ditawarkan kepada wajib pajak melalui program BDS. Dengan program ini, wajib pajak UMKM akan tetap bertahan dan bahkan semakin maju sehingga ketika nanti insentif ini tidak lagi diberikan, wajib pajak UMKM akan kembali dapat berkontribusi kepada negara.

Bagi Account Representative (AR) yang bertugas di KPP Pratama Jakarta Palmerah ini, hal yang ia lakukan adalah bentuk meneladani dan mengamalkan ilmu jualan yang pernah diajarkan kedua orang tuanya. Mereka adalah sosok yang menginspirasinya dalam berbuat kebaikan.

Konsistensi Chairul Saleh dalam membantu UMKM membuatnya terpilih menjadi salah satu PNS Inspiratif dari KemenPAN-RB. Sederet prestasi yang diraihnya di dunia kerja antara lain: juara 3 Penghargaan Kinerja Pegawai Kanwil DJP Jakarta Barat tahun 2019, inisiator program WA Blast untuk peningkatan kepatuhan pelaporan SPT wajib pajak, sebagai bagian dari Tim Program Inklusi Sadar Pajak Kanwil DJP Jakarta Barat, serta capaian penerimaan individu AR sampai dengan September 2020 telah meraih 197% dari target. 

Ia berprinsip bahwa setiap nikmat yang dirasakannya harus bermanfaat, baik bagi institusi maupun bagi masyarakat luas. Baginya, dunia sudah pasti, sedangkan akhirat belum pasti. Dengan membersamai wajib pajak UMKM naik kelas, ia dapat meraih keduanya dalam satu rengkuhan. Maka nikmat manakah yang bisa ia dustakan?

Catatan: Artikel ini pertama kali ditayangkan di majalah INTAX edisi 4-2020.

Minggu, 13 September 2020

Memintal PPN dari Ekonomi Digital

Per 1 Juli 2020, pemerintah mengenakan PPN atas pemanfaatan produk dan/atau jasa digital dari luar negeri sebesar 10% dari nilai yang dibayarkan oleh konsumen dalam negeri. PPN jenis barukah ini?

Selain menganut negatif list, negara kita juga menganut prinsp destinasi yang berarti PPN dipungut atas konsumsi yang dilakukan di dalam yurisdiksi negara tempat terjadinya konsumsi.

Dalam Pasal 3A angka (3) UU PPN, tanggung jawab pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN diamanatkan kepada orang pribadi atau badan yang memanfaatkan Barang Kena Pajak (BKP) Tidak Berwujud dan/atau jasa dari luar daerah pabean. Aturan teknisnya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40/PMK.03/2010 dan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-147/PJ/2010.

Penetrasi internet yang tinggi merupakan pemicu meluasnya penggunaan barang dan jasa digital dari luar negeri. Sayangnya, tak semua konsumen Indonesia memahami dan melaksanakan kewajiban pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN tersebut. Kondisi ini menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara. Dikutip dari media massa, potensi ekonomi digital di Indonesia bisa mencapai Rp10,4 triliun.

Seiring dengan perkembangan zaman, jenis produk dan jasa digital semakin beragam. Aturan di atas belum memerinci jenis BKP tidak berwujud dari luar negeri, serta belum memberikan penegasan atas objek pajak berupa produk dan jasa digital. Padahal terdapat isu terkait keadilan dalam berusaha (level of playing field) antara pengusaha produk dan/atau jasa digital dari dalam dan luar negeri sehingga perlu diterbitkan regulasi agar tercipta kesetaraan dalam berbisnis sekaligus menutup celah kebocoran potensi PPN.

Melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020, pemerintah memberikan amanat kepada Menteri Keuangan untuk menunjuk pengusaha luar negeri yang memenuhi syarat sebagai Pemungut PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Melalui PMK Nomor 48/PMK.03/2020, Menteri Keuangan melimpahkan wewenang penunjukan Pemungut PPN PMSE kepada Direktur Jenderal Pajak, sekaligus menentukan kriteria dan syarat bagi pengusaha luar negeri untuk ditetapkan sebagai Pemungut PPN PMSE. 

Kriteria tersebut tercantum dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen) Nomor 12/PJ/2020, yakni nilai transaksi konsumen Indonesia melebihi Rp600 juta dalam dua belas bulan atau Rp50 juta dalam sebulan dan/atau jumlah pengakses dari dalam negeri melebihi 12 ribu dalam dua belas bulan atau seribu dalam satu bulan.

Kriteria ini bukan tanpa sebab, selain pertimbangan efektivitas biaya kepatuhan pajak dibandingkan dengan potensi pajak, terdapat juga alasan kemudahan berusaha bagi pengusaha luar negeri yang masih berstatus perintis dan belum melewati ambang batas yang ditetapkan.

Namun, jika pengusaha luar negeri yang belum ditunjuk melakukan pemberitahuan ke DJP, maka pengusaha tersebut dapat ditetapkan sebagai Pemungut PPN PMSE.

Untuk menarik minat calon Pemungut PPN PMSE dan meningkatkan kepatuhan Pemungut PPN PMSE yang ditunjuk, kemudahan dan simplifikasi adalah semangat yang diusung beleid tersebut.

Pemungut PPN PMSE tidak perlu menerbitkan faktur dan cukup menggunakan format yang selama ini digunakan sebagai bukti pungut PPN. Pemungutan dilakukan mulai awal bulan berikutnya setelah Pemungut PPN PMSE mendapat surat penunjukan.

Terkait dengan pelaporan dilakukan secara elektronik per tiga bulan, paling lama akhir bulan berikutnya setelah periode triwulan berakhir. Laporan paling sedikit memuat jumlah pembeli, jumlah pembayaran, jumlah PPN yang dipungut, dan jumlah PPN yang telah disetor untuk setiap Masa Pajak. Apabila diperlukan, DJP dapat meminta Pemungut PPN PMSE untuk menyampaikan laporan rincian transaksi yang dipungut untuk setiap periode satu tahun kalender. 

Dalam hal pelaku usaha luar negeri bertransaksi melalui Penyelenggara PMSE (PPMSE) baik luar maupun dalam negeri, PPN dapat dipungut, disetorkan, dan dilaporkan oleh PPMSE luar atau dalam negeri yang telah ditunjuk sebagai Pemungut PPN PMSE.

Istilah PPMSE sebelumnya telah diatur dalam PP 80 Tahun 2019 yaitu pelaku usaha penyedia jasa komunikasi elektronik yang digunakan untuk transaksi perdagangan. Model bisnis PPMSE antara lain, ritel daring atau pedagang yang memiliki sarana PMSE sendiri; marketplace atau penyedia platform; iklan baris daring; platform pembanding harga; dan daily deals

Dengan demikian, regulasi ini mengatur bukan hanya untuk skema bisnis ke konsumen (B2C) tetapi juga bisnis ke bisnis (B2B). Salah satu implikasinya adalah bukti pungut yang diterbitkan Pemungut PPN PMSE merupakan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan oleh Pengusaha Kena Pajak.

Menariknya, dalam Perdirjen Nomor 12/PJ/2020 dinyatakan bahwa apabila telah dilakukan pemungutan PPN oleh Pemungut PPN PMSE sedangkan konsumen domestik telah memungut dan menyetorkan PPN yang terutang sesuai ketentuan UU PPN, maka atas PPN yang disetor sendiri tersebut dapat diajukan permohonan pemindahbukuan, diajukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang, dikreditkan dengan Pajak Keluaran bila memenuhi ketentuan pengkreditan Pajak Masukan, atau dikurangkan dari penghasilan bruto sesuai dengan ketentuan yang mengatur penghitungan kena pajak dan pelunasan PPh dalam tahun berjalan.

Ada kutipan masyhur yang menyebutkan “Setan tersembunyi di celah-celah detil,” kita tak boleh lengah dari hal renik yang kadang terlupa. Masih tersemat tugas mengedukasi konsumen dalam negeri yang memanfaatkan produk dan/atau jasa digital yang sebenarnya terutang PPN namun belum dilakukan pemungutan karena bertransaksi dengan pengusaha luar negeri nonpemungut PPN PMSE. Hal ini tetap perlu dilakukan untuk memintal pajak dari potensi ekonomi digital, tentu saja agar semakin optimal.

Editor:Ilham Fauzi

Catatan: Artikel ini telah tayang perdana di Majalah Digital Intax DJP Edisi 2/2020.

Selasa, 08 September 2020

Prolegomena

Tak pernah ada yang menyangka bahwa kapal-kapal dari Genoa yang berlabuh di hulu Sungai Don, tepi Laut Hitam itu dihuni oleh penumpang gelap yang tak kasat mata: kutu-kutu di tubuh tikus geladak. Mereka menyebarkan wabah mematikan yang belum pernah melanda Eropa pada awal abad ke-14. Ditemukan bercak hitam dan memar-memar di lengan, paha, dan bagian tubuh lain para penderita.

Hal itu seketika menjadi momok yang menghantui masyarakat. Separuh dari total populasi penduduk Inggris lenyap dalam waktu singkat mengakibatkan kelangkaan tenaga petani. Kala itu, para tuan tanah Inggris mengandalkan pengelolaan lahannya pada mereka. Para pekerja yang masih hidup merasa memiliki posisi tawar yang tinggi dan berani menuntut perubahan.

Wabah yang dikenal sebagai “Black Death” itu bukan hanya menewaskan pesakitan, tetapi juga kelanggengan sistem feodalisme. Para petani di Eynsham Abbey menuntut agar sistem kerja tanpa upah dan berbagai pungutan yang dibebankan pada mereka dikurangi. Walhasil, mereka menang dan gerakan ini menular ke seluruh Inggris. Hanya butuh beberapa tahun hingga Revolusi Petani meletus pada tahun 1381.

Menariknya, wabah yang sama rupanya memberikan dampak yang berbeda di Eropa Timur. Kelangkaan tenaga kerja menyebabkan para tuan tanah memperluas lahan dan menambah pungutan pajak bagi kaum petani. Penderitaan mereka makin menjadi-jadi sebab kaum feodal di Eropa Timur justru bersatu dalam mengantisipasi gerakan kaum pekerja.

Sejarah punya caranya sendiri untuk memilin takdir. Sebuah bencana yang melanda suatu wilayah ternyata memberikan akhir kisah yang berbeda antara satu kaum dengan kaum lain. Mengapa hal itu bisa terjadi?

Hebat Itu Luka

Tak banyak yang tahu, wabah itu menyebabkan seorang pemuda tujuh belas tahun menjadi yatim piatu. Bapak ibunya termasuk di antara dua ratus juta orang yang terenggut nyawanya, saat populasi penduduk dunia tak sampai lima ratus juta.

Tak lama kemudian, kakaknya yang bernama Yahya Khaldun dibunuh oleh pesaingnya dalam sebuah intrik yang kotor. Kemalangan itu seakan belum cukup, kakak ipar dan keponakannya tewas dalam kecelakaan kapal laut menuju Mesir.

Yang menakjubkan, pemuda itu tetap kokoh layaknya batu karang. Ia tumbuh bersama hapalan kitab suci yang menghunjam dalam dada sejak berumur enam tahun. Dengan bekal itu ia mengabdi pada Sultan Mamluk sebagai hakim dan guru.

Posisinya yang penting membukakan jalan untuk menjadi birokrat sekaligus ilmuwan. Ia piawai memotret sejarah yang disaksikannya selama memangku jabatan dan menuangkannya dalam kitab Al-‘Ibar yang bercorak sosiologis-historis dan filosofis. 

Bab yang sering dirujuk oleh para ekonom adalah Muqaddimah atau Pendahuluan. Salah satu sumbangsihnya pada ilmu perpajakan modern adalah Kurva Laffer. Arthur Laffer sendiri tak segan-segan menyebut nama cendekiawan bernama asli Abd Ar-Rahman bin Muhammad bin Khaldun itu sebagai sumber inspirasinya.

Ia menyatakan bahwa di awal lahirnya sebuah negara, penerimaan pajak besar didapatkan dari tarif yang rendah. Namun, menjelang kehancurannya, penerimaan pajak kecil didapatkan dari tarif yang tinggi. “Bila pajak rendah, rakyat akan lebih aktif berusaha,” adalah kutipannya yang mahsyur dan memberikan pondasi bagi kebijakan ekonomi yang menitikberatkan pada sisi pasokan (supply side economy).

Selain meninggalkan warisan ilmu di bidang perpajakan, ekonomi, sosial, politik, kependudukan, dan pemerintahan, Ibnu Khaldun juga meletakkan pondasi studi filsafat sejarah modern. Ia berpendapat bahwa bilamana perasaan senasib dan sepenanggungan telah hilang dari sebuah negara, maka hanya menunggu waktu menuju kehancurannya.

Kekuatan Persatuan

Perasaan senasib dan sepenanggungan adalah salah satu modal dasar kelanggengan sebuah negara. Sejarah negara terbangun tak hanya dari sisi lahiriah saja melainkan juga sisi batiniah. Hal-hal semacam watak masyarakat, tingkatan dalam masyarakat, pemberontakan, revolusi, dan solidaritas antargolongan merupakan konsep-konsep yang dikenalkannya kepada dunia.

Konsep itu -berabad-abad kemudian- mampu membuka tabir kenapa sebuah peristiwa dapat memberikan pengaruh yang berbeda pada beberapa kaum dalam sebuah bangsa. Dalam contoh wabah Maut Hitam misalnya, di Eropa Barat kaum proletar bersatu melawan hegemoni kaum borjuis, sedangkan di Eropa Timur sebaliknya, tuan tanah saling bersekutu sehingga tirani semakin melestari.

Dalam tatanan global, sebuah katastrofe atau bencana besar dapat menyebabkan percabangan sejarah yang menumbuhkan perbedaan watak sebuah bangsa atau bahkan meletusnya sebuah revolusi. Dalam lingkup seorang anak manusia, bencana itu bisa jadi sebuah kiamat yang mengakhiri semangat hidupnya dalam melanjutkan kehidupan.

Kecuali bagi mereka yang bersabar dan teguh menanti hikmah di balik setiap kehilangan. Ibnu Khaldun telah kehilangan segalanya. Namun, pada akhirnya ia mampu memberikan warisan ilmu yang tak terpermanai sebagai hadiah peradaban.

Mungkin memang benar perkataan seorang bijak, orang hebat tidak lahir dalam kemudahan dan kenyamanan melainkan dibentuk dari tempaan kehilangan, kesulitan, dan air mata.

Editor: Devi Isnantiyasari

Catatan: Artikel ini telah tayang perdana di Majalah Digital Intax DJP Edisi 2/2020.

Jumat, 07 Agustus 2020

Aplikasi e-Bupot 23/26: Mendorong Transformasi Digital Perpajakan

Mulai Agustus 2020, Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama wajib menggunakan aplikasi e-Bupot 23/26 untuk membuat Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23/26. Aplikasi ini adalah salah satu inovasi di bidang teknologi informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak, menjamin kepastian hukum, mengawal akurasi data perpajakan, dan meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.

Tahap pertama aplikasi e-Bupot 23/26 dimulai pada September 2017 yang diujicobakan pada 15 wajib pajak terpilih. Sejak itu, penggunaan aplikasi ini terus bertambah dan memasuki Tahap VI per Agustus 2020. Menurut rencana, pada September 2020 nanti implementasinya akan diperluas untuk seluruh Pemotong PPh Pasal 23/26 non-PKP yang terdaftar di KPP se-Indonesia.

Selama ini, pelaporan elektronik SPT PPh Pasal 23/26 belum diakomodasi oleh laman DJP sehingga sebagian besar wajib pajak masih perlu mengantre di KPP untuk melaporkannya secara langsung atau mengirimkan via pos. Kini, dengan aplikasi yang berbasis web, wajib pajak dapat mengaksesnya di mana pun selama terhubung dengan internet. Aplikasi ini didesain untuk memudahkan Pemotong Pajak dalam menerbitkan Bukti Pemotongan PPh Pasal 23, membuat kode billing pembayaran pajaknya, sekaligus melaporkan SPT Masa PPh Pasal 23/26 dalam satu program.

Sistem ini juga menjamin kepastian hukum terkait status dan keandalan Bukti Pemotongan PPh Pasal 23/26. Dengan pembuatan Bukti Pemotongan melalui aplikasi, data akan lebih mudah divalidasi dan akurasinya makin meningkat.

Sebagai contoh, bila Pemotong Pajak bertransaksi dengan lawan transaksi yang tidak mempunyai NPWP maka wajib memasukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada aplikasi untuk dilakukan validasi. Apabila NIK tersebut tidak valid, maka Bukti Pemotongan tidak dapat dibuat. Dengan demikian, data dipastikan akurat dan mencegah praktik penghindaran pajak dengan modus penggelapan omzet.

Ini merupakan komitmen Kementerian Keuangan dalam melakukan proses transformasi digital di bidang perpajakan. Ciri dari transformasi digital sendiri adalah bagaimana sebuah sistem dibangun secara natural mengikuti masa transaksi yang sebenarnya, sehingga dapat diketahui lebih awal berapa nilai transaksi yang menjadi dasar pengenaan pajak dan nilai pajak yang telah dipotong.

Selain itu, dapat segera diketahui berapa nilai pajak yang seharusnya dipotong dan apakah perhitungannya sudah benar. Sistem yang baik seharusnya mampu mendeteksi apakah nilai yang disetorkan telah sesuai dengan hal tersebut sehingga apabila terdapat kesalahan dalam pembayaran atau terjadi kecurangan dapat segera diambil tindakan.

Dengan adanya konsep sistem digital, jeda dalam pengumpulan data perpajakan yang sering ditemui dalam sistem manual akan semakin menipis, tergantikan dengan data akurat yang dapat diakses secara riil baik oleh wajib pajak maupun oleh otoritas pajak.

Selain mendorong pemenuhan prinsip kepastian hukum, sistem digital juga membantu memenuhi prinsip kelayakan dalam membayar. Sebab, data yang dikumpulkan lebih awal dapat memberikan gambaran nyata terkait kondisi bisnis wajib pajak sehingga tindakan pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan pajak dapat dilakukan secara optimal, yaitu pada saat wajib pajak mempunyai kemampuan membayar.

Tiga Karakteristik Sistem Digital

Aplikasi e-Bupot 23/26 sebagai salah satu produk transformasi digital berupaya untuk menangkap transaksi wajib pajak dengan aman dan data yang kredibel. Isu kredibilitas ini begitu penting sebab digitalisasi perpajakan berjalan baik apabila memenuhi tiga karakteristik.

Pertama, bagaimana sebuah sistem dapat melakukan autentikasi atau identifikasi wajb pajak yang sesungguhnya mempunyai kewenangan perpajakan. Pada sistem manual, hal ini ditandai dengan tanda tangan basah dan/atau cap stempel yang tertera pada dokumen. Namun, dalam e-Bupot 23/26, peranan tersebut digantikan oleh sertifikat digital sehingga memastikan pengajuannya dilakukan oleh yang berhak adalah sebuah keharusan.

Selain autentikasi, sistem harus dapat memastikan aplikasi dijalankan oleh pihak yang benar-benar memperoleh otorisasi penggunaan. Dalam hal ini, sistem otorisasi diwakili oleh tanda tangan digital atau passphrase yang dibuat sendiri oleh wajib pajak dan bersifat rahasia. Hal ini menutup celah terjadinya penyangkalan terhadap produk aplikasi (Bukti Pemotongan dan/atau SPT Masa PPh Pasal 23/26) yang dapat dilakukan wajib pajak di kemudian hari. Dengan demikian, konflik antara wajib pajak dengan aparat fiskus akibat keraguan terhadap kredibilitas pengguna aplikasi dapat dihindari.

Kedua, otomatisasi yang optimal sehingga tidak terjadi salah input data nilai, tarif, perhitungan, identitas lawan transaksi, dan menjamin kualitas data yang direkam. Wajib pajak tidak akan dapat menerbitkan Bukti Pemotongan atau melaporkan SPT Masa PPh Pasal 23/26 apabila terdapat pengisian kolom atau kelengkapan dokumen yang belum dipenuhi. Aplikasi e-Bupot23/26 juga dapat mengidentifikasi bilamana nomor Surat Keterangan Bebas atau Surat Keterangan Domisili yang direkam tidak valid sehingga wajib pajak harus mengecek keabsahan dokumen tersebut.

Ketiga, mampu membantu otoritas pajak dalam memutuskan tindakan terhadap wajib pajak secara kondisional atau sesuai dengan kondisi wajib pajak yang sebenarnya. Hal ini bergantung pada penggunaan aplikasi yang meluas, sehingga perbedaan data Bukti Pemotongan PPh Pasal 23/26 antara wajib pajak dengan petugas pajak dapat semakin diminimalkan.

Kesuksesan fase implementasi aplikasi ini membutuhkan komitmen banyak pihak dan bukan semata-mata pekerjaan otoritas pajak. Wajib pajak juga perlu menyadari bahwa serangkaian prosedur yang disyaratkan dalam penggunaan aplikasi bertujuan untuk melindungi data wajib pajak sendiri.

Selain itu, kemudahan yang ditawarkan menghindarkan wajib pajak dari pemborosan waktu menanti antrean. Jaminan kepastian hukumnya juga menyelamatkan wajib pajak dari potensi konflik baik dengan lawan transaksi maupun dengan otoritas pajak di kemudian hari.

*)Artikel ini telah ditayangkan pada APBN KiTa edisi Juli 2020.

Rabu, 29 Juli 2020

Toko Ritel Online, Wajibkah Membuat Faktur Pajak?

Saat ini, transaksi perdagangan elektronik telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia. Data Bank Indonesia mencatat, di tahun 2019 jumlah transaksi perdagangan daring setiap bulannya mencapai Rp13 triliun.

Bahkan, menurut McKinsey, nilai total belanja daring di Indonesia diprediksi mencapai USD65 miliar pada tahun ini atau setara dengan kurang lebih Rp910 triliun. Ini tentu sebuah angka yang fantastis mengingat besaran Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku triwulan III 2019 mencapai Rp4.067,8 triliun. Artinya, transaksi perdagangan elektronik mempunyai peranan yang sangat penting dalam menopang dan menggerakkan perekonomian negara kita.

Dalam bahasan terkait perpajakan, terdapat empat model transaksi perdagangan elektronik, yaitu online marketplace, classified ads, daily deals, dan online ritel. Dalam lingkup kegiatan online ritel atau toko ritel daring sendiri terdapat empat elemen yang terkait yaitu: situs toko ritel, penyelenggara situs toko ritel, pembeli atau pelanggan, dan sistem pembayaran yang ditetapkan oleh penyelenggara situs.

Untuk menjamin keadilan usaha (level of playing field), wajib pajak penyelenggara situs toko ritel yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) juga mempunyai kewajiban untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari pembeli sama seperti dalam perdagangan konvensional. Namun, dalam praktiknya, timbul pertanyaan terkait ketentuan yang mengatur tata cara penerbitan dan penatausahaan Faktur Pajak (FP) pajak pada toko ritel daring.

Aturan PKP Pedagang Eceran Konvensional

Pengusaha Kena Pajak yang bergerak di bidang ritel dan mempunyai klasifikasi usaha sebagai pedagang eceran ketika mendaftarkan diri di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) disebut sebagai Pedagang Eceran (PE) apabila dalam kegiatan usahanya melakukan kegiatan dengan karakteristik tertentu. 

Karakteristik ini disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012 Pasal 20 ayat (2) yaitu: melalui suatu tempat penjualan eceran atau langsung mendatangi dari satu tempat konsumen akhir ke tempat konsumen akhir lainnya; dengan cara penjualan eceran yang dilakukan langsung kepada konsumen akhir tanpa didahului dengan penawaran tertulis, pemesanan tertulis, kontrak, atau lelang; dan pada umumnya penyerahan Barang Kena Pajak atau transaksi jual beli dilakukan secara tunai dan penjual atau pembeli langsung menyerahkan atau membawa Barang Kena Pajak yang dibelinya.

Akibat karakteristik tersebut, jumlah transaksi penyerahan barang yang dilakukan oleh PKP PE relatif banyak dengan nilai relatif kecil sehingga PE mengalami kesulitan apabila diperlakukan sama seperti PKP lainnya dalam pembuatan dan penatausahaan FP. Oleh karena itu, untuk memberikan kemudahan dalam berusaha dan kepastian hukum, PKP PE diberikan aturan khusus dalam membuat dan menatausahakan FP.

Peraturan yang secara khusus mengatur hal tersebut adalah Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen) Nomor PER-58/PJ/2010 tentang Bentuk dan Ukuran Formulir Serta Tata Cara Pengisian Keterangan Pada Faktur Pajak Bagi PKP Pedagang Eceran. Dalam Pasal 2 Perdirjen tersebut disebutkan bahwa PKP PE wajib membuat FP untuk setiap penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP). 

Selanjutnya, diatur tentang jenis FP yang dibuat oleh PKP PE dapat berupa bon kontan, faktur penjualan, segi cash register, karcis, kuitansi, atau tanda bukti penyerahan atau pembayaran lain yang sejenis. Bentuk dan ukuran formulir FP tersebut disesuaikan dengan kepentingan PKP PE dan pengadaannya dilakukan oleh PKP PE.

Sejak 1 Januari 2011, FP yang dibuat oleh PKP PE ini dilaporkan di SPT Masa PPN Formulir 1111 AB di kolom I.B.2 yaitu di kolom Penyerahan Dalam Negeri dengan Faktur Pajak yang Digunggung. Faktur Pajak yang Digunggung adalah FP yang tidak diisi dengan identitas pembeli serta nama dan tanda tangan penjual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) huruf e angka (2) UU KUP. 

Khusus untuk PE, dalam PP Nomor 1 Tahun 2012 Pasal 20 ayat (1) diatur bahwa PE yang membuat FP tanpa mencantumkan keterangan mengenai identitas pembeli serta nama dan tanda tangan penjual, tidak diterbitkan Surat Tagihan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) huruf e angka 2 UU KUP.

Bagaimana dengan PKP PE Daring?

Perkembangan teknologi yang sangat pesat membuat sistem perdagangan berubah drastis. Jarak antara penjual dan pembeli hanya berbatas gawai dan kuota internet. Pengelola toko ritel daring yang berstatus PKP PE kini lebih dimudahkan dalam membuat FP sebab data yang dibutuhkan untuk membuat FP sebagaimana dimaksud dalam PER-58/PJ/2010 telah disediakan oleh sistem daring yang canggih. 

Kini, untuk pelaporan nilai Faktur Pajak yang Digunggung pada SPT Masa PPN Formulir 1111 AB di kolom I.B.2 pun dapat dilakukan dengan lebih mudah. Wajib pajak hanya perlu merekapitulasi data transaksi dari sistem data FP yang dibuat oleh PKP sendiri dan menjumlahkan nilainya untuk dilaporkan pada aplikasi efaktur.

Sejauh ini belum ada peraturan teknis yang secara eksplisit mengatur tentang kewajiban PKP PE daring ini. Petunjuk khusus terkait pembuatan faktur dan penatausahaan PKP PE yang berlaku masih merujuk pada bentuk PE konvensional yang mensyaratkan adanya keberadaan fisik seperti toko atau kios yang mempertemukan antara penjual dengan konsumen akhir.

Selain itu, cara penjualan eceran konvensional yang tanpa didahului dengan penawaran tertulis, pemesanan tertulis, kontrak, atau lelang, dan dilakukan secara tunai, kemungkinan besar tidak selalu terpenuhi dalam sistem transaksi daring. Saat ini, pembeli dapat memesan barang melalui situs atau aplikasi sosial media dan pembelian dapat dilakukan melalui kartu kredit, transfer melalui rekening yang ditunjuk oleh pengelola situs, atau penyedia jasa layanan keuangan daring lainnya. 

Menurut penulis, sebaiknya aturan teknis yang mengatur penerbitan dan penatausahaan FP bagi toko ritel daring perlu diperbaharui sesuai dengan perkembangan zaman. Hal ini dibutuhkan untuk menjamin kepastian hukum dan kesetaraan level dalam berusaha. Sehingga, para pemilik toko ritel daring akan makin terdorong untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.


*) Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja. Artikel ini sebelumnya telah tayang di sini.


Sabtu, 18 Juli 2020

Rahasia yang Bukan Rahasia Lagi

Mengapa saya menulis? Ini pertanyaan menarik sebab membuat ingatan saya terlempar ke beberapa tahun silam saat mula-mula menulis di blog ini. Setelah menengok rekam jejak digital, rupa-rupanya saya mulai jadi pengeblog sejak tahun 2013.

Kala itu saya sedang giat-giatnya ikut Monday Flash Fiction, sebuah komunitas penulis fiksi mini. Saya tak mahir menulis fiksi, nonfiksi pun tidak. Saya gabung di grup itu karena kagum dengan karya para anggotanya. 

Menulis cerita fiksi yang dibatasi ketentuan tak lebih dari seribu karakter sungguh menantang. Apalagi, grup itu memberikan tantangan tiap pekan dengan tema yang beragam. Saya jadi mengenal beberapa genre fiksi.

Singkat cerita, di tahun 2015 komunitas itu menggelar kompetisi bertajuk Monday Flash Fiction Idol 2. Di ajang itu, alhamdulillah saya menyabet posisi runner-up. Karya sepuluh besar finalis lalu dibukukan dan terbit setahun kemudian. Saya dan dua kawan lain mendapat kesempatan menjadi ilustrator antologi itu.

Menulis dan menggambar adalah dua hal yang saya sukai. Selain fiksi, saya juga suka menulis puisi. Maka, blog saya seperti gado-gado. Fiksi, gambar, dan puisi tercecer di situ. Benar-benar menunjukkan kepribadian saya yang tak teratur.

Selain karya di atas, saya sesekali bercerita tentang kehidupan sehari-hari. Karena punya dasar menulis fiksi, saya lebih nyaman menulis feature daripada opini. Beberapa kejadian yang menyentuh atau kegiatan kantor yang menarik saya abadikan dalam bentuk artikel.

Awalnya untuk catatan pribadi saja. Namun, ada satu momentum yang mengubah dominasi tema tulisan saya. Momentum itu bernama Amnesti Pajak. Saya pernah menulis artikel sederhana bertema ini. Ternyata pembacanya menembus angka tiga puluh ribu, yang komentar juga banyak.

Saya baru menyadari bahwa warganet sangat haus informasi tentang hal ini. Waktu itu saya belum tahu kalau ada sistem SEO (search engine optimization). Yang saya pahami, bila kita menulis suatu tema yang banyak dicari peselancar dunia maya, secara organik blog akan banyak dikunjungi.

Sejak itu saya banyak menulis tentang pajak, terutama tema-tema baru yang belum populer diketahui masyarakat. Pengunjungnya lumayan, kadang bisa di atas seribu. Menurut saya ini lebih efektif daripada harus konsultasi atau sosialisasi langsung yang target audiensnya terbatas.

Suatu ketika, saya nekat menemui salah seorang pejabat pengelola situs web pajak, Pak Riza Almanfaluthi. Kebetulan sekali, beliau juga pengeblog dan penulis andalan institusi tempat saya bekerja. Saya sering belajar dari blognya cara menulis yang baik.

Dari pertemuan itu, beliau mengundang saya untuk mengikuti pelatihan jurnalistik. Pelatihan pertama berlangsung di bulan September 2017. Saat itu, saya belajar cara menulis berita dan opini. Salah satu pembicaranya adalah jurnalis senior bernama Wiyoso Hadi. Sampai sekarang, dua nama itu adalah guru yang sangat berjasa dalam perjalanan menulis saya.

Sejak itu pula saya mulai rajin menulis di web pajak. Belakangan, saya suka mengirim artikel opini di koran. Menulis opini mempunyai tantangan tersendiri, selain pondasi argumentasi harus kokoh, riset yang kuat juga menjadi nilai plus. Maka, menulis satu artikel bisa menguras energi beberapa hari.

Kadang kelelahan itu saya imbangi dengan menggambar atau berpuisi. Menulis fiksi kadang masih saya lakukan, tapi sudah sangat jarang. Ada yang bilang kalau sudah terbiasa menulis nonfiksi maka akan kesulitan menulis fiksi, sebab kehilangan feel-nya.

Haha. Bisa jadi. Seperti pisau, kalau tidak diasah maka kemampuan menulis fiksi akan tumpul. Menulis mau tak mau menjadi kebutuhan, bukan sebuah kewajiban. Menulis karena ingin, bukan karena harus. Agar tulisan itu jernih menggambarkan pikiran sang penulis, sekaligus jujur mengisahkan pandangannya terhadap dunia.

Perjalanan blog ini sendiri menggambarkan perubahan tujuan menulis saya. Yang tadinya menulis hanya untuk kesenangan pribadi, tempat menumpahkan ekspresi, kini jadi kanal informasi bagi lebih banyak orang. 

Meski masih seperti gado-gado, saya belum terpikir untuk merapikannya. Mungkin karena saya ingin dikenal apa adanya, atau karena malas saja. Yang jelas saya belum malas kok untuk mencurahkan pikiran. Sebab menurut saya, berpikir saja tak cukup menunjukkan keberadaan kita.

Akan ada masa nama kita tak lagi dikenang, jasad menjadi debu, dan perbuatan kita dilupakan. Tapi yang tertulis dan menginspirasi, akan selalu abadi. Lalu, mengapa tak mulai menulis?

*Tulisan ini disertakan dalam Lomba Blog Catatan Pringadi bekerja sama dengan Tempo Insitute

Tips berbicara daring? Baca di sini ya!

Minggu, 12 Juli 2020

Menoreh Asa di Bumi Moluku Kie Raha


Di tahun 2014, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu, Anies Baswedan, pernah berkata, “Sebagai orang tua jangan tanya sama anak ‘nanti mau jadi apa?’ tapi tanyakan, ‘kalau besar nanti mau membuat apa?’”

Mengubah paradigma generasi penerus bahwa impian dan cita-cita adalah sebuah kesempatan berkarya alih-alih sebuah peran atau posisi semata, tentu memerlukan sebuah upaya berkesinambungan dan terencana. Untuk itulah Gerakan Indonesia Mengajar hadir di tahun 2010 dengan Kelas Inspirasi sebagai salah satu lini yang diinisiasi pada tahun 2012. Di Ternate sendiri, kegiatan Kelas Inspirasi Ternate (KIT) tahun ini merupakan yang kedua setelah dilaksanakan pertama kali di tahun lalu.

Hari Inspirasi KIT 2 dilaksanakan pada tanggal 8 September 2018 secara serentak di 5 Sekolah Dasar (SD) Negeri di Ternate. Para relawan berjumlah lebih dari 70 orang yang berasal dari berbagai daerah di dalam maupun luar Ternate dan berlatar belakang dari beragam profesi. Mereka telah mendaftar sebagai inspirator atau dokumentator dan terpilih melalui seleksi. Kegiatan dilaksanakan selama setengah hari, namun koordinasi dan persiapan matang dilakukan selama berbulan-bulan oleh panitia dan relawan. 

Selama kegiatan, para inspirator bertugas membagi kisah seputar profesi yang digeluti dan memotivasi para siswa. Sedangkan relawan dokumentator akan mendokumentasikan momen-momen yang berkesan dan mengabadikannya dalam bentuk gambar dan video.

Uniknya, kali ini hampir semua SD di Ternate itu didatangi oleh inspirator dari profesi fiskus atau petugas pajak. Profesi ini memang tak sepopuler dokter, guru, atau tentara. Mengenalkan kata pajak sendiri cukup menantang, apalagi menjelaskan proses mengumpulkan uang negara.

Dok. Panitia KIT2

Tips dan Trik Mengajar

Mengajar anak SD tentu memerlukan strategi khusus dibandingkan orang dewasa. Satu hari sebelum hari H seluruh relawan dan panitia melakukan briefing dan koordinasi terkait perlengkapan dan membahas metode apa yang akan dipakai untuk mengajar.

Dua narasumber hadir untuk memberikan pembekalan. Teknik-teknik ice breaking untuk mencairkan suasana, teknik signaling untuk mengembalikan fokus audiens yang mulai terpecah, dan berbagai macam kreasi tepuk tangan yang menarik perhatian siswa, dibagikan kepada calon inspirator. Narasumber juga berpesan agar inspirator membuat aturan sederhana yang disepakati dengan murid sebelum memulai menyajikan materi.

Pada Hari Inspirasi, para inspirator diminta memakai seragam untuk memperkuat citra profesi yang dilakoni. Karena pegawai pajak adalah bagian dari Kementerian Keuangan, maka seragam atasan berwarna biru muda dan bawahan biru tua yang dipakai di hari Rabu menjadi pilihan utama. Penggunaan alat peraga dan properti terkait pekerjaan yang ditekuni akan mendukung proses pembelajaran.

Mengubah susunan bangku menjadi berbentuk U dan membagi murid dalam beberapa kelompok adalah tips lain agar suasana lebih dinamis dan tidak monoton. Untuk siswa kelas 1-3 SD, materi disampaikan tidak terlalu panjang dan dikemas dengan cara menyenangkan. Bernyanyi, bermain games, atau tebak-tebakan cenderung lebih disukai daripada penjelasan panjang lebar.

Untuk murid kelas 4-6 SD, siswa mulai dapat diajak berkomunikasi dua arah dan dijelaskan melalui tulisan atau gambar. Pada anak dengan umur menjelang remaja, terkadang membutuhkan kesabaran ekstra dalam mengendalikan suasana kelas terutama bagi beberapa anak yang sudah memiliki kelompok sendiri.

Pemberian pujian dan hadiah sebagai apresiasi kepada siswa yang berpartisipasi aktif dan mau mengikuti instruksi selama proses belajar perlu dilakukan. Peserta belajar yang baik harus dijadikan role model bagi temannya. 

Yang menarik, narasumber menyampaikan bahwa bila ada satu-dua anak yang tidak mematuhi aturan yang telah disepakati maka disarankan untuk tidak memberikan perhatian lebih. Jangan menghabiskan waktu dan emosi karena akan memecah konsentrasi teman lainnya dan akan semakin berulah. Ini agak berbeda dengan teori yang pernah penulis baca yaitu agar berdamai dengan si pencari perhatian dan mengubahnya jadi pengikut pengajar.

Terakhir, berikan pertanyaan kepada peserta didik untuk mengukur seberapa jauh pemahaman terhadap materi yang disampaikan.

Pengalaman Penulis sebagai Relawan Inspirator

Menjelaskan pekerjaan fiskus kepada siswa SDN 62 Takome, penulis lakukan sesuai teori yang disampaikan narasumber. Penulis tidak menggunakan metode menulis di papan sebab ingin mengajar dengan metode yang tak biasa. Perbanyak menyanyikan lagu-lagu kebangsaan untuk membangkitkan semangat nasionalisme pelajar dan mulai memperkenalkan fasilitas umum yang dibiayai dari pajak menjadi strategi pertama.

Selanjutnya, penulis memperkenalkan beberapa profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digaji dari APBN atau APBD. Contohnya profesi guru, dokter pemerintah, polisi, dan TNI. Bahkan presiden dan para menteri. Penulis juga menjelaskan bahwa dari penghasilan tersebut juga dibayarkan pajaknya ke negara. 

Penulis meminta kesediaan beberapa murid untuk berperan sebagai presiden dan menteri. Mereka berpura-pura menjalankan roda pemerintahan dan menggunakan uang pajak yang telah dikumpulkan. Dengan metode ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata tentang penggunaan uang pajak dan menggambarkan peran profesi fiskus. Tak lupa penulis memberikan hadiah kecil kepada peserta didik yang sudah berpartisipasi.

Satu hal yang terlewatkan, penulis lupa membawa mainan uang-uangan sebagai alat peraga. Namun kekurangan itu bukan hal yang perlu dikhawatirkan sebab di akhir pelajaran para murid telah mendapatkan gambaran tentang pajak dan profesi petugas pajak.

Tak lupa penulis sisipkan pesan kepada para murid untuk bersemangat menggapai cita-citanya. Apabila kelak menemui kendala dan belum berhasil mendapatkan apa yang diinginkan maka masih banyak alternatif profesi yang bisa dicoba. Ketika ditanyakan profesi apa yang jadi cita-citanya, sebagian besar murid memang masih memilih pekerjaan yang populer seperti dokter, guru, atau TNI/polisi. Semoga dengan kegiatan Kelas Inspirasi ini dapat menambah referensi siswa dan meluaskan pandangan mereka.

Satu hal yang pasti, sebagai petugas pajak penulis menyisipkan pesan moral tentang betapa pentingnya bersikap amanah dalam semua profesi dan taat dalam menjalankan kewajiban kepada negara, termasuk membayar pajak. Generasi muda adalah generasi yang masih bersih dari prasangka dan pengaruh negatif lingkungan. Alangkah elok bila yang terpatri dalam ingatannya adalah nilai-nilai kebajikan dan semangat berkorban untuk negara.

Dengan mengenal manfaat pajak dan mengetahui profesi fiskus sedini mungkin, bukan tak mungkin di antara mereka akan ada yang tertarik berprofesi sebagai petugas pajak. Dan kalaupun tidak ada, itu bukan sebuah masalah, sebab yang terpenting adalah mereka telah berani bermimpi dan membumbungkan asanya ke langit yang tinggi.(*)

* Tulisan ini telah tayang di www.pajaki.go.id pada tanggal 25 September 2018.

Menjaga Api Sang Penyuluh


Kalau sebelumnya kita sudah membahas tips berbicara daring dan takaran komunikasi dalam penyuluhan, sekarang kita mengupas cara membangkitkan dan menjaga motivasi penyuluh. 

Layaknya lentera, seorang penyuluh bertugas menerangi audiens hingga mendapatkan pencerahan dan itu bukan perkara mudah. Menggerakkan hati manusia adalah sebuah seni yang penuh misteri. Pertama, hati manusia bukan milik manusia itu sendiri yang mudah berubah dalam satu atau dua pertemuan. Memerlukan teknik khusus dan jam terbang menjadi pembicara agar kemampuan memengaruhi orang dapat makin berkembang.

Kedua, secara fitrah, hati manusia akan tergetar bila dalam kondisi frekuensi yang sama. Maka, penting bagi seorang penyuluh untuk memancarkan kebaikan dan ketulusan batin sehingga bisa menggetarkan hati banyak orang.

Ketiga, sebagai manusia yang mempunyai rasa lelah, menjaga konsistensi dan antusiasme dalam berbicara juga bukan hal yang gampang, terlebih bila menyuluh adalah tugas tambahan di luar pekerjaan pokok. Tak semua penyuluh mempunyai passion menyuluh.

Tulisan ini bertujuan untuk membantu menemukan keindahan menjadi penyuluh. Bila belum juga menemukannya, setidaknya tugas penyuluh tetap dapat optimal dilaksanakan sebab telah mengenali ruh dari kegiatan penyuluhan.

Mengenal Konsep Ikigai

Di sesi diklat penyuluh kemarin saya menunjukkan sebuah konsep yang berasal dari Jepang.


Source: Google image
Ada yang mengartikan Ikigai sebagai “reason for being” meski buat saya kurang pas. Ada juga yang menerjemahkan sebagai alasan ketika bangun pagi untuk bersemangat melanjutkan hari. 

Dalam hidup, tak semua orang mendapatkan apa yang diinginkan. Bahkan ada yang belum mengetahui apa tujuan hidupnya. Konsep ini membantu merumuskan hal-hal yang menumbuhkan kebahagiaan dalam diri manusia.

Dari gambar di atas diketahui bahwa Ikigai adalah sebuah area hasil dari perpotongan empat lingkaran, yaitu:
1. Apa yang disukai
2. Apa yang dunia butuhkan
3. Apa yang bisa membuat kita dibayar
4. Apa yang kita kuasai (keahlian)

Empat hal itu mewakili apa yang membuat seseorang merasa berharga. Ada yang hidup untuk mengejar cinta. Ada pula yang mengejar kemakmuran semata. Ada yang mencari arti keberadaannnya di dunia. Ada pula yang puas ketika telah menguasai keahlian tertentu.

Ada manusia yang sudah menemukan apa yang disukai dan sekaligus ahli di bidang itu, misalnya seseorang yang hobi bermusik lalu menjadi musisi handal, disebut menemukan passion. Atau seorang musisi yang dibayar mahal, namanya profesi.

Ada juga yang menyukai sesuatu dan mampu memenuhi yang dunia butuhkan, disebut misi. Misalnya seseorang yang menyukai organisasi lalu membuat kegiatan sosial, atau seseorang yang hobi bermusik melakukan konser amal. 

Mempunyai misi dalam hidup menjadikan manusia merasa berharga namun ada potensi kurang sejahtera. Bila keberadaan seseorang berguna dalam masyarakat dan mendapatkan bayaran maka disebut vokasi. Dalam hal ini, manusia merasa puasa karena mendapatkan kompensasi finansial.

Bila seseorang bisa menemukan profesi yang sesuai dengan hasrat, keberadaannya dibutuhkan banyak orang, dan mendapatkan penghasilan dari itu, maka Ikigai akan mudah diraih. 

Kaitannya dengan penyuluhan, bila seseorang mengetahui konsep ini, dia bisa mengoptimalkan area mana yang akan dikembangkan dan mana yang perlu ditumbuhkan untuk mendapatkan Ikigai.

Misalnya seorang penyuluh tidak mempunyai minat dalam menyuluh, maka setelah mengetahui konsep ini dia masih bisa mengembangkan keahlian menyuluh dan menanamkan kesadaran bahwa keberadaannya sangat dibutuhkan organisasi. Dia juga bisa menumbuhkan ketertarikan dalam dunia menyuluh. 

Ada pepatah Jawa yang mengatakan “Witing tresno jalaran soko kulino” alias “Rasa cinta berpangkal mula karena terbiasa”. Atau misalnya dia belum ahli menyuluh maka rasa suka dan arti keberadaan sebagai penyuluh akan mendorong untuk terus mengembangkan diri dan memperdalam keahlian menyuluh, dst.

Dimensi Manusia dalam Kehidupan

Konsep Ikigai yang berasal dari Jepang menurut saya masih perlu disempurnakan dengan konsep dimensi manusia secara utuh, sebab belum memasukkan nilai-nilai spiritualitas dalam kehidupan manusia. 



Gambar ini saya ambil dari tulisan M. Andhis Abdillah, S.Pd. yang  mengutip konsep hakikat dimensi manusia oleh Prayitno (2009:13-16). Dari gambar di atas, diketahui bahwa dimensi yang menjadi inti dari kehidupan manusia adalah kefitrahan. 

Dimensi ini mewakili nilai spiritualitas yang menjadi pondasi kehidupan manusia. Menurut saya, konsep Ikigai berada di kuadran dimensi keindividuan dan belum mencakup dimensi lainnya. 

Nilai spiritualitas berada di kuadran tengah karena sangat penting dan menjadi penentu kebahagiaan. Ketika seseorang menggunakan konsep keindividuan saja tanpa menyertakan nilai spiritualitas, maka hidup akan terasa hampa meski secara fisik, psikis, dan materi terpenuhi.

Ada salah satu pertanyaan peserta diklat tentang bagaimana cara mengelola perasaan ketika tiba-tiba ada audiens yang bereaksi negatif bahkan menyudutkan penyuluh. Menurut saya inilah fungsi dari dimensi kefitrahan dan nilai spiritualitas untuk menjaga kebeningan hati. 

Dengan hati yang terjaga dalam kondisi fitrah, tak peduli bagaimana reaksi dari lingkungan maka tidak akan merusak hati kita. Bila hati diibaratkan air dan masalah adalah batu, maka keluasan hati akan memengaruhi gejolak yang muncul. 

Ketika batu dilempar ke dalam gelas akan menimbulkan gejolak yang lebih hebat dibandingkan bila batu dilemparkan ke dalam danau, apalagi samudera. Maka, hati yang sempit akan mudah sekali rapuh dan bereaksi negatif, sedangkan hati yang lapang dan jernih karena spiritualitas yang terjaga akan tetap memancarkan energi positif.

Dengan berbekal pemahaman ini, ditambah dengan dimensi sosial, susila, dan keberagaman yang lebih luas, seorang penyuluh akan mampu mengatasi masalah yang timbul. Menjadi penyuluh bukan berarti mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan, namun malah memperdalam pemahamannya. Sebab, menerangi jiwa seseorang tidak akan bisa dilakukan kecuali penyuluh mampu menjaga api yang menyala di dalam dirinya.

Bila menjadi lilin adalah pilihan dan semangat adalah parafinnya, maka menjaga spiritualitas penting agar sumbu lilin tetap tegak meski dalam terjangan angin dan badai.

Baca juga:
- Pengalaman menjadi relawan pengajar di Ternate
- Pengalaman satu jam menjadi penyiar radio
- Pengalaman Pajak Bertutur